URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ribuan pengemudi truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025) di sepanjang Jalan Kalibanteng, Semarang, untuk menuntut revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta perbaikan sistem logistik yang dinilai merugikan pengemudi. Aksi yang diikuti sekitar 1.500 orang ini dilakukan karena para pengemudi menilai aturan Over Dimension Over Load (ODOL) tidak adil jika hanya dibebankan kepada sopir.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ribuan Pengemudi Truk Gelar Unjuk Rasa Damai di Dinas Perhubungan Jawa Tengah

Ribuan Pengemudi Truk Gelar Unjuk Rasa Damai di Dinas Perhubungan Jawa Tengah

Ribuan Pengemudi Truk Gelar Unjuk Rasa Damai di Dinas Perhubungan Jawa Tengah

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ribuan pengemudi truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin (23/06) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah. Sekitar 1.500 orang dan perwakilan mereka diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPTD Kelas I Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, Kasatlantas Polrestabes Semarang, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 ini dilakukan di sepanjang Jalan Kalibanteng, Semarang. Ketua API Jateng, Suroso, menyampaikan 17 tuntutan kepada Dishub Jateng, Polda Jateng, dan BPTD Kelas I Jawa Tengah.

Salah satu tuntutan utama ialah mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap Pemilik Barang dan Perusahaan Angkutan Umum yang melanggar aturan terkait.

Selain itu, para pengemudi juga meminta pemerintah untuk mengatur standar harga atau ongkos minimal angkutan barang guna menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan menjamin keselamatan berlalu lintas. Mereka juga berharap permasalahan ODOL tidak hanya dibebankan pada penindakan di tingkat hilir, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi kebijakan logistik di tingkat pemerintah pusat, sehingga dapat mengurangi jumlah truk ODOL secara signifikan.

Aksi ini menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak guna menciptakan sistem transportasi dan logistik yang lebih efisien dan berkeselamatan tinggi di Jawa Tengah dan Indonesia secara umum.

Tuntutan API yang telah diteken Dishub Jateng, yaitu:

  1. Mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan agar memenuhi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Menolak penindakan pelanggaran ODOL di lapangan sebelum Undang-Undang 22 tahun 2009 direvisi, mengingat pengemudi hanya pelaksana di lapangan dan justru menjadi korban utama pendidikan Zero ODOL.
  3. Mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen nonpemerintah. Untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang nomor 22 tahun 2009.
  4. Menyoroti bahwa hanya sedikit perusahaan angkutan yang telah memenuhi standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum).
  5.  Menuntut penindakan tegas kepada pemilik barang dan perusahaan angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
  6.  Meminta keterlibatan pemerintah dalam menentukan standar tarif angkutan barang atas bawah dan batas atas agar tercipta persaingan sehat dan mendukung keselamatan lalu lintas.
  7. Mengeluhkan ketimpangan daya saing antarpengemudi perorangan dengan perusahaan besar akibat mahalnya biaya operasional dan tingginya biaya penyelesaian perkara saat terjadi kecelakaan.
  8. Menuntut penyediaan fasilitas peristirahatan dan terminal barang yang lengkap, memadai, dan aman.
  9. Meminta perhatian terhadap maraknya tindak kriminal di jalan terhadap pengemudi angkutan barang
  10. Mengusulkan pembentukan Kementerian Khusus Pengemudi sebagai wadah resmi penyampaian aspirasi dan kebutuhan pengemudi kepada pemerintah.
  11. Menyoroti kurangnya jalur penyelamat di lokasi rawan kecelakaan.
  12. Menuntut fasilitas pendidikan khusus keselamatan berkendara, SIM berlaku seumur hidup, gratis biaya pembuatan SIM bagi pemudi.
  13. Mengusulkan kajian ulang terhadap standar pengembangan desain dan uji kelayakan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan kemajuan teknologi
  14. Menuntut pengaturan khusus kendaraan angkutan spesifik, seperti seperti ternak, hasil bumi, dan barang antarpulau dari sisi desain dan kelayakan teknis.
  15. Menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi. Khususnya penyediaan asuransi kesehatan gratis.
  16. Meminta ketersediaan operator pelayanan lebih dari satu atau multi operator di lintasan padat agar tidak terjadi monopoli harga tiket penyeberangan. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved