URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Pencegahan kecelakaan lalu lintas tertera dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dilaksanakan melalui partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan kemitraan global. Pencegahan kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan pola penahapanyang meliputi program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Penyusunan program kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kecelakaan lalu lintas tidak bisa disamakan dengan masalah keributan, kebersihan, persampahan dan sebagainya yang cukup diselesaikan dengan gotong royong, rembugan, atau musyawarah.

Kecelakaan itu variabelnya banyak melibatkan sistem jaringan jalan, sistem kendaraan, lingkungan dan manusia. Darimana kita tahu ada masalah dalam salah satu sistem yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi? Ternyata kesalahannya itu berawal dari desain teknis, seperti halnya bus terbakar karena kesalahan wiring diagram. Apakah dengan rembugan, gotong royong, kita akan dapat mengidentifikasi adanya kesalahan wiring diagram itu?

Kalau dalam sebuah kejadian kecelakaan semua orang boleh menyampaikan opini tanpa disertai temuan dan penjelasan yang keilmuan, bisa bubar negara kita. Kita harus punya aturan main bagaimana melakukan penelitian yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi, sehingga mitigasinya bisa dipertanggungjawabkan baik secara teknis maupun finansial

Kita harus punya temuan dan harus bisa dijelaskan secara keilmuan, bahwa temuan itu benar yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi. Dari situ kita bisa membuat suatu program agar hal yang sama tidak akan terulang kembali.

Error pada suatu kecelakaan itu spektrumnya ada 3, yaitu error by operation, berarti ini ranahnya pengemudi, error by maintenance, ini ranahnya manajemen, dan error by design, ini ranahnya Pemerintah (Wildan, 2024).

Banyak kecelakaan di jalan yang di Investigasi KNKT yang error by design, namun tidak diramaikan media. Artinya siapapun bisa celaka, karena kecelakaan itu dipicu oleh penyebab kesalahan desain. Maka dari itu perlu adanya pembuktian, dan itulah pentingnya investigasi.

Di semua negara sudah lazim kalau terjadi kecelakaan dilanjutkan dengan investigasi untuk dicari penyebabnya. Mungkin hanya di Indonesia yang hal itu dilarang. Jangan sampai negara ini rusak oleh ambisi segelintir atau sekelompok orang yang ingin menguasai tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak dikenal istilah investigasi, seperti halnya pada 3 Undang-Undang Transportasi yang lain (UU Perkeretaapian, UU Pelayaran dan UU Penerbangan). Yang ada adalah tindakan pro justisia untuk mencari tersangka pada suatu kejadian kecelakaan. UU LLAJ sama sekali tidak mengatur adanya upaya untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali melalui proses investigasi kecelakaan transportasi. Hal ini sering menyulitkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melaksanakan investigasi, karena akan berbenturan dengan UU LLAJ. Proses investigasi baru dapat dijalankan setelah proses pro justisia selesai.

Pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dalam Pasal 175 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, menyebutkan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh pemerintah. Pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh suatu badan yang dibentuk atau ditugasklan oleh pemerintah. Hasil pemeriksanaan dan peneltian kecelakaan kereta api yang dibuat dalam bentuk rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah, penyelnggara prasarana poerkeretaapian, dan penyelenggara sara perkeretaapian serta dapat diumumkan ke publik.

Pasal 176, penyelenggara prasarana perkeretaapian dan/atau penyelenggara sarana perkeretaapian wajib membiayai pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api. Biaya pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api wajib diasuransikan.

Investigasi kecelakaan kapal di sektor perairan juga termaktub pasal 256 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran yang menyebutkan investigasi kecelakan kapal dilakukan oleh Komita Nasional Keselamatan Transportasi untuk mencari fakta guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal dengan penyebab yang sama. investigasi dilakukan terhadap setiap kecelakaan kapal. Investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi tidak untuk menentukan kesalahan atau kelalaian atas terjadinya kecelakaan kapal.

Sementara investigasi dan penyelidikan lanjutan kecelakaan pesawat udara ada di pasal 357 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan pemerintah melakukan investigasi dan penyelidikan lanjutan mengenai penyebab setiap kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil yang terjadi di wilayah Republik Indonesia.

Pelaksanaan investigasi dan penyelidikan lanjutan dilakukan komite nasional yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kominter nasional adalah institusi yang independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memiliki keanggotaan yang dipilih berdasarkan standar kompetensi melalui uji kepatuutan dan kelayakan oleh Menteri. Komite nasional bertugas melakukan kegiatan investigasi, penelitian, penyelidikan lanjutan, laporan akhir, dan memberikan rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama. Rekomendasi wajib dan segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait.

Pasal 358, menyatakan komite nasional wajib melaporkan segala perkembanan dan hasil investigasinya kepada mMenteri. Menteri harus menyampaikan laporan hasil investigasi pesawat tertentu kepada pihak terkait. Rancangan laporan akhir investigasi harus dikirim kepada negara tempat pesawat didaftarkan, negara tempat badan usaha angkutan udara, negara perancang pesawat, dan negara pembuat pesawat untuk mendapatkan tanggapan. Rancangan laporan akhir investigasi diselesaikan secepat-cepatnya, jika dalam jangka waktu 12 bulan, laporan akhir investigasi belum dapat diselesaikan, komite nasional wajib menyampaikan laporan perkembangan (intermediate) hasil investigasi setiap tahun.

Pasal 359, hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Hasil investigasi yang bukan digolongkan sebagai laporan rahasia, dapat diumumkan kepada masyarakat.

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Foto: Dok.

Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran, itu dogma di LLAJ, oleh sebab itu jangan heran tersangkanya selalu pengemudi. Coba lihat dogma di penerbangan, pelayaran dan perkeretapian tidak ada kecelakaan yg tidak diawali dengan hazard, sehingga jika tidak ingin celaka lagi maka hazardnya yang harus dikendalikan. Dari sini kita bisa melihat ada paradigma yg bertentangan antara moda jalan dengan 3 moda transportasi lainnya.

Apa bedanya tugas KNKT dan Polri?

KNKT melakukan investigasi teknis dan tidak menyalahkan (technical investigation and not blaming). Sementara Polri melakukan penyidikan yudisial dan hasilnya siapa yang salah atau menyalahkan (judicial investigation and the result who is wrong or put blaming).

Demi kepentingan bangsa ini, perlu segera dilakukan revisi UU LLAJ agar pada setiap kecelakaan perlakuannya sama dengan 3 moda transportasi lainnya, yaitu penerbangan, pelayaran, perkeretaapian. Dalam hal ini supaya KNKT dapat bekerja dilindungi oleh Undang-Undang dan memberikan kemasalahatan bagi keselamatan jalan (road safety) di negara ini.

Sangat mustahil menyelesaikan masalah ketidakselamatan jalan di Indonesia dgn format dan konsep sebagaimana diatur di UULLAJ. (HRS)

BACA JUGA :

Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan: Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Kecelakaan tunggal truk kontainer terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, dekat Hotel Family, Sidomukti, Senin malam 19 Januari 2026. Truk Nissan yang dikemudikan Gatot Triyono mengalami insiden setelah menyenggol ranting pohon hingga peti kemas terlepas. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir Rp5 juta dan ditangani Satlantas Polres Salatiga.
Truk Kontainer Alami Laka Tunggal di JLS, Sopir Hanya Kaget
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, Jumat malam 16 Januari 2026. Insiden ini menimpa pengendara motor Yamaha Aerox yang bertabrakan dengan truk Hino yang berhenti di badan jalan, sehingga korban mengalami luka serius dan dirawat di RSUD Salatiga, sementara polisi melakukan penanganan di lokasi.
Motor VS Truk Hino di Jalan Diponegoro Salatiga, Pengendara Terluka
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.
Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan KH Mahfudz Salam sebagai Pahlawan Nasional saat berziarah di makamnya di Benteng Willem I Ambarawa, Kamis (29/1/2026). Ia menilai ulama pejuang tersebut layak mendapat penghargaan atas jasa perjuangannya. Ziarah dilakukan dalam rangka HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Semarang dan diisi kegiatan religius serta sosial.
Ziarah ke Makam KH Mahfudh Salam, Ma’ruf Amin Usulkan Jadi Pahlawan Nasional
Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan KH Mahfudz Salam sebagai Pahlawan Nasional saat berziarah di makamnya di Benteng Willem I Ambarawa, Kamis (29/1/2026). Ia menilai ulama pejuang tersebut...
Seorang nelayan lanjut usia, Rumadi (66), ditemukan meninggal di aliran Kali Tuntang, kawasan Rawa Pening, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Rabu (28/1/2026). Warga dan tim gabungan melakukan pencarian setelah perahu korban ditemukan hanyut. Korban diduga terpeleset dari perahu saat mencari ikan dan dievakuasi ke rumah duka.
Curiga Perahu Hanyut, Nelayan Asal Bawen Ditemukan Meninggal di Rawa Pening
Seorang nelayan lanjut usia, Rumadi (66), ditemukan meninggal di aliran Kali Tuntang, kawasan Rawa Pening, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Rabu (28/1/2026). Warga dan tim gabungan melakukan pencarian setelah...
Video kawanan monyet ekor panjang viral setelah menyerbu permukiman warga Dusun Gintungan, Desa Gogik, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (29/1/2026). Warga terdampak melaporkan tanaman rusak dan anak-anak ketakutan. Mereka meminta solusi pemindahan monyet karena upaya pengusiran dan jebakan belum berhasil dilakukan pihak terkait.
Kawanan Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Gintungan Ungaran Barat, Rusak Tanaman hingga Curi Jemuran
Video kawanan monyet ekor panjang viral setelah menyerbu permukiman warga Dusun Gintungan, Desa Gogik, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (29/1/2026). Warga terdampak melaporkan tanaman rusak dan...
Tren olahraga padel hadir di Salatiga melalui Beans Padel yang memadukan permainan padel dan wisata durian Musang King di JLS Salatiga. Konsep ini menarik pengunjung lokal hingga luar kota. Inovasi ini dihadirkan pemilik usaha untuk menawarkan pengalaman olahraga sekaligus kuliner premium dalam satu lokasi dengan tarif sewa lapangan dan harga durian tertentu.
Tren Baru Olahraga di Salatiga, Main Padel Sambil Makan Durian
Tren olahraga padel hadir di Salatiga melalui Beans Padel yang memadukan permainan padel dan wisata durian Musang King di JLS Salatiga. Konsep ini menarik pengunjung lokal hingga luar kota. Inovasi ini...
Pemkab Semarang meresmikan 642 proyek pembangunan tahun 2025 dengan total anggaran Rp228,98 miliar, ditandai peresmian Jembatan Macanan di Desa Tajuk, Getasan, Rabu (28/1/2026). Proyek meliputi infrastruktur, fasilitas publik, dan ketahanan pangan. Pembangunan dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa melalui berbagai sumber pendanaan pusat dan daerah.
Pemkab Semarang Rampungkan 642 Proyek Senilai Rp 228 Miliar
Pemkab Semarang meresmikan 642 proyek pembangunan tahun 2025 dengan total anggaran Rp228,98 miliar, ditandai peresmian Jembatan Macanan di Desa Tajuk, Getasan, Rabu (28/1/2026). Proyek meliputi infrastruktur,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga mengapresiasi kinerja Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan. Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (26/1/2026). Baznas dinilai profesional dan transparan, dengan pertumbuhan ZIS tinggi dan distribusi merata melalui peluncuran program ZMART, BMM, dan pelatihan salon untuk kemandirian ekonomi warga.
Apel HUT Ke-25 Baznas, Pemkot Salatiga Berikan Award dan Program Baru
PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved