URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Belasan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan penyerangan seorang warga di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Kantongi Identitas Belasan DPO Penyerangan di Cinde Raya Semarang

Polisi Kantongi Identitas Belasan DPO Penyerangan di Cinde Raya Semarang

Polisi Kantongi Identitas Belasan DPO Penyerangan di Cinde Raya Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Belasan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan penyerangan seorang warga di Jalan Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengaku telah mengantongi 13 identitas yang masuk dalam gerombolan penyerangan korban atas nama Riyan itu. Dirinya menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sekitar 18 orang yang terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) tedsebut.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Sementara yang diambil keterangan baru lima diperiksa dan sekarang ada di Polrestabes Semarang. Jadi masih ada 13 yang belum diambil keterangan. Untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan Tim Resmob Polrestabes dan Polsek Candisari dan nama-nama terduga kita sudah kantongi dan mungkin tidak lama akan kita tangkap semuanya,” ujar Iptu Handri saat jumpa pers di Mapolsek Candisari, Selasa (17/1/2023).

“Semuanya kami himbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak berlarut,” tambahnya.

Dirinya mengaku belum menangkap pemegang celurit pada saat aksi penyerangan itu. Disisi lain, Hendri memastikan aksi penyerangan itu bukan dilakukan oleh kelompok gengster melainkan kumpulan anak remaja.

“Pemegang sajam sementara belum diamankan jadi yang diamankan atau yang diambil keterangan adalah saksi yang tidak menggunakan senjata tajam. Informasi awal bukan genster hanya sekedar gerombolan pemuda yang tidak ada kaitan dengan genster,” terangnya.

“Untuk yang diamankan berbagai warga ya ada yang Tegalsari, Jomblang, ada juga dari Perbalan. Total dari CCTV ada sekitar 18 orang kalau lima sementara peran masih joki motornya saja,” tuturnya.

Handri mengatakan, pada saat penyerangan ini diduga pelaku dalam keadaan mabuk lantaran sebelum melakukan aksi tersebut, belasan orang itu kumpul-kumpul dan meminum minuman keras (miras). “Infomasi awal seperti itu (mabuk) jadi kumpulnya mabuk-mabukan kemudian ada kegitan selanjutnya. Minum-minumannya itu di daerah Tegalsari,” katanya.

Disisi lain, Handri mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Untuk hasil pendalaman sementara, ada dugaan motif lain yang memicu aksi penyerangan ini.

“Untuk motif belum begitu final karena masih dalam proses penyidikan. Kalau kemarin di lapangan masih salah paham (motifnya). Untuk lanjutan ini mungkin motifnya berkembang juga selain salah paham tapi nanti kita lihat hasil pemeriksan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Handri memastikan meskipun pada saat penyerangan ini para pelaku mambawa bendera partai, akan tetapi aksi yang meresahkan ini bukan dari suatu organisasi partai politik (parpol). Bendera partai yang dibawa oleh salah satu pelaku itu diambil di jalanan yang dilewati gerombolan tersebut.

“Bendera yang bergambar lambang partai itu kita sudah tracking di CCTV bahwa bendera itu memang dicuri oleh pelaku sebelum di lokasi. Jadi tidak ada konteks parpol dan itu murni spontanitas dari pelaku sebelum ke lokasi ada bendera dan bambunya diambil untuk dipakai saat menyerang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved