KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Protes UU Angkutan Barang, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Polsek Tingkir Salatiga

Protes UU Angkutan Barang, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Polsek Tingkir Salatiga

Protes UU Angkutan Barang, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Polsek Tingkir Salatiga

Ratusan sopir truk logistik di Salatiga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini dilakukan oleh komunitas Sopir Logistik Salatiga Raya di sepanjang jalur dari perempatan Cengek hingga depan Polsek Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis, 18 Juni 2025.
foto Arief Rasika
Aksi demo ratusan sopir truk didepan Polsek Tingkir Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ratusan sopir truk logistik melakukan aksi blokade jalan mulai dari perempatan Cengek, pertigaan Cebongan Terminal Tingkir sampaibl depan Polsek Tingkir Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/6/2025). Aksi yang dilakukan Sopir Logistik Salatiga Raya itu dalam rangka persoalan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang hendak dilakukan pemerintah. Akibat aksi tersebut jalur Semarang-Solo tepatnya Terminal Tingkir dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) lumpuh.

Koordinator aksi Karimun mengatakan, aksi blokade jalan ini dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan para sopir logistik terhadap adanya informasi sopir truk ODOL bisa dikenakan sanksi pidana penjara.

“Blokade jalan ini sebagai wujud kekecewaan kami terhadap kebijakan itu. Kami sudah koordinasi akan membubarkan diri pukul 15.00 WIB. Ini sebagai wujud pelampiasan rasa kekecewaan kami,” kata Karimun.

Diakuinya, kebijakan ODOL para sopir truk yang terus menjadi korban. Sedangkan kendaraan truk-truk besar lainnya milik perusahaan tertentu tidak mendapatkan dampaknya. Sehingga pihaknya meminta agar adanya aturan yang berpihak juga kepada para sopir.

“Sopir takut adanya pidana, karena itu tidak realistis dan rasional jika kita mencari sesuap nasi saja sampai dipidana,” ungkap Karimun.

Dia berharap kepada DPR agar membuat undang-undang yang lebih memihak kepada rakyat. Undang-undang yang bisa menjembatani para pengusaha tidak bangkrut dan sopir truk juga bisa tetap berjalan.

“Tuntutan kita adalah agar DPR membuat undang-undang agar melindungi teman-teman kami dalam bekerja. Karena selama ini kami merasa hak konstitusi para sopir diabaikan oleh negara,” katanya.

Karimun saat diwawancara Rasika

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]