UNGARAN – Penutupan pasar hewan di Kabupaten Semarang yang sedianya dari 22 Mei hingga 6 Juni 2022, diperpanjang selama dua pekan lagi hingga 20 Juni 2022 sebagai dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, pada 21 Mei 2022, tercatat ada 29 kasus PMK. Namun memasuki pekan pertama pada bulan Juni 2022, sudah lebih dari 700 ekor sapi yang terindikasi terinfeksi PMK. Atas hal itu pihaknya melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK untuk melakukan monitoring di kandang-kandang.
“Satuan Tugas Penanganan PMK telah bergerak sebab penyebarannya luar biasa cepat. Contohnya di Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat, ada 210 sapi yang terkena, dengan lima ekor di antaranya mati,” ujarnya di Ungaran belum lama ini.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menjelaskan, PMK pertama kali teridentifikasi pada pertengahan Mei lalu. Sampai dengan awal Juni tercatat lebih dari 700 ekor sapi yang diduga (suspect) PMK. Dari jumlah itu, sebanyak lima ekor terkonfirmasi dan dua ekor mati.
Kecamatan Bawen menjadi satu-satunya wilayah zona merah PMK, karena telah terkonfirmasi kasusnya. Sedangkan kecamatan suspect PMK, antara lain Kecamatan Pringapus, Ungaran Barat, Ambarawa, Tuntang, Pabelan, Getasan, Tengaran, Susukan, Suruh, dan Kaliwungu.
“Penanganan ternak yang diduga terjangkit, dilakukan oleh dokter hewan dan tenaga para medis hewan, dengan memberikan vitamin dan obat-obatan,” terangnya. (win)