SEMARANG – Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Diketahui, korban yang bersedia menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait kasus korupsi ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan badan tak utuh dan hangus di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam upaya pengungkapan kasus, Polrestabes Semarang dan Labfor sudah menginterogasi saksi kasus pembunuhan Iwan menggunakan Lie Detector.
“Polrestabes berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan test Lie Detector Terhadap saksi AG,” ujarnya di Polda Jateng, Senin (10/10/2022).
Iqbal menyebut, saat ini sudah ada 25 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Iwan Boedi. Disisi lain, Iqbal belum menyebut ada berapa saksi yang akan diperiksa menggunakan Test Lie Detector.
“Test Lie detector juga akan dilakukan kepada saksi yang lain,” jelasnya.
Sebagai informasi, pembunuhan Iwan Boedi sering dikaitkan dengan salah satu kasus korupsi di Kota Semarang. Sebab, sehari sebelum dinyatakan hilang yakni pada 24 Agustus 2022, Iwan dilaporkan hilang dan diduga dibunuh ketika akan menjalani pemeriksaan atau klarfikasi oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng.
Apalagi, Iwan juga telah menyetujui surat undangan sebagai saksi dari kepolisian terkait kasus pensertifikatan tanah fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan utility dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen Kota Semarang pada tahun 2010-2015. Namun, pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan yang telah diterima, Iwan tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.