KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Foto win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah sebagai langkah penting dalam menata ulang peta politik Indonesia. Ia menilai, keputusan tersebut bisa menjadi solusi dari tarik-ulur kepentingan antara urusan pusat dan daerah yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu serentak.

“Putusan MK itu sudah bersifat final and binding, jadi tidak bisa diganggu gugat. Mau tidak mau, kita semua harus patuh dan menghormatinya,” ujarnya di Ungaran, Jumat (4/7/2025).

Keputusan MK yang dibacakan dalam sidang pada Kamis, 26 Juni 2025, menetapkan bahwa pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dilaksanakan secara terpisah dari pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Menurut Bondan, dengan pemisahan tersebut, fokus politik bisa lebih tertuju pada skala masing-masing pemilu. Artinya, pilkada akan benar-benar menyoroti isu-isu dan kepentingan lokal, tanpa dibayangi manuver politik nasional.

“Kalau selama ini pilkada digelar bersamaan dengan pemilu legislatif tingkat provinsi atau kabupaten/kota, fokus jadi terbagi. Sekarang, dengan dipisah, dinamika politik daerah akan lebih murni,” jelasnya.

Meski menyambut baik keputusan MK, Bondan juga menekankan pentingnya menunggu regulasi turunan yang akan mengatur secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Tanpa itu, pelaksanaan di lapangan bisa menuai kebingungan.

“Semua pihak harus mencermati dan mengikuti perkembangan regulasi selanjutnya dengan seksama,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini.

Disinggung soal dampak keputusan tersebut terhadap partai politik, Bondan menyebut ada dua sisi yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, pemisahan ini bisa menguntungkan karena memberi ruang konsentrasi lebih kepada kader dan strategi di tiap tingkatan. Namun di sisi lain, ada tantangan baru yang juga perlu dikaji.

“Setiap perubahan tentu membawa plus dan minus. Kita masih menunggu pembahasan internal partai untuk menyikapi hal ini lebih jauh,” katanya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]