KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus hilangnya nyawa CBW (24) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.[irp posts=”29658″ name=”Polisi Ungkap Jatuhnya Warga Banyumanik Dari Lantai 6 Hotel Karena Didorong Rekannya”][irp posts=”29654″ name=”Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras”]

Sebelumnya, korban sempat dikabarkan bunuh diri dengan cara melompat dari kamar nomor 602 yang terletak di lantai enam hotel tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kejadian sebenarnya yaitu korban didorong oleh rekannya bernama M Alfreandi (23) warga Perum Wana Mukti Blok H2 No.12 RT4 RW 4, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Adapun motif aksi itu lantaran pelaku kesal dengan tingkah laku korban.

“Tersangka merasa jengkel kepada korban karena ulahnya (korban) sebelum di hotel ini keterangan sementara. Karena ditempat sebelum berada di hotel Grand Candi beberapa ulah korban membuat tersangka jengkel,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Rabu (10/11/2021).

Kemudian, lanjut Irwan, karena merasa kesal, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari lantai enam ke balkon lantai dua hotel Grand Candi.

“Jadi bukan karena seperti informasi awal korban dalam pengaruh alkohol kemudian tanpa sengaja jatuh (melompat) atau bahkan bunuh diri,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 359 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kejadian itu bermula ketika tersangka bersama kedua saksi atau rekannya dan korban check in di kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang. Kemudian saat didalam kamar, terjadi kesalahpahaman hingga cekcok antara tersangka dan korban.

Lalu, pada saat tersangka dan korban duduk berdekatan di pinggir tempat tidur,  tersangka tiba-tiba mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga kaca pecah dan korban terjatuh.

“Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan saat dihubungi Selasa, (9/11/2021).

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Kontingen sambo Kota Salatiga meraih tiga medali emas, satu perak, dan satu perunggu pada hari pertama Porprov Jawa Tengah 2026, Kamis (22/10). Medali emas dipersembahkan Michel Angelo, Nanda Bagus Yuniarta, dan Rendi Dwi Kuncoro. Sementara itu, Pradipa Bagaskara Pratama meraih perak dan Surya Adji Nugroho menyumbangkan perunggu.
Sambo Salatiga Borong Tiga Emas dalam Porprov Jateng
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]