RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus hilangnya nyawa CBW (24) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.[irp posts=”29658″ name=”Polisi Ungkap Jatuhnya Warga Banyumanik Dari Lantai 6 Hotel Karena Didorong Rekannya”][irp posts=”29654″ name=”Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras”]

Sebelumnya, korban sempat dikabarkan bunuh diri dengan cara melompat dari kamar nomor 602 yang terletak di lantai enam hotel tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kejadian sebenarnya yaitu korban didorong oleh rekannya bernama M Alfreandi (23) warga Perum Wana Mukti Blok H2 No.12 RT4 RW 4, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Adapun motif aksi itu lantaran pelaku kesal dengan tingkah laku korban.

“Tersangka merasa jengkel kepada korban karena ulahnya (korban) sebelum di hotel ini keterangan sementara. Karena ditempat sebelum berada di hotel Grand Candi beberapa ulah korban membuat tersangka jengkel,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Rabu (10/11/2021).

Kemudian, lanjut Irwan, karena merasa kesal, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari lantai enam ke balkon lantai dua hotel Grand Candi.

“Jadi bukan karena seperti informasi awal korban dalam pengaruh alkohol kemudian tanpa sengaja jatuh (melompat) atau bahkan bunuh diri,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 359 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kejadian itu bermula ketika tersangka bersama kedua saksi atau rekannya dan korban check in di kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang. Kemudian saat didalam kamar, terjadi kesalahpahaman hingga cekcok antara tersangka dan korban.

Lalu, pada saat tersangka dan korban duduk berdekatan di pinggir tempat tidur,  tersangka tiba-tiba mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga kaca pecah dan korban terjatuh.

“Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan saat dihubungi Selasa, (9/11/2021).

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran