URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik suap dalam seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Demak. Dari perkara ini, delapan orang yang merupakan Kepala Desa (Kades) di Demak ditetapkan menjadi tersangka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Bongkar Praktik Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, 8 Kades Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Praktik Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, 8 Kades Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Praktik Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, 8 Kades Jadi Tersangka

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik suap dalam seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Demak. Dari perkara ini, delapan orang yang merupakan Kepala Desa (Kades) di Demak ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio menerangkan, delapan tersangka tersebut masing-masing berinisial AS dari Desa Tambirejo, AL dari Desa Tanjunganyar, HA dari Desa Banjarsari, MJ dari Desa Mlatiharjo, MR dari Desa Medini, SW dari Desa Sambung, PR dari Desa Jatisono, dan TR dari Desa Gedangalas.

Peran kedelapan tersangka yaktu melakukan suap antara peserta seleksi perangkat desa dan panitia. Dirinya menambahkan, para Kades tersebut ditetapkan menjadi tersangka setelah perkembangan penyidikan kasus yang sama dimana sudah ada empat tersangka yang saat ini menjalani persidangan.

“Kasus pemberian dan penerimaan sejumlah uang pada saat ujian seleksi calon perangkat desa di Kecamatan Gajah dan Guntur tahun 2021. Ini tindak lanjut dari penanganan kasus yang masih dalam proses,” ujar Dwi saat rilis kasus di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (22/11/2022).

“Empat tersangka sedang proses persidangan. Kami tindak lanjuti lagi delapan oknum Kepala desa yang berperan mencari peserta dan kemudian menerima dan menyerahkan uang ke pelaku yang saat ini dalam persidangan,” lanjutnya.

Dwi menerangkn, kasus ini bermula ketika pada tahun 2021 lalu akan digelar seleksi calon perangkat desa dengan menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sebagai pihak ketiga. Saat proses seleksi, pihak kampus menemukan ada kejanggalan.

Kemudian, pihak ketiga tersebut melaporkan ke kepolisian untuk diselidiki hingga ditangkaplah dua oknum dosen AF dan A yang sedang proses persidangan. “Jadi Formasinya untuk Kadus atau kKaur Rp 150 juta, Sekretaris biaya Rp 250-300 juta. Awal November 2021 dari 16 calon peserta terdiri total Rp 2,7 M kemudian diserahkan kepada tersangka yang masih sidang. Kemudian diserahkan ke AF dan A,” bebernya.

Lebih lanjut, delapan Kades meski bersatatus tersangka tapi tidak dilakukan penahanan. Hal itu karena mereka kooperatif dan tidak melarikan diri.

“Tidak lakukan penahanan. Yang bersangkutan kooperatif dan dia menyerahkan keterangan dan semua dokumen. Tidak ada upaya menghambat,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Gunawan menyebut, peristiwa yang terekam CCTV adalah pengembalian uang dari dua calon peserta yang tidak jadi diseleksi. Pengembalian itu dilakukan oleh dua tersangka yang masih menjalani sidang saat ini.

“Ada peristiwa penyerahan Rp 800 juta (beda lokasi). Akhirnya ada pengembalian Rp 300 juta (di tempat ibadah), dari panitia seleksi UIN. Kenapa pengembalian? Karena ada salah satu proses seleksi di Kecamatan Guntur yang tidak jadi dilaksanakan. Jadi dianggap uang kelebihan. Ada dua calon peserta yang tidak jadi seleksi,” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan kepolisia untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

“Hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta puluh juta dan paling banyak Rp 250 juta,” tutup Dwi.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan. Inovasi ini mendorong kemandirian pangan, pencegahan stunting, serta tambahan penghasilan keluarga.
Inovasi Warga Secang Magelang, Sampah Jadi Rezeki dan Solusi Stunting
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain servis ringan dan ganti oli, peserta juga mendapat voucher belanja.
Jumat Berkah, Driver Ojol dapat Servis Motor Gratis dan Voucher Belanja dari Polres Semarang
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran layanan BPJS di MPP diapresiasi karena memudahkan masyarakat, meski masih ada tantangan akses internet di wilayah pegunungan.
Optimalkan Layanan JKN, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Digitalisasi di Kabupaten Semarang
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan
Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru

INFOGRAFIS

TERKINI

Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan. Inovasi ini mendorong kemandirian pangan, pencegahan stunting, serta tambahan penghasilan keluarga.
Inovasi Warga Secang Magelang, Sampah Jadi Rezeki dan Solusi Stunting
Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem...
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain servis ringan dan ganti oli, peserta juga mendapat voucher belanja.
Jumat Berkah, Driver Ojol dapat Servis Motor Gratis dan Voucher Belanja dari Polres Semarang
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan...
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran layanan BPJS di MPP diapresiasi karena memudahkan masyarakat, meski masih ada tantangan akses internet di wilayah pegunungan.
Optimalkan Layanan JKN, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Digitalisasi di Kabupaten Semarang
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran...
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan
Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan...
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas lengkap, zona display futuristik, test drive, promo spesial, hingga perayaan 54 tahun Toyota di Indonesia.
Nasmoco Hadir di GIIAS Semarang 2025, Usung Semangat “Toyota Ada Untuk Indonesia”
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas...
Muat Lebih

POPULER

Sepuluh finalis dari Jawa Tengah tampil gemilang di ajang The Star Indonesia 2025 di Jakarta, 5–7 September. Mereka adalah siswa Post Modeling School Salatiga yang berhasil meraih gelar bergengsi, termasuk Sidney Quinn Tjhai sebagai Winner Pre-Teen. Ajang ini menegaskan potensi generasi muda Jateng untuk bersaing di level internasional.
Bikin Bangga, Post Modeling Salatiga Antarkan Model Berprestasi Dalam The Star Indonesia 2025
Dojo Great Warrior meraih tujuh medali dalam Kapten Semar Karate Circuit 2025 di Mini Sport Centre UNW Ungaran, Sabtu (13/9/2025). Dari sembilan atlet yang tampil, mereka sukses membawa pulang tiga emas, dua perak, dan dua perunggu. Prestasi ini lahir dari disiplin, pembinaan konsisten, serta dukungan keluarga dan senpai.
Kapten Semar Karate Circuit 2025: Great Warrior Buktikan Kualitas dan Disiplin Atlet Muda
Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 memasuki tahap pemasangan girder, Senin–Rabu (1–3/9/2025). Jalur Bawen–Ambarawa ditutup pukul 22.00–03.00 WIB di sekitar RM Bintangan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan arus dialihkan lewat Jalan Lingkar Ambarawa. Proyek ditargetkan selesai Desember 2025.
Tiga Malam Jalan Bawen–Ambarawa Ditutup, Imbas Pemasangan Girder Tol Jogja–Bawen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).