URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) telah menyiapkan produksi berbagai olahan dari tempe untuk diekspor ke luar negeri. Sejauh ini, permintaan tempe dari berbagai negara cukup tinggi dengan harga yang menjanjikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Permintaan Tempe Luar Negeri Tinggi, Gakoptindo Siapkan Ekspor

Permintaan Tempe Luar Negeri Tinggi, Gakoptindo Siapkan Ekspor

Permintaan Tempe Luar Negeri Tinggi, Gakoptindo Siapkan Ekspor

featured-img

Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) telah menyiapkan produksi berbagai olahan dari tempe untuk diekspor ke luar negeri. Sejauh ini, permintaan tempe dari berbagai negara cukup tinggi dengan harga yang menjanjikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para perajin tempe di Indonesia untuk menyiapkan formula ekspor ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di berbagai negara. Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan RI, maka ekspor tempe ini akan segera direalisasi,” kata Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gakoptindo ke-XII tahun buku 2021di Hotel Grand Wahid Salatiga, (2/6). Rapat ini diikuti 19 Pusat Koperasi Tahu-tempe (Puskopti) dari perwakilan provinsi di Indonesia.

Menurut Aip Syarifuddin, berbagai olahan dari tempe bisa diekspor dengan nilai jual lebih tinggi dari nilai jual di Indonesia. Tentunya ini akan dapat mensejahterakan perajin tahu-tempe.

“Olahan tempe ini bisa saja yang diekspor seperti coklat tempe atau brownis tempe seperti yang sudah ada di Salatiga saat ini. Juga inovasi lain dari bahan dasar tempe bisa juga untuk diekspor,” jelasnya.

Aip menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Perdagangan RI dalam hal ini Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) untuk terobosan olahan dari tempe ini agar bisa diekspor. Tugas Gakoptindo adalah memproduksi berbagai olahan dari tempe nanti selanjutnya BPEN yang akan menilai produk apa saja yang layak untuk ekspor.

“Sudah ada pembahasan dan kami sosialisasikan ke perajin. Nanti kami minta Puskopti propinsi-propinsi untuk mengirim produk olahan tempe yang bagus. Tentu kami juga sudah menghubungi negara lain yang sudah siap menerima ekspor tempe ini. Jadi nanti biar tempe sejajar dengan produk luar negeri yang bisa dipasarkan di supermarket-supermarket di luar negeri,” tandasnya.

RAT ini juga dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Dalam sambutannya, ia meminta pengurus Kopti se-Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bukan pengrajin tempe yang menaikkan harga. Tetapi, memang bahan bakunya yang sudah naik, yaitu kedelai impor.

“Saya berharap informasinya utuh sampai kepada masyarakat karena Presiden pun menyampaikan hal serupa ke Menteri dan Kepala Bapanas,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved