URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Mereka diracun oleh anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik dari Dhea yang bernama Dhio Daffa. Aksi Dhio membunuh keluarganya dengan cara mencampuri minuman para korban dengan racun Arsenik.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Setelah meminum racun tersebut kemudian para korban mengalami mual-mual dan muntah-muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pukul 06.30 WIB.

Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan, autopsi dilakukan karena ketiga korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Hasil autopsi ditemukan terdapat sisa-sisa kandungan zat pada tubuh para korban.

“Kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran nafas atas dari bibir lambung ada merah seperti terbakar. Dia (para korban) minum zat beracun dari organ otak hati jantung paru ada racunnya,” ujar Kombes Hastry kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Hastry menerangkan, untuk jenis racun apa yang diminum korban kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. “Untuk pasti racunnya apa yang meriksa lab forensik. Tapi jelas cara kematian sebab kematian karena zat yang beracun. Jenis racun zat bisa golongan sianida arsenik atau golongan yang lain,” bebernya.

Hastry memaparkan, dari pemeriksaan autopsi, korban meninggal dunia setelah 15 sampai 30 menit menenggak minuman yang diracun. Menurutnya, kadar racun yang tercampur pada minuman yang saat itu disajikan oleh korban bernama Heri atau ibu pelaku yakni teh dan kopi sangat tinggi.

“Sekitar 15 sampe 30 menit. Kadar sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal setelah memunum cairan yang ada racun. Dari tenggorokan lambung usus hati jantung dan otak merah seperti terbakar karena prosesnya cepat mamsuki pembuluh darah sehingga mematikan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil peyidikan sementara terhadap DD, motif pria berusia 22 tahun itu tega mencampurkan racun kepada keluarganya karena sakit hari merasa terbebani untuk menanggung perekonomian keluarga. Apalagi, DD yang belum bekerja itu juga kesal karena harus membayar hutang orangtuanya ditambah tanggungan pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

“Sakit hati karena (DD) diberikan beban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga untuk biaya pengobatan orangtuanya. Bapak orangtua daripda terduga pelaku itu dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua daripada terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga untuk biaya pengobatan,” ujar Sajarod kepada awak media di lokasi, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting