RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ketua KPU Kota Salatiga mengingatkan masa pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (Cawali-Cawawali) Kota Salatiga pada 27-29 Agustus ini.
Informasi tersebut disampaikan ketua KPU Kota Salatiga saat Rakor Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga di Kayu Arum, Kamis (1/8/24).
”KPU Kota Salatiga berharap agar semua partai politik, lembaga dan instansi terkait, yang hadir dalam rapat koordinasi ini mengetahuinya,” kata Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata saat membuka rakor.
Dijelaskannya, semua tahapan dalam rangka Pilwalkot Salatiga dan Pilgub Jateng telah dilaksanakan KPU Kota Salatiga.
Mulai dari proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. Yesaya berharap agar semua tahapan Pilwakot dan Pilgub ini berjalan dengan baik.
Dalam Rakor itu dihadirkan pembicara, Kepala Bapeda Kota Salatiga Agung Hendratmiko yang membahas bagaimana pembuatan visi dan misi cawali dan cawawali yang harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga.
Lalu Komisioner Bawaslu Salatiga Djayusman Junus, yang menyampaikan peran pengawasan pada tahapan Pilwakot dan Pilgub Salatiga. Kemudian Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati yang membahas tahapan pendaftaran calon.
Sementara itu, hingga kini, di Kota Salatiga belum ada pasangan bakal calon yang mendapat rekomendasi dari partai politik atau koalisi partai politik.
Tarik ulur pasangan bakal cawali-cawawali yang bakal mendapat rekomendasi terjadi di semua partai.
Dua parpol yang dipastikan bisa mengusung calon sendiri, juga belum mendeklarasikan calonnya. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan (8 kursi) dan PKB (5 kursi).
Partai lainnya yang memiliki kursi di DPRD Salatiga namun harus berkoalisi untung mengusung pasangan calon adalah PKS (4 kursi), Gerindra (4 kursi), Demokrat (3 kursi), dan Nasdem (1 kursi).
”Masih alot semuanya mas. Belum ada parpol yang mengeluarkan rekomendasi pasangan calon. Ada kebijakan internal yang sepertinya menjadi persoalan rekomendasi,” ungkap salah seorang pengurus partai politik.
Informasi yang beredar di masyarakat, diketahui sebagian besar cawali dengan elektabilitas tinggi menghadapi kendala biaya. Atau saat ini dikenal dengan ”isi tas”.
”Sepertinya percuma elektablitias dan kapabilitas tinggi, tetapi isitas minim,” ungkap seorang pengamat politik lokal.
Perlu diketahui, saat pendaftaran cakal calon wali kota atau wawali, ada semacam persyaratan kemampuan mendanai dalam kampanye dalam rangka memenangkan Pilwalkot Salatiga.
Kebutuhan dana kampanye tersebut tidak sedikit, sementara kemampuan anggaran para calon sangat minim.
Di sisi lain ada beberapa calon wali kota atau wakil wali kota memiliki ”isi tas” yang mumpuni, tetapi mereka terkendala tidak memiliki ”kendaraan” partai atau memiliki partai tetapi kursinya tidak mencukupi.
Para calon ”berduit” ini sudah berupaya berkoalisi dengan partai lainnya, tetapi belum ada titik terang.