KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polresta Cilacap serta Polres Temanggung berhasil membekuk dua komplotan maling spesialis pecah kaca mobil di wilayah Jawa Tengah. Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 6 orang tersangka komplotan yang melakukan aksinya di Temanggung dan 5 orang tersangka di Cilacap.

Akibat aksi kejahatan pelaku, total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, semua tersangka berasal dari wilayah Sumatera.

Adapun untuk kelompok Temanggung masing-masing tersangka berinisial, AG (35), DH (36), DI (37), AS (52) dan SV (50). Kemudian untuk kelompok Cilacap yakni, HM (38), AP (35), RO (29), RU (42), SU 27 dan GG (29).

“Untuk kelompok Temanggung berjumlah 6 orang. Kemudian yang Cilacap berjumlah 5 orang. 1 orang dari kelompok Temanggung buron. 1 orang dari kelompok Cilacap juga dalam pencarian,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Jumat (4/11).

Ia menyebut, dua kelompok itu berhasil melakukan kejahatan di 17 TKP. Tak hanya di Cilacap dan Temanggung, mereka juga beraksi di daerah yang lain termasuk di Jawa Barat.

“Ada yang di Purbalingga, Cilacap, Banyumas, Karanganyar, Tegal. Dua kelompok itu ada yang meraup hingga Rp 90 juta sampai Rp 203 juta,” sebut dia.

Komplotan itu memiliki modus yang sama saat beraksi. Setiap anggota memiliki tugas masing-masing seperti memantau di bank, ada yang memecah kaca mobil dan melakukan pengamatan.

“Jadi ada yang mengamati di bank nasabah mana yang mengambil uang banyak. Kemudian mobilnya dibuntuti, ada yang modusnya menggembosi ban mobil lalu dipecah kacanya. Pecah kaca menggunakan busi dan juga cincin,” paparnya

Dalam menangani perkara ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda lain. Sebab, diduga masih banyak lokasi yang menjadi korban kejahatan pelaku.

“Ada dugaan kuat, mereka beraksi di luar wilayah Polda Jateng, seperti di Jawa Barat di Bogor dan di Tasimalaya. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Polda terkait,” ungkap dia.

Berkaca dari kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank. Masyarakat bisa meminta pengawalan polisi jika diperlukan

“Ada hal hal yg sifatnya (pengambilan) uang tunai, ada aparat kelpolisan yang bisa digunakan untuk pengawalan,” kata Djuhandani.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan terancam pidana 7 tahun penjara.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]