KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ponpes Ini Lestarikan Jam Istiwak untuk Tentukan Waktu Shalat

Ponpes Ini Lestarikan Jam Istiwak untuk Tentukan Waktu Shalat

Ponpes Ini Lestarikan Jam Istiwak untuk Tentukan Waktu Shalat

UNGARAN – Masjid Al Huda yang berada di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mina, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang memakai jam matahari atau jam istiwak untuk menentukan masuknya waktu shalat.

Jam istiwak ini sudah digunakan sejak tahun 1940-an. Adapun hingga sekarang, jam itu telah tiga kali mengalami pemindahan pemasangan. Dulu pernah ditempatkan di atas masjid, kemudian dipindah ke samping masjid dan sejak tahun 1994 hingga sekarang berada di depan masjid.

Takmir masjid Al Huda, Kadzaro mengatakan penggunaan jam istiwak untuk menentukan masuknya waktu shalat ini sudah dilakukan secara turun temurun dan hal itu menjadi patokan adzan shalat lima waktu karena lebih akurat.

“Terlebih di bulan suci ramadhan seperti sekarang ini, penting digunakan sebagai acuan dalam mendukung kegiatan ibadah para santri,” ungkapnya.

Kadzaro juga menyebut, keberadaan jam istiwak juga penting bagi santri dan masyarakat muslim yang ada di sekitar pondok, khususnya dalam mengedukasi untuk membiasakan shalat tepat waktu.

“Kalau berpatokan pada penggunaan jam digital/elektrik bertenaga baterai pasti ada selisih (baik kurang atau lebih). Berbeda jika acuan waktunya menggunakan patokan jam matahari tentu akan lebih tepat,” kata dia.

Misalnya pada saat pukul 12.00, maka penanda pada jam istiwak pasti akan tepat dan presisi dengan garis penanda angka 12. Maka pada saat ibadah puasa acuan waktu jam istiwak ini penting untuk menentukan akurasi waktu dalam mengumandangkan azan, terutama azan maghrib.

“Tak hanya itu, keberadaan jam istiwak juga dijadikan acuan untuk pencocokan berkala semua jam yang ada di Ponpes Al Mina ini,” lanjutnya.

Hanya saja, kelemahannya adalah saat cuaca mendung dan matahari tertutup oleh awan, sehingga kesulitan untuk membaca jam istiwak ini.

“Karena pantulan jarum pada jam istiwak akan sulit terlihat,” imbuhnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]