URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga RT 1 dan 2 RW 5 Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengharapkan kejelasan status lahan tempat tinggal mereka yang ternyata merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Semarang. Lahan seluas 17 ribu meter persegi ini telah dihuni oleh 69 petak atau kaveling warga sejak tahun 1982 setelah direlokasi dari wilayah sebelumnya yang sering dilanda banjir.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puluhan Tahun Terkatung-katung, Warga Pojoksari Berharap Kejelasan Status Lahan

Puluhan Tahun Terkatung-katung, Warga Pojoksari Berharap Kejelasan Status Lahan

Puluhan Tahun Terkatung-katung, Warga Pojoksari Berharap Kejelasan Status Lahan

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Warga RT 1 dan 2 RW 5 Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang berharap kejelasan status lahan yang ditinggalinya. Hal itu menyusul tempat kediaman mereka berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Ketua RW 5 Kelurahan Pojoksari, Nur Mukhid mengungkapkan lahan yang ditempati warganya merupakan eks tanah bengkok yang kini menjadi aset Pemkab Semarang. Di atas lahan seluas lebih kurang 17ribu meter persegi tersebut terdapat 69 petak atau kaveling yang dihuni warganya.

“Sejak tahun 1982, kawasan tersebut telah ditempati warga hasil relokasi wilayah sebelumnya yang sering dilanda banjir,” ujarnya di Ungaran, Rabu (5/7/2023).

Dikatakan Mukhid, selama lebih kurang 41 tahun ini diakui memang tidak pernah ada permasalahan. Hanya saja, warga menginginkan adanya status legal formal. Termasuk dengan melakukan audiensi bersama Pemkab Semarang terkait bagaimana mekanisme yang harus ditempuh.

“Alhamdulillah setelah berdialog dengan beberapa dinas dan biro terkait, ada sedikit titik terang. Harapan masyarakat melalui mekanisme tukar guling bisa diterima oleh Pemkab Semarang,” jelasnya.

Berkaitan dengan proses tukar guling tersebut, kata Mukhid, menunggu tim appraisal. Jika suatu saat terjadi kesepakatan harga, maka akan ada kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kami juga meminta keringanan kepada Pemkab Semarang. Bagaimanapun juga apabila nanti ada deal-dealan harga, tentu nilainya besar,” terangnya.

Mukhid menambahkan, warga menginginkan untuk tetap tinggal di wilayah tersebut. Mengingat mereka sudah bertahun-tahun menempati dan sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun rumah.

“Harapan kami, biro dari Pemkab Semarang yang mendampingi kami bisa memberikan masukan terkait syarat administrasi yang dibutuhkan. Kasihan warga, puluhan tahun terkatung-katung,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar