RASIKAFM.COM | MAGELANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melaksanakan autopsi terhadap tiga korban yang meninggal dunia karena diracun. Para korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).
Mereka diracun oleh anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik dari Dhea yang bernama Dhio Daffa. Aksi Dhio membunuh keluarganya dengan cara mencampuri minuman para korban dengan racun Arsenik.
Kabar Terkait:
Setelah meminum racun tersebut kemudian para korban mengalami mual-mual dan muntah-muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pukul 06.30 WIB.
Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan, autopsi dilakukan karena ketiga korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Hasil autopsi ditemukan terdapat sisa-sisa kandungan zat pada tubuh para korban.
“Kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran nafas atas dari bibir lambung ada merah seperti terbakar. Dia (para korban) minum zat beracun dari organ otak hati jantung paru ada racunnya,” ujar Kombes Hastry kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Hastry menerangkan, untuk jenis racun apa yang diminum korban kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. “Untuk pasti racunnya apa yang meriksa lab forensik. Tapi jelas cara kematian sebab kematian karena zat yang beracun. Jenis racun zat bisa golongan sianida arsenik atau golongan yang lain,” bebernya.
Hastry memaparkan, dari pemeriksaan autopsi, korban meninggal dunia setelah 15 sampai 30 menit menenggak minuman yang diracun. Menurutnya, kadar racun yang tercampur pada minuman yang saat itu disajikan oleh korban bernama Heri atau ibu pelaku yakni teh dan kopi sangat tinggi.
“Sekitar 15 sampe 30 menit. Kadar sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal setelah memunum cairan yang ada racun. Dari tenggorokan lambung usus hati jantung dan otak merah seperti terbakar karena prosesnya cepat mamsuki pembuluh darah sehingga mematikan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil peyidikan sementara terhadap DD, motif pria berusia 22 tahun itu tega mencampurkan racun kepada keluarganya karena sakit hari merasa terbebani untuk menanggung perekonomian keluarga. Apalagi, DD yang belum bekerja itu juga kesal karena harus membayar hutang orangtuanya ditambah tanggungan pengobatan ayahnya yang sedang sakit.
“Sakit hati karena (DD) diberikan beban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga untuk biaya pengobatan orangtuanya. Bapak orangtua daripda terduga pelaku itu dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua daripada terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga untuk biaya pengobatan,” ujar Sajarod kepada awak media di lokasi, Selasa (29/11/2022).