URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polresta Cilacap serta Polres Temanggung berhasil membekuk dua komplotan maling spesialis pecah kaca mobil di wilayah Jawa Tengah. Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 6 orang tersangka komplotan yang melakukan aksinya di Temanggung dan 5 orang tersangka di Cilacap.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

featured-img

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polresta Cilacap serta Polres Temanggung berhasil membekuk dua komplotan maling spesialis pecah kaca mobil di wilayah Jawa Tengah. Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 6 orang tersangka komplotan yang melakukan aksinya di Temanggung dan 5 orang tersangka di Cilacap.

Akibat aksi kejahatan pelaku, total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, semua tersangka berasal dari wilayah Sumatera.

Adapun untuk kelompok Temanggung masing-masing tersangka berinisial, AG (35), DH (36), DI (37), AS (52) dan SV (50). Kemudian untuk kelompok Cilacap yakni, HM (38), AP (35), RO (29), RU (42), SU 27 dan GG (29).

“Untuk kelompok Temanggung berjumlah 6 orang. Kemudian yang Cilacap berjumlah 5 orang. 1 orang dari kelompok Temanggung buron. 1 orang dari kelompok Cilacap juga dalam pencarian,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Jumat (4/11).

Ia menyebut, dua kelompok itu berhasil melakukan kejahatan di 17 TKP. Tak hanya di Cilacap dan Temanggung, mereka juga beraksi di daerah yang lain termasuk di Jawa Barat.

“Ada yang di Purbalingga, Cilacap, Banyumas, Karanganyar, Tegal. Dua kelompok itu ada yang meraup hingga Rp 90 juta sampai Rp 203 juta,” sebut dia.

Komplotan itu memiliki modus yang sama saat beraksi. Setiap anggota memiliki tugas masing-masing seperti memantau di bank, ada yang memecah kaca mobil dan melakukan pengamatan.

“Jadi ada yang mengamati di bank nasabah mana yang mengambil uang banyak. Kemudian mobilnya dibuntuti, ada yang modusnya menggembosi ban mobil lalu dipecah kacanya. Pecah kaca menggunakan busi dan juga cincin,” paparnya

Dalam menangani perkara ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda lain. Sebab, diduga masih banyak lokasi yang menjadi korban kejahatan pelaku.

“Ada dugaan kuat, mereka beraksi di luar wilayah Polda Jateng, seperti di Jawa Barat di Bogor dan di Tasimalaya. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Polda terkait,” ungkap dia.

Berkaca dari kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank. Masyarakat bisa meminta pengawalan polisi jika diperlukan

“Ada hal hal yg sifatnya (pengambilan) uang tunai, ada aparat kelpolisan yang bisa digunakan untuk pengawalan,” kata Djuhandani.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan terancam pidana 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved