KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Mereka diracun oleh anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik dari Dhea yang bernama Dhio Daffa. Aksi Dhio membunuh keluarganya dengan cara mencampuri minuman para korban dengan racun Arsenik.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Setelah meminum racun tersebut kemudian para korban mengalami mual-mual dan muntah-muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pukul 06.30 WIB.

Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan, autopsi dilakukan karena ketiga korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Hasil autopsi ditemukan terdapat sisa-sisa kandungan zat pada tubuh para korban.

“Kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran nafas atas dari bibir lambung ada merah seperti terbakar. Dia (para korban) minum zat beracun dari organ otak hati jantung paru ada racunnya,” ujar Kombes Hastry kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Hastry menerangkan, untuk jenis racun apa yang diminum korban kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. “Untuk pasti racunnya apa yang meriksa lab forensik. Tapi jelas cara kematian sebab kematian karena zat yang beracun. Jenis racun zat bisa golongan sianida arsenik atau golongan yang lain,” bebernya.

Hastry memaparkan, dari pemeriksaan autopsi, korban meninggal dunia setelah 15 sampai 30 menit menenggak minuman yang diracun. Menurutnya, kadar racun yang tercampur pada minuman yang saat itu disajikan oleh korban bernama Heri atau ibu pelaku yakni teh dan kopi sangat tinggi.

“Sekitar 15 sampe 30 menit. Kadar sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal setelah memunum cairan yang ada racun. Dari tenggorokan lambung usus hati jantung dan otak merah seperti terbakar karena prosesnya cepat mamsuki pembuluh darah sehingga mematikan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil peyidikan sementara terhadap DD, motif pria berusia 22 tahun itu tega mencampurkan racun kepada keluarganya karena sakit hari merasa terbebani untuk menanggung perekonomian keluarga. Apalagi, DD yang belum bekerja itu juga kesal karena harus membayar hutang orangtuanya ditambah tanggungan pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

“Sakit hati karena (DD) diberikan beban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga untuk biaya pengobatan orangtuanya. Bapak orangtua daripda terduga pelaku itu dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua daripada terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga untuk biaya pengobatan,” ujar Sajarod kepada awak media di lokasi, Selasa (29/11/2022).

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis