URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pemilik SPBU di Sragen yang menjual BBM subsidi jenis solar secara ilegal. SPBU tersebut diduga menjual BBM subsidi ke para penadah tanpa mematuhi aturan pemerintah. Polisi berhasil menyita 6.000 liter solar bersubsidi dan dua unit mesin pompa, selang, satu mobil pickup, dan truk yang digunakan untuk menampung solar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyaluran BBM Subsidi Ilegal di Sragen

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyaluran BBM Subsidi Ilegal di Sragen

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyaluran BBM Subsidi Ilegal di Sragen

Featured Image

Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengamankan pemilik sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sragen karena menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal. Pemilik SPBU tersebut diduga menjual BBM subsidi ke para penadah tanpa mematuhi aturan pemerintah.

Menurut Kombes Dwi Subagyo, Kepala Ditreskrimsus Polda Jateng, SPBU yang terletak di Hadimulyo, Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kelurahan Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, telah melanggar ketentuan dengan menyalurkan BBM subsidi tanpa menggunakan aplikasi atau sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Ada unsur dari SPBU, modusnya menyalurkan BBM subsidi tanpa ada perizinan atau tidak menggunakan aplikasi apapun,” terang Dwi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Kombes Dwi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada 30 Januari 2023 lalu. Selain mengamankan pemilik SPBU, polisi juga berhasil menyita 6.000 liter solar bersubsidi. Diduga sudah ada 108 ribu liter solar atau senilai Rp 1,3 miliar yang dijual secara ilegal sejak Agustus 2022.

“Kita juga amankan dua unit mesin pompa, selang, satu mobil pickup dan truk yang digunakan untuk menampung solar,” ujarnya.

Dwi menyebut, pemilik SPBU itu menjual solar subsidi dengan harga Rp 7.400 per liter kepada penadah, padahal harga normal solar hanya Rp 6.800 perliternya. Kemudian, oleh penadah solar itu dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada pembelinya.

“BBM akan didistribusikan ke berbagai tempat. Kami duga dia akan sebarkan ke perusahaan-perusahaan,” imbuhnya.

Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Sejauh ini sudah ada tiga orang dilakukan pemeriksaan, yakni pemilik SPBU, pemilik dana atau penadah solar dan operator di lapangan.

“Pasal yang disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Energi dan Sumber Daya Mineral yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar,” pungkasnya.

BACA JUGA :

VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha
VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir
Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas

INFOGRAFIS

TERKINI

odol
Saatnya Pemerintah Serius Atasi Permasalahan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan
Menghentikan operasi truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan overload/ODOL) adalah pilihan yang lebih aman dan bijaksana untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan,...
Nasib nahas menimpa Rudi, warga Dusun Clowok, Getasan, Kabupaten Semarang, ketika motornya hanyut terseret arus air deras bersama satu motor lainnya milik pemilik warung mie ayam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Stadion, samping RSUD Kota Salatiga, pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 15.06 WIB, saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Asik Makan Mie Ayam, Motor Rudi Hanyut Terbawa Arus
Nasib nahas menimpa Rudi, warga Dusun Clowok, Getasan, Kabupaten Semarang, ketika motornya hanyut terseret arus air deras bersama satu motor lainnya milik pemilik warung mie ayam. Peristiwa ini terjadi...
VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha
VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha
Manajemen VIP Social Bar menyampaikan klarifikasi atas polemik penolakan warga terhadap operasional usaha mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh owner Mario dan Rudi bersama tim penasihat hukum Fast and...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Selasa-13-Mei-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Selasa 13 Mei 2025
Prakiraan cuaca menyebutkan bahwa wilayah Semarang dan sekitarnya pada 13 Mei 2025 diprediksi mengalami cuaca cerah berawan hingga berawan di pagi hingga siang hari, dan hujan ringan hingga sedang mulai...
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan,...
Muat Lebih

POPULER

Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.
Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng
Banjir melanda beberapa wilayah di Kota Salatiga akibat hujan deras yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025. Bencana ini menimpa warga di Kalioso, Kalitaman, Pancuran, dan kompleks Pasar Ayam. Kejadian ini terjadi setelah sungai yang melintasi permukiman tidak mampu menampung debit air yang tinggi, sehingga meluap dan menggenangi permukiman serta memicu tanah longsor di wilayah Butuh, Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir.
Hujan Deras Minggu Sore di Salatiga Sebabkan Banjir dan Longsor
Rombongan Bhikkhu Thudong yang berjumlah 36 orang tiba di Kabupaten Semarang dan disambut meriah oleh masyarakat di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagai bagian dari perjalanan tradisi tahunan menuju Candi Borobudur untuk perayaan Waisak.
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikkhu Thudong Disambut Hangat Ribuan Warga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).