Harap nonaktifkan putar otomatis pada perangkat Anda untuk tampilan terbaik.
URL audio tidak tersedia.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Pencegahan kecelakaan lalu lintas tertera dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dilaksanakan melalui partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan kemitraan global. Pencegahan kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan pola penahapanyang meliputi program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Penyusunan program kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kecelakaan lalu lintas tidak bisa disamakan dengan masalah keributan, kebersihan, persampahan dan sebagainya yang cukup diselesaikan dengan gotong royong, rembugan, atau musyawarah.

Kecelakaan itu variabelnya banyak melibatkan sistem jaringan jalan, sistem kendaraan, lingkungan dan manusia. Darimana kita tahu ada masalah dalam salah satu sistem yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi? Ternyata kesalahannya itu berawal dari desain teknis, seperti halnya bus terbakar karena kesalahan wiring diagram. Apakah dengan rembugan, gotong royong, kita akan dapat mengidentifikasi adanya kesalahan wiring diagram itu?

Kalau dalam sebuah kejadian kecelakaan semua orang boleh menyampaikan opini tanpa disertai temuan dan penjelasan yang keilmuan, bisa bubar negara kita. Kita harus punya aturan main bagaimana melakukan penelitian yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi, sehingga mitigasinya bisa dipertanggungjawabkan baik secara teknis maupun finansial

Kita harus punya temuan dan harus bisa dijelaskan secara keilmuan, bahwa temuan itu benar yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi. Dari situ kita bisa membuat suatu program agar hal yang sama tidak akan terulang kembali.

Error pada suatu kecelakaan itu spektrumnya ada 3, yaitu error by operation, berarti ini ranahnya pengemudi, error by maintenance, ini ranahnya manajemen, dan error by design, ini ranahnya Pemerintah (Wildan, 2024).

Banyak kecelakaan di jalan yang di Investigasi KNKT yang error by design, namun tidak diramaikan media. Artinya siapapun bisa celaka, karena kecelakaan itu dipicu oleh penyebab kesalahan desain. Maka dari itu perlu adanya pembuktian, dan itulah pentingnya investigasi.

Di semua negara sudah lazim kalau terjadi kecelakaan dilanjutkan dengan investigasi untuk dicari penyebabnya. Mungkin hanya di Indonesia yang hal itu dilarang. Jangan sampai negara ini rusak oleh ambisi segelintir atau sekelompok orang yang ingin menguasai tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak dikenal istilah investigasi, seperti halnya pada 3 Undang-Undang Transportasi yang lain (UU Perkeretaapian, UU Pelayaran dan UU Penerbangan). Yang ada adalah tindakan pro justisia untuk mencari tersangka pada suatu kejadian kecelakaan. UU LLAJ sama sekali tidak mengatur adanya upaya untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali melalui proses investigasi kecelakaan transportasi. Hal ini sering menyulitkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melaksanakan investigasi, karena akan berbenturan dengan UU LLAJ. Proses investigasi baru dapat dijalankan setelah proses pro justisia selesai.

Pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dalam Pasal 175 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, menyebutkan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh pemerintah. Pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh suatu badan yang dibentuk atau ditugasklan oleh pemerintah. Hasil pemeriksanaan dan peneltian kecelakaan kereta api yang dibuat dalam bentuk rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah, penyelnggara prasarana poerkeretaapian, dan penyelenggara sara perkeretaapian serta dapat diumumkan ke publik.

Pasal 176, penyelenggara prasarana perkeretaapian dan/atau penyelenggara sarana perkeretaapian wajib membiayai pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api. Biaya pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api wajib diasuransikan.

Investigasi kecelakaan kapal di sektor perairan juga termaktub pasal 256 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran yang menyebutkan investigasi kecelakan kapal dilakukan oleh Komita Nasional Keselamatan Transportasi untuk mencari fakta guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal dengan penyebab yang sama. investigasi dilakukan terhadap setiap kecelakaan kapal. Investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi tidak untuk menentukan kesalahan atau kelalaian atas terjadinya kecelakaan kapal.

Sementara investigasi dan penyelidikan lanjutan kecelakaan pesawat udara ada di pasal 357 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan pemerintah melakukan investigasi dan penyelidikan lanjutan mengenai penyebab setiap kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil yang terjadi di wilayah Republik Indonesia.

Pelaksanaan investigasi dan penyelidikan lanjutan dilakukan komite nasional yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kominter nasional adalah institusi yang independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memiliki keanggotaan yang dipilih berdasarkan standar kompetensi melalui uji kepatuutan dan kelayakan oleh Menteri. Komite nasional bertugas melakukan kegiatan investigasi, penelitian, penyelidikan lanjutan, laporan akhir, dan memberikan rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama. Rekomendasi wajib dan segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait.

Pasal 358, menyatakan komite nasional wajib melaporkan segala perkembanan dan hasil investigasinya kepada mMenteri. Menteri harus menyampaikan laporan hasil investigasi pesawat tertentu kepada pihak terkait. Rancangan laporan akhir investigasi harus dikirim kepada negara tempat pesawat didaftarkan, negara tempat badan usaha angkutan udara, negara perancang pesawat, dan negara pembuat pesawat untuk mendapatkan tanggapan. Rancangan laporan akhir investigasi diselesaikan secepat-cepatnya, jika dalam jangka waktu 12 bulan, laporan akhir investigasi belum dapat diselesaikan, komite nasional wajib menyampaikan laporan perkembangan (intermediate) hasil investigasi setiap tahun.

Pasal 359, hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Hasil investigasi yang bukan digolongkan sebagai laporan rahasia, dapat diumumkan kepada masyarakat.

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Foto: Dok.

Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran, itu dogma di LLAJ, oleh sebab itu jangan heran tersangkanya selalu pengemudi. Coba lihat dogma di penerbangan, pelayaran dan perkeretapian tidak ada kecelakaan yg tidak diawali dengan hazard, sehingga jika tidak ingin celaka lagi maka hazardnya yang harus dikendalikan. Dari sini kita bisa melihat ada paradigma yg bertentangan antara moda jalan dengan 3 moda transportasi lainnya.

Apa bedanya tugas KNKT dan Polri?

KNKT melakukan investigasi teknis dan tidak menyalahkan (technical investigation and not blaming). Sementara Polri melakukan penyidikan yudisial dan hasilnya siapa yang salah atau menyalahkan (judicial investigation and the result who is wrong or put blaming).

Demi kepentingan bangsa ini, perlu segera dilakukan revisi UU LLAJ agar pada setiap kecelakaan perlakuannya sama dengan 3 moda transportasi lainnya, yaitu penerbangan, pelayaran, perkeretaapian. Dalam hal ini supaya KNKT dapat bekerja dilindungi oleh Undang-Undang dan memberikan kemasalahatan bagi keselamatan jalan (road safety) di negara ini.

Sangat mustahil menyelesaikan masalah ketidakselamatan jalan di Indonesia dgn format dan konsep sebagaimana diatur di UULLAJ. (HRS)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
KA barang
Manfaatkan Jalur KA untuk Menangani Truk Odol
foto djokosetyowarno materi 2
Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis (21/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada...
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat...
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting...
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden Arsadi Kabul Safrianto.
Kompol Raden Arsadi, Pimpin Pengecekan Personil, Pengamanan Pemungutan Suara
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon...
Muat Lebih

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
[hls_player url="https://e.siar.us/live/rasika.m3u8"]