URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Tiga Keluarga yang Meninggal Karena Racun di Magelang

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Mereka diracun oleh anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik dari Dhea yang bernama Dhio Daffa. Aksi Dhio membunuh keluarganya dengan cara mencampuri minuman para korban dengan racun Arsenik.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Setelah meminum racun tersebut kemudian para korban mengalami mual-mual dan muntah-muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pukul 06.30 WIB.

Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan, autopsi dilakukan karena ketiga korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Hasil autopsi ditemukan terdapat sisa-sisa kandungan zat pada tubuh para korban.

“Kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran nafas atas dari bibir lambung ada merah seperti terbakar. Dia (para korban) minum zat beracun dari organ otak hati jantung paru ada racunnya,” ujar Kombes Hastry kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Hastry menerangkan, untuk jenis racun apa yang diminum korban kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. “Untuk pasti racunnya apa yang meriksa lab forensik. Tapi jelas cara kematian sebab kematian karena zat yang beracun. Jenis racun zat bisa golongan sianida arsenik atau golongan yang lain,” bebernya.

Hastry memaparkan, dari pemeriksaan autopsi, korban meninggal dunia setelah 15 sampai 30 menit menenggak minuman yang diracun. Menurutnya, kadar racun yang tercampur pada minuman yang saat itu disajikan oleh korban bernama Heri atau ibu pelaku yakni teh dan kopi sangat tinggi.

“Sekitar 15 sampe 30 menit. Kadar sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal setelah memunum cairan yang ada racun. Dari tenggorokan lambung usus hati jantung dan otak merah seperti terbakar karena prosesnya cepat mamsuki pembuluh darah sehingga mematikan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil peyidikan sementara terhadap DD, motif pria berusia 22 tahun itu tega mencampurkan racun kepada keluarganya karena sakit hari merasa terbebani untuk menanggung perekonomian keluarga. Apalagi, DD yang belum bekerja itu juga kesal karena harus membayar hutang orangtuanya ditambah tanggungan pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

“Sakit hati karena (DD) diberikan beban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga untuk biaya pengobatan orangtuanya. Bapak orangtua daripda terduga pelaku itu dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua daripada terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga untuk biaya pengobatan,” ujar Sajarod kepada awak media di lokasi, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved