RASIKAFM – Pelaku perampokan bersenjata api di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur diringkus polisi. Pelaku berjumlah 6 orang dan polisi berhasil menangkap 5 dari 6 pelaku perampokan karyawan distributor Gas LPG
Diantara 5 pelaku tersebut antara lain, Rahmat (39) dari lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.
“Mereka merupakan kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Sebelum itu pelaku M.Agus Irawan memiliki usaha panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan. Sehingga para pelaku bisa saling mengenal dan menjalankan aksi perampokan. Petugas menangkap para pelaku di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).
Polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Pelaku yang tertangkap akan dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor:
PPL UIN Walisongo
– Umi Khani