KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

SEMARANG – Polrestabes Semarang menangani kasus pengeroyokan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjadi di Alun-Alun, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Selasa (24/5/2022) siang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan para pelaku dan korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kekerasan tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan itu dilakukan lantaran hilangnya respect atau hormat korban kepada para pelaku selaku kakak kelasnya.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena menganggap korban ini sebagai junior tidak memberikan respect atau tidak memberikan kehormatan kepada pelaku kemudian marah lalu mengajak pelaku ke lokasi dan viral di media sosial,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/5/2022).

“Pelaku kelas 8 SMP, sedangkan korban kelas 7 SMP,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya juga telah memanggil orang tua pelaku maupun korban serta pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan untuk dilakukan pendampingan.

“Kami melakukan penanganan secara internal hadir dari Psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang kemudian pihak sekolah dan dari orangtua pelaku dan korban. Kami menyepakati kasus ini akan ditangani sesuai koridor hukum kemudian penanganan penanganan yang berbasis untuk kepentingan anak baik itu sebagai pelaku maupun korban,” jelasnya.

Disisi lain, Koordinator Program dan Layanan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan, Putri Marlenny menegaskan bahwa pihaknya menjamin untuk memberikan hak pendidikan baik itu korban maupun pelaku tanpa memandang status orang. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan rehabilitasi pelaku.

“Penanganan kolaborasi dengan Polrestabes Semarang juga melibatkan orangtua. Kedepannya kita siap untuk melakukan proses rehabilitasi pelaku dan kepentingan terbaik bagi korban untuk pemulihan psikologisnya yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Semarang secara gratis,” terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses hukum terkait kasus enganiayaan ini dengan mengedepankan penanganan hukum yang bersifat penyidikan yang ramah anak.

Sementara itu, perwakilan dari orangtua korban yang enggan disebutkan namanya meminta maaf atas prilaku dan kegaduhan yang dilakukan oleh anaknya. Ia berjanji akan membina anaknya agar menjadi pribadi yang baik dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Semarang terutama untuk keluarga korban. Saya berjanji untuk membina anak saya agar jauh lebih baik lagi dan menjadi anak yang bertanggung jawab,” ucapnya sambil tersedu-sedu.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]