KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Polres Salatiga Ringkus 15 Orang Tersangka TPU dan Narkoba

Kapolres Salatiga Indra Mardiana saat gelar kasus di aula mapolres, rabu 13 juli 22 (Poto Arief)

Sedikitnya 15 orang tersangka tindak pidana umum dan narkoba berhasil diamankan Polres Salatiga. Dari 15 orang itu 8 di antaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 7 lainnya tersangka narkoba.

Kapolres AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi dalam Konferensi Pers di Pendapa Polres Salatiga, Rabu 13 Juli 2022 mengatakan jika tersangka tersebut merupakan hasil ungkap jajarannya

“Dari 5 Laporan Polisi yang masuk, Sat Reskrim Polres Salatiga mengamankan 8 orang pelaku. Antara lain kasus curranmor, pengeroyokan, penggelapan, pencurian dan pencurian dengan pemberatan,” jelas Indra.

Kapolres menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan 6 Laporan Polisi, Satuan Narkoba Polres Salatiga mengamankan 7 orang pelaku.

“Saat ini baik pelaku tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba sedang dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut baik oleh Satuan Reskrim maupun Narkoba,” tambah AKBP Indra Mardiana.

Selain itu, jajarannya juga mengamankan 405 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2022 dan penindakan yang secara stasioner yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga.

“Knalpot brong itu akan kami potong. Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu patut kita berikan apresiasi Jajaran Satlantas yang tidak pernah lelah melakukan penindakan. Hal ini terbukti dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan,” jelas AKBP Indra Mardiana.

Kapolres Salatiga saat memberikan Keterangan media

Kapolres Salatiga di hadapan awak media menyampaikan bahwa dengan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana baik pidana umum maupun kasus narkoba, merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Salatiga dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]