KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

SEMARANG – Polrestabes Semarang menangani kasus pengeroyokan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjadi di Alun-Alun, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Selasa (24/5/2022) siang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan para pelaku dan korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kekerasan tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan itu dilakukan lantaran hilangnya respect atau hormat korban kepada para pelaku selaku kakak kelasnya.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena menganggap korban ini sebagai junior tidak memberikan respect atau tidak memberikan kehormatan kepada pelaku kemudian marah lalu mengajak pelaku ke lokasi dan viral di media sosial,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/5/2022).

“Pelaku kelas 8 SMP, sedangkan korban kelas 7 SMP,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya juga telah memanggil orang tua pelaku maupun korban serta pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan untuk dilakukan pendampingan.

“Kami melakukan penanganan secara internal hadir dari Psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang kemudian pihak sekolah dan dari orangtua pelaku dan korban. Kami menyepakati kasus ini akan ditangani sesuai koridor hukum kemudian penanganan penanganan yang berbasis untuk kepentingan anak baik itu sebagai pelaku maupun korban,” jelasnya.

Disisi lain, Koordinator Program dan Layanan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan, Putri Marlenny menegaskan bahwa pihaknya menjamin untuk memberikan hak pendidikan baik itu korban maupun pelaku tanpa memandang status orang. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan rehabilitasi pelaku.

“Penanganan kolaborasi dengan Polrestabes Semarang juga melibatkan orangtua. Kedepannya kita siap untuk melakukan proses rehabilitasi pelaku dan kepentingan terbaik bagi korban untuk pemulihan psikologisnya yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Semarang secara gratis,” terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses hukum terkait kasus enganiayaan ini dengan mengedepankan penanganan hukum yang bersifat penyidikan yang ramah anak.

Sementara itu, perwakilan dari orangtua korban yang enggan disebutkan namanya meminta maaf atas prilaku dan kegaduhan yang dilakukan oleh anaknya. Ia berjanji akan membina anaknya agar menjadi pribadi yang baik dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Semarang terutama untuk keluarga korban. Saya berjanji untuk membina anak saya agar jauh lebih baik lagi dan menjadi anak yang bertanggung jawab,” ucapnya sambil tersedu-sedu.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]