URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Pencegahan kecelakaan lalu lintas tertera dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dilaksanakan melalui partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan kemitraan global. Pencegahan kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan pola penahapanyang meliputi program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Penyusunan program kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kecelakaan lalu lintas tidak bisa disamakan dengan masalah keributan, kebersihan, persampahan dan sebagainya yang cukup diselesaikan dengan gotong royong, rembugan, atau musyawarah.

Kecelakaan itu variabelnya banyak melibatkan sistem jaringan jalan, sistem kendaraan, lingkungan dan manusia. Darimana kita tahu ada masalah dalam salah satu sistem yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi? Ternyata kesalahannya itu berawal dari desain teknis, seperti halnya bus terbakar karena kesalahan wiring diagram. Apakah dengan rembugan, gotong royong, kita akan dapat mengidentifikasi adanya kesalahan wiring diagram itu?

Kalau dalam sebuah kejadian kecelakaan semua orang boleh menyampaikan opini tanpa disertai temuan dan penjelasan yang keilmuan, bisa bubar negara kita. Kita harus punya aturan main bagaimana melakukan penelitian yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi, sehingga mitigasinya bisa dipertanggungjawabkan baik secara teknis maupun finansial

Kita harus punya temuan dan harus bisa dijelaskan secara keilmuan, bahwa temuan itu benar yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi. Dari situ kita bisa membuat suatu program agar hal yang sama tidak akan terulang kembali.

Error pada suatu kecelakaan itu spektrumnya ada 3, yaitu error by operation, berarti ini ranahnya pengemudi, error by maintenance, ini ranahnya manajemen, dan error by design, ini ranahnya Pemerintah (Wildan, 2024).

Banyak kecelakaan di jalan yang di Investigasi KNKT yang error by design, namun tidak diramaikan media. Artinya siapapun bisa celaka, karena kecelakaan itu dipicu oleh penyebab kesalahan desain. Maka dari itu perlu adanya pembuktian, dan itulah pentingnya investigasi.

Di semua negara sudah lazim kalau terjadi kecelakaan dilanjutkan dengan investigasi untuk dicari penyebabnya. Mungkin hanya di Indonesia yang hal itu dilarang. Jangan sampai negara ini rusak oleh ambisi segelintir atau sekelompok orang yang ingin menguasai tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak dikenal istilah investigasi, seperti halnya pada 3 Undang-Undang Transportasi yang lain (UU Perkeretaapian, UU Pelayaran dan UU Penerbangan). Yang ada adalah tindakan pro justisia untuk mencari tersangka pada suatu kejadian kecelakaan. UU LLAJ sama sekali tidak mengatur adanya upaya untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali melalui proses investigasi kecelakaan transportasi. Hal ini sering menyulitkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melaksanakan investigasi, karena akan berbenturan dengan UU LLAJ. Proses investigasi baru dapat dijalankan setelah proses pro justisia selesai.

Pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dalam Pasal 175 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, menyebutkan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh pemerintah. Pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian kecelakaan kereta api dilakukan oleh suatu badan yang dibentuk atau ditugasklan oleh pemerintah. Hasil pemeriksanaan dan peneltian kecelakaan kereta api yang dibuat dalam bentuk rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah, penyelnggara prasarana poerkeretaapian, dan penyelenggara sara perkeretaapian serta dapat diumumkan ke publik.

Pasal 176, penyelenggara prasarana perkeretaapian dan/atau penyelenggara sarana perkeretaapian wajib membiayai pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api. Biaya pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api wajib diasuransikan.

Investigasi kecelakaan kapal di sektor perairan juga termaktub pasal 256 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran yang menyebutkan investigasi kecelakan kapal dilakukan oleh Komita Nasional Keselamatan Transportasi untuk mencari fakta guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal dengan penyebab yang sama. investigasi dilakukan terhadap setiap kecelakaan kapal. Investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi tidak untuk menentukan kesalahan atau kelalaian atas terjadinya kecelakaan kapal.

Sementara investigasi dan penyelidikan lanjutan kecelakaan pesawat udara ada di pasal 357 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan pemerintah melakukan investigasi dan penyelidikan lanjutan mengenai penyebab setiap kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil yang terjadi di wilayah Republik Indonesia.

Pelaksanaan investigasi dan penyelidikan lanjutan dilakukan komite nasional yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kominter nasional adalah institusi yang independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memiliki keanggotaan yang dipilih berdasarkan standar kompetensi melalui uji kepatuutan dan kelayakan oleh Menteri. Komite nasional bertugas melakukan kegiatan investigasi, penelitian, penyelidikan lanjutan, laporan akhir, dan memberikan rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama. Rekomendasi wajib dan segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait.

Pasal 358, menyatakan komite nasional wajib melaporkan segala perkembanan dan hasil investigasinya kepada mMenteri. Menteri harus menyampaikan laporan hasil investigasi pesawat tertentu kepada pihak terkait. Rancangan laporan akhir investigasi harus dikirim kepada negara tempat pesawat didaftarkan, negara tempat badan usaha angkutan udara, negara perancang pesawat, dan negara pembuat pesawat untuk mendapatkan tanggapan. Rancangan laporan akhir investigasi diselesaikan secepat-cepatnya, jika dalam jangka waktu 12 bulan, laporan akhir investigasi belum dapat diselesaikan, komite nasional wajib menyampaikan laporan perkembangan (intermediate) hasil investigasi setiap tahun.

Pasal 359, hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Hasil investigasi yang bukan digolongkan sebagai laporan rahasia, dapat diumumkan kepada masyarakat.

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Foto: Dok.

Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran, itu dogma di LLAJ, oleh sebab itu jangan heran tersangkanya selalu pengemudi. Coba lihat dogma di penerbangan, pelayaran dan perkeretapian tidak ada kecelakaan yg tidak diawali dengan hazard, sehingga jika tidak ingin celaka lagi maka hazardnya yang harus dikendalikan. Dari sini kita bisa melihat ada paradigma yg bertentangan antara moda jalan dengan 3 moda transportasi lainnya.

Apa bedanya tugas KNKT dan Polri?

KNKT melakukan investigasi teknis dan tidak menyalahkan (technical investigation and not blaming). Sementara Polri melakukan penyidikan yudisial dan hasilnya siapa yang salah atau menyalahkan (judicial investigation and the result who is wrong or put blaming).

Demi kepentingan bangsa ini, perlu segera dilakukan revisi UU LLAJ agar pada setiap kecelakaan perlakuannya sama dengan 3 moda transportasi lainnya, yaitu penerbangan, pelayaran, perkeretaapian. Dalam hal ini supaya KNKT dapat bekerja dilindungi oleh Undang-Undang dan memberikan kemasalahatan bagi keselamatan jalan (road safety) di negara ini.

Sangat mustahil menyelesaikan masalah ketidakselamatan jalan di Indonesia dgn format dan konsep sebagaimana diatur di UULLAJ. (HRS)

BACA JUGA :

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (9/10/2025). Seorang remaja bernama Rossandica Bagus Sulistio tewas setelah motor yang dikendarainya oleng dan menabrak trotoar akibat diduga roda belakang terlepas. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Roda Belakang Motor Terlepas, Seorang Remaja Tewas Kecelakaan Tunggal di Langensari
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Rabu malam (1/10/2025), saat truk kontainer dari Solo ke Semarang diduga rem blong dan menabrak dua motor. Empat orang terluka lalu dilarikan ke RSUD Salatiga. Polisi mengevakuasi truk dengan crane dan mengatur lalu lintas agar kondusif.
Sempat Terguling, Truk Kontainer Alami Rem Blong di JLS Salatiga, 4 Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki depan RSUD Kota Salatiga, Minggu (21/9/2025). Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Khanif (29) menabrak truk Hino berhenti milik Muh Fauzan (46). Korban luka ringan dan dirawat di RSUD. Satlantas Polres Salatiga lakukan olah TKP serta imbauan keselamatan.
Ngantuk, Warga Susukan Tabrak Truk Parkir di Depan RSUD Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Coffe Ndeso di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Tengaran, Kab. Semarang, ramai diperbincangkan warga pada Sabtu (20/9/2025). Warung milik Mbak Layin ini menghadirkan nuansa tempo dulu dengan masakan dapur nenek, harga terjangkau, dan suasana pedesaan yang bikin pengunjung merasa pulang ke rumah neneknya.
Sensasi Makan Santai, Coffe Ndeso Tawarkan Nuansa Tempo Dulu
Noreenfarm di Kota Salatiga menghadirkan wisata unik dan menyehatkan berupa aktivitas memetik melon premium langsung dari pohonnya dengan harga terjangkau, yakni Rp 25 ribu per kilogram selama masa promosi. Usaha ini digagas oleh Andi Fauzan, warga setempat yang memanfaatkan lahan kosong miliknya di Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, untuk pertanian modern berbasis hidroponik.
Noreenfarm Salatiga Hadirkan Wisata Petik Melon Sendiri dengan Harga Terjangkau
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025

INFOGRAFIS

TERKINI

Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Pemkab bersama BPBD, TNI, Polri, dan Basarnas menyiagakan personel serta perlengkapan tanggap darurat.
Sejumlah Wilayah di Kabupaten Semarang Rawan Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspada
Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan...
Sekretaris PCNU Kabupaten Semarang Abdul Kholiq didampingi Ketua Tanfidziyah KH Ahmad Faozan membacakan pernyataan sikap di kompleks Ponpes Al Masudiyyah Blater, Jimbaran terkait peristiwa dugaan perusakan Masjid Baiturrohim Bandungan, Rabu (29/10/2025) malam. Foto: win
PCNU Kabupaten Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Perusakan Masjid di Bandungan
PCNU Kabupaten Semarang mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan perusakan Masjid Baiturrohim di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan. Sekretaris PCNU, Abdul Kholiq, menilai langkah hukum...
Sekelompok remaja diduga geng kreak berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Hortimart, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (27/10/2025) dini hari. Polres Semarang melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana telah menyelidiki kasus ini dengan mengidentifikasi pelaku dari video viral dan kendaraan yang digunakan.
Polisi Selidiki Aksi Kreak Viral di Kawasan Hortimart Bawen
Sekelompok remaja diduga geng kreak berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Hortimart, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (27/10/2025) dini hari. Polres Semarang melalui Kasat Reskrim AKP...
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga melakukan eksperimen pengumpulan sampah plastik selama sebulan untuk memahami persoalan sampah nasional, Selasa (28/10/2025). Kegiatan dipandu guru Virene Iri, menghasilkan rata-rata 30 kg sampah per siswa. Hasilnya diolah menjadi produk bermanfaat seperti ecobricks sebagai edukasi pengelolaan lingkungan.
30 KG Sampah Plastik Berbagai Jenis Dikumpulkan, oleh Anak SMP di Salatiga, Seperti apa?
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga melakukan eksperimen pengumpulan sampah plastik selama sebulan untuk memahami persoalan sampah nasional, Selasa (28/10/2025). Kegiatan dipandu guru Virene Iri, menghasilkan...
Warga Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku tidak mengetahui kericuhan di Masjid Baiturrohim seperti dalam video viral pada Selasa (28/10/2025). Kepala Desa Trismiwati menyebut kondisi masjid aman. Polres Semarang di bawah AKBP Ratna Quratul Ainy kini menyelidiki asal video dan penyebarnya.
Video Masjid Berantakan di Bandungan Dinilai Janggal, Tak Ada Kerusakan, Perekam Video Tak Diketahui
Warga Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku tidak mengetahui kericuhan di Masjid Baiturrohim seperti dalam video viral pada Selasa (28/10/2025). Kepala Desa Trismiwati menyebut...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) di Kelurahan Bugel senilai Rp10,5 miliar. Dipimpin Yusuf Wibisono, langkah ini dilakukan Kamis (23/10/2025) guna menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan memastikan proyek berjalan sesuai prosedur serta transparan.
Mahasiswa di Salatiga Desak Awasi Proyek TWR, Dewan Panggil Bappeda
Video dugaan pengrusakan masjid di Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, viral pada Selasa (28/10/2025). Polres Semarang di bawah pimpinan AKBP Ratna Quratul Ainy segera menangani kasus ini untuk mencegah provokasi. Hasil klarifikasi menunjukkan insiden bermula dari persoalan pribadi, bukan isu agama.
Polres Semarang Selidiki Video Dugaan Pengrusakan Masjid di Bandungan
Jelang Sumpah Pemuda, Kodim 0714Salatiga Gelar Kegiatan Karya Pemuda Salatiga
Jelang Sumpah Pemuda, Kodim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Karya Pemuda Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

                     DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.