URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Featured Image

Capt foto: Petugas Satpol PP Semarang saat menyegel toko yang melanggar PPKM Darurat dengan menempelkan stiker, Senin (5/7/2021).

RASIKAFM – Satpol PP Kota Semarang bersama TNI-Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021).

Dalam operasi tersebut tiga Toko yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah disegel Satpol PP Semarang.

Tiga toko tersebut yakni Toko Alat jahit dan aksesoris “Paris”, Toko Aksesoris “Ratu Paksi” dan Garden Textile Shop disegel lantaran nekat beroperasi saat PPKM Darurat.

Dalam pantauan, usaha tersebut beroperasi dengan berpura-pura menutup tokonya. Saat dilokasi, petugas melihat lampu tempat tersebut menyala kemudian setelah dicek juga terdapat beberapa pembeli didalamnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tiga tempat tersebut masuk kategori bidang non essential yang dilarang beroperasi selama PPKM Darurat.

“Ini yang kita segel adalah yang non essential. Kalau jualan sembako ya silahkan,” kata Fajar usai kegiatan.

Fajar menjelaskan tempat tersebut dalam pantauanya menimbulkan kerumunan. Akan tetapi saat Satpol PP datang, toko tersebut tiba-tiba ditutup agar terhindar dari sanksi atau penyegelan.

“Ini kita lihat selalu menimbulkan kerumunan lalu pas dateng tutup sementara. Saya sampaikan jika ada tempat kerumunan pasti saya segel, silahkan buka jika PPKM Darurat sudah selesai,” bebernya.

Untuk itu, Fajar meminta kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan yang ada. Mengingat angka penyebaran virus Covid-19 di Semarang khususnya di Semarang Tengah mengalami kenaikan.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Gali Atmajaya mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan penindakan dengan menempelkan stiker yang berisi peraturan tentang PPKM Darurat dari Pemerintah.

Untuk itu, lanjut Gali, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak mengetahui aturan-aturan tersebut dan masyarakat harus taat agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Kita turun langsung dengan menempelkan lembaran-lembaran peraturan Walikota. Sehingga tak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak taat terhadap peraturan Walikota nomor 41 tahun 2021 dimana toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dilarang buka,” imbuhnya.

Dalam pantauan, beberapa warung di wilayah Semarang Tengah juga mendapatkan penindakan dengan cara disempror oleh mobil pemadam kebakaran. Hal itu dilakukan karena warung tersebut melayani pembeli untuk makan ditempat.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus LKKPWNU, utusan LKK PCNU se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Administrasi Jawa Tengah.
Rakorwil di Bandungan, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting dan Masalah Besar Lainya
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Forum Grup Discussion (FGD) terkait angkutan umum diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan diikuti oleh para pengusaha angkutan kota di Ruang Kalitaman pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda. FGD digelar untuk merespons permasalahan batas umur teknis kendaraan umum yang menimbulkan polemik antara Perda Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 dan Permenhub Nomor 98 Tahun 2013.
FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

INFOGRAFIS

TERKINI

Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus LKKPWNU, utusan LKK PCNU se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Administrasi Jawa Tengah.
Rakorwil di Bandungan, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting dan Masalah Besar Lainya
Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan,...
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Kegiatan pengajian dan penyaluran dana untuk anak-anak yatim piatu bertajuk “Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat” digelar oleh komunitas sopir angkutan pedesaan Salatiga–Ungaran, Angsa Sehati,...
Trans-Semarang-Kemerdekaan
Trans Semarang Masih Perlu Pembenahan
Sebanyak 32 pemerintah daerah di Indonesia telah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan subsidi angkutan umum, termasuk Pemerintah Kota Semarang melalui program Trans Semarang. Upaya perbaikan sistem...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga,...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Sabtu-17-Mei-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Sabtu 17 Mei 2025
Prakiraan cuaca wilayah Semarang dan sekitarnya menunjukkan kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada siang hingga awal malam hari. Informasi ini disampaikan oleh Stasiun Meteorologi...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).