RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang untuk Pemilu Serentak 2024 telah dibuka. Akan tetapi hingga saat ini diketahui belum ada satupun partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Semarang.
Ditemui di sela acara silaturahmi bersama forkompimda Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang pada Selasa (2/5/2023), Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyampaikan pendaftaran bacaleg itu telah dibuka dari tanggal 1-14 Mei 2023 dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Khusus hari terakhir, dari jam 08.00 sampai 23.59 WIB,” ungkapnya.
Diakuinya, belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya pada hari kedua pendaftaran ini. Meski demikian beberapa parpol sudah datang untuk berkonsultasi dalam rangka menyiapkan syarat administrasi pendaftaran.
“Sekretaris PDIP sudah konsultasi, katanya mau daftar sebelum tanggal 5 Mei. PKS dan Demokrat juga sampai kemarin katanya mau daftar pada tanggal sesuai nomor urut parpolnya. Sampai hari ini baru konsultasi kelengkapan administrasi unggah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujarnya.
Sementara terkait kendala yang dialami, Maskup menambahkan server Elektronik Surat Keterangan (Eraterang) Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung sempat down, sehingga para bacaleg merasa kesulitan saat hendak mengurus surat keterangan belum pernah dipidana dan sebagainya.
“Tapi alhamdulillah tadi pagi sudah koordinasi dengan Pengadilan Negeri Ungaran, server sudah normal dan bisa diakses kembali,” katanya. (win)