KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polda Jateng Bekuk Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Kerugian Capai Ratusan Juta

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polresta Cilacap serta Polres Temanggung berhasil membekuk dua komplotan maling spesialis pecah kaca mobil di wilayah Jawa Tengah. Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 6 orang tersangka komplotan yang melakukan aksinya di Temanggung dan 5 orang tersangka di Cilacap.

Akibat aksi kejahatan pelaku, total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, semua tersangka berasal dari wilayah Sumatera.

Adapun untuk kelompok Temanggung masing-masing tersangka berinisial, AG (35), DH (36), DI (37), AS (52) dan SV (50). Kemudian untuk kelompok Cilacap yakni, HM (38), AP (35), RO (29), RU (42), SU 27 dan GG (29).

“Untuk kelompok Temanggung berjumlah 6 orang. Kemudian yang Cilacap berjumlah 5 orang. 1 orang dari kelompok Temanggung buron. 1 orang dari kelompok Cilacap juga dalam pencarian,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Jumat (4/11).

Ia menyebut, dua kelompok itu berhasil melakukan kejahatan di 17 TKP. Tak hanya di Cilacap dan Temanggung, mereka juga beraksi di daerah yang lain termasuk di Jawa Barat.

“Ada yang di Purbalingga, Cilacap, Banyumas, Karanganyar, Tegal. Dua kelompok itu ada yang meraup hingga Rp 90 juta sampai Rp 203 juta,” sebut dia.

Komplotan itu memiliki modus yang sama saat beraksi. Setiap anggota memiliki tugas masing-masing seperti memantau di bank, ada yang memecah kaca mobil dan melakukan pengamatan.

“Jadi ada yang mengamati di bank nasabah mana yang mengambil uang banyak. Kemudian mobilnya dibuntuti, ada yang modusnya menggembosi ban mobil lalu dipecah kacanya. Pecah kaca menggunakan busi dan juga cincin,” paparnya

Dalam menangani perkara ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda lain. Sebab, diduga masih banyak lokasi yang menjadi korban kejahatan pelaku.

“Ada dugaan kuat, mereka beraksi di luar wilayah Polda Jateng, seperti di Jawa Barat di Bogor dan di Tasimalaya. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Polda terkait,” ungkap dia.

Berkaca dari kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank. Masyarakat bisa meminta pengawalan polisi jika diperlukan

“Ada hal hal yg sifatnya (pengambilan) uang tunai, ada aparat kelpolisan yang bisa digunakan untuk pengawalan,” kata Djuhandani.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan terancam pidana 7 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]