RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Kapolres Salatiga Indra Mardiana saat gelar kasus di aula mapolres, rabu 13 juli 22 (Poto Arief)

Sedikitnya 15 orang tersangka tindak pidana umum dan narkoba berhasil diamankan Polres Salatiga. Dari 15 orang itu 8 di antaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 7 lainnya tersangka narkoba.

Kapolres AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi dalam Konferensi Pers di Pendapa Polres Salatiga, Rabu 13 Juli 2022 mengatakan jika tersangka tersebut merupakan hasil ungkap jajarannya

“Dari 5 Laporan Polisi yang masuk, Sat Reskrim Polres Salatiga mengamankan 8 orang pelaku. Antara lain kasus curranmor, pengeroyokan, penggelapan, pencurian dan pencurian dengan pemberatan,” jelas Indra.

Kapolres menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan 6 Laporan Polisi, Satuan Narkoba Polres Salatiga mengamankan 7 orang pelaku.

“Saat ini baik pelaku tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba sedang dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut baik oleh Satuan Reskrim maupun Narkoba,” tambah AKBP Indra Mardiana.

Selain itu, jajarannya juga mengamankan 405 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2022 dan penindakan yang secara stasioner yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga.

“Knalpot brong itu akan kami potong. Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu patut kita berikan apresiasi Jajaran Satlantas yang tidak pernah lelah melakukan penindakan. Hal ini terbukti dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan,” jelas AKBP Indra Mardiana.

Kapolres Salatiga saat memberikan Keterangan media

Kapolres Salatiga di hadapan awak media menyampaikan bahwa dengan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana baik pidana umum maupun kasus narkoba, merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Salatiga dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran