RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di depan gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (20/6/2025). Massa aksi memadati ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, sejak pagi hari, menuntut agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut karena dinilai merugikan para pengemudi truk.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy yang turun langsung menemui pendemo menyatakan pihak kepolisian memahami keresahan para sopir dan telah menyepakati sejumlah poin bersama perwakilan massa.
“Saya sudah bertemu dengan perwakilan panjenengan, juga dengan Pak Wakil Ketua DPRD. Kami menyepakati bahwa selama masa transisi ini, tidak akan ada penindakan terkait ODOL. Jika ada anggota saya yang bertindak tidak sesuai prosedur, silakan laporkan langsung ke nomor yang sudah saya berikan. Akan saya tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar aksi diakhiri dengan tertib. “Tunjukkan bahwa warga Kabupaten Semarang menjunjung tinggi kedamaian dan musyawarah mufakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dari para sopir telah diterima dan akan disampaikan ke tingkat pusat.
“Kami sudah mencatat seluruh tuntutan panjenengan dan akan meneruskan ke Komisi V DPR RI. Harapannya, RUU ODOL ini bisa ditinjau ulang agar tidak merugikan panjenengan,” kata dia.
Ia juga menambahkan pihaknya akan mengusulkan pembentukan aturan khusus terkait jembatan timbang agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan kerugian bagi para sopir truk.
Sebagai informasi, akibat aksi tersebut arus lalu lintas di Jalan Diponegoro sempat tersendat. Petugas menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalur dari depan RSUD Gondo Suwarno hingga simpang Ungaran Square. Kendaraan dari arah Bawen dialihkan melalui Jalan Slamet Riyadi menuju Gunungpati, sementara dari arah Kota Ungaran diarahkan ke Jalan Ahmad Yani. (win)