KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Foto win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah sebagai langkah penting dalam menata ulang peta politik Indonesia. Ia menilai, keputusan tersebut bisa menjadi solusi dari tarik-ulur kepentingan antara urusan pusat dan daerah yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu serentak.

“Putusan MK itu sudah bersifat final and binding, jadi tidak bisa diganggu gugat. Mau tidak mau, kita semua harus patuh dan menghormatinya,” ujarnya di Ungaran, Jumat (4/7/2025).

Keputusan MK yang dibacakan dalam sidang pada Kamis, 26 Juni 2025, menetapkan bahwa pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dilaksanakan secara terpisah dari pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Menurut Bondan, dengan pemisahan tersebut, fokus politik bisa lebih tertuju pada skala masing-masing pemilu. Artinya, pilkada akan benar-benar menyoroti isu-isu dan kepentingan lokal, tanpa dibayangi manuver politik nasional.

“Kalau selama ini pilkada digelar bersamaan dengan pemilu legislatif tingkat provinsi atau kabupaten/kota, fokus jadi terbagi. Sekarang, dengan dipisah, dinamika politik daerah akan lebih murni,” jelasnya.

Meski menyambut baik keputusan MK, Bondan juga menekankan pentingnya menunggu regulasi turunan yang akan mengatur secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Tanpa itu, pelaksanaan di lapangan bisa menuai kebingungan.

“Semua pihak harus mencermati dan mengikuti perkembangan regulasi selanjutnya dengan seksama,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini.

Disinggung soal dampak keputusan tersebut terhadap partai politik, Bondan menyebut ada dua sisi yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, pemisahan ini bisa menguntungkan karena memberi ruang konsentrasi lebih kepada kader dan strategi di tiap tingkatan. Namun di sisi lain, ada tantangan baru yang juga perlu dikaji.

“Setiap perubahan tentu membawa plus dan minus. Kita masih menunggu pembahasan internal partai untuk menyikapi hal ini lebih jauh,” katanya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]