RASIKAFM.COM | BRINGIN – Sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam, tak hanya zakat, potensi wakaf di Indonesia sangat besar manfaatnya bagi peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat secara produktif.
Menurut pandangan H. Dakhori, ME, Hal inilah yang secara detil tergambar jelas lewat pengelolaan yang lebih produktif, wakaf dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pemberdayaan ekonomi umat.
Didepan tim penguji Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor Program Studi Hukum Islam yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Pascasarjana, Kampus 2 , Bandung, Jawa Barat, Kamis, 9 April 2026, Dakhori berhasil memaparkan bahwa Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) Jawa Tengah, dari penelitiannya telah mengembangkan pengelolaan wakaf produktif.
“Bukan hanya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengurangi kemiskinan saja, namun juga meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan,” ungkap Dakhori kepada rasikafm, dirumahnya dikawasan Bringin Kabupaten Semarang. Minggu (12.4.2026)
Dirinya menambahkan selama ini, meskipun wakaf telah dikenal luas sebagai sarana ibadah, pengelolaannya masih terbatas pada aspek keagamaan dan sosial saja.
“Keberhasilan LPW PWNU Jawa Tengah dalam pengelolaan wakaf produktif ini belum banyak diteliti, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengisi kekosongan tersebut,” tambah TA DPR RI ini.
Dari penelitian ini secara detil terlihat strategi penghimpunan yang digunakan, prosedur pemberdayaan masyarakat, serta implikasi dari implementasi wakaf produktif terhadap peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Terbukti dalam penelitian ini bahwa strategi penghimpunan dana wakaf produktif oleh LWP PWNU Jawa Tengah dilakukan secara adaptif dan kolaboratif melalui pemanfaatan wakaf uang, kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta penggunaan platform digital untuk memperluas partisipasi wakaf” paparnya.
Kedua dengan prosedur pemberdayaan wakaf produktif dilaksanakan secara sistematis melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan pelibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf sehingga mendorong terbentuknya kemandirian sosial dan ekonomi.
Berpegang pada temuan tersebut, pria kelahiran Semarang ini berhasil tercatat sebagai doktor yang ke-1.131 Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-399 di bidang Studi Hukum Islam di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.
Disertasi dengan judul Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Jawa Tengah, meraih nilai IPK 3.69 dengan predikat yudicium atau sangat memuaskan. (rief)
Caption