RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Polda Jateng Amankan Pengedar Narkoba di Semarang, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita

SEMARANG – Pengedar narkoba yang nekat melakukan aksinya saat ramadan di Kota Semarang beserta barang bukti ratusan gram sabu-sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng di rumah orangtuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jumat (8/4/2022)

Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

“Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT,” paparnya.

Dari Pos 4 itu, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam. Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti narkoba.

“Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita handphone pelaku,” terang dia.

Saat ini, pelaku sudah ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” terangnya.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tutupnya.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang
01 June 2023
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan musyawarah daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Musda yang mengambil tema "Menuju Al Khidmah Oase Kabupaten Semarang" ini berlangsung...
Lengkapnya »
Ratusan Peserta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga
01 June 2023
Jika biasanya upacara digelar di lapangan, halaman kantor, atau halaman sekolah, berbeda yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Salatiga. Bersama ratusan kader, simpatisan, dan warga sekitar, menggelar upacara hari kelahiran Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga....
Lengkapnya »
Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
31 May 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan potensi wisata Sindoro-Sumbing di daerah tersebut.
Lengkapnya »
Menteri Kesehatan RI Apresiasi Prestasi Kota Semarang dalam Penanggulangan DBD
31 May 2023
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memuji gerak cepat Wali Kota Semarang dalam mengimplementasikan strategi bioteknologi dan vaksinasi. KotaSemarang, dipilih sebagai pilot project Kementerian Kesehatan dalam penanganan DBD. Selamatkan kesehatan masyarakat dengan upaya pemerintah Kota Semarang...
Lengkapnya »
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
31 May 2023
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN