URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Ketua Umum Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Putusan MK Soal Umur Cawapres Belum Diumumkan, DPC Gerindra Kabupaten Semarang Pede Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo

Putusan MK Soal Umur Cawapres Belum Diumumkan, DPC Gerindra Kabupaten Semarang Pede Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo

Putusan MK Soal Umur Cawapres Belum Diumumkan, DPC Gerindra Kabupaten Semarang Pede Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo

DPC Gerindra Kabupaten Semarang beserta PAC, Ranting dan kader mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024 di kantor DPC Gerindra Kabupaten Semarang, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kamis (12/10/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), mendampingi sang Ketua Umum Prabowo Subianto dalam perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Deklarasi dukungan itu dilaksanakan beserta seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) di 19 kecamatan beserta sayap partai di kantor DPC Gerindra Kabupaten Semarang, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kamis (12/10/2023).

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Semarang Joni Budi Raharjo menyampaikan mulai dari struktural DPC hingga kader Gerindra Kabupaten Semarang telah melakukan rapat dan sepakat mendorong Gibran sebagai Cawapres.

“Sebanyak 19 PAC telah bulat bersepakat untuk menyuarakan, mendukung dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024,” kata Joni.

Menurut Joni, sosok anak sulung Jokowi itu adalah sosok yang ideal mendampingi Prabowo Subianto. Harapannya, hal ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Semarang dan Indonesia.

“Ini sudah jadi kebijakan partai, sudah kami tentukan sikap mulai DPP, DPD, DPC sepakati bersama,” ujarnya.

Setelah deklarasi ini, jelas Joni, secara kepartaian akan segera membuat laporan kepada DPD perihal kesepakatan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) ini. Mesin partai harus segera bergerak di tingkat ‘akar rumput’ melaksanakan sosialisasi pemenangan.

“Keseragaman secepatnya mengingat ini harus segera dilakukan. Per desa rencana akan kami pasang sebanyak 4 titik sarana sosialisasi,” ungkapnya.

Terkait sarana sosialisasi ini, lanjut Joni, ada hal yang menarik. Sejumlah spanduk dan baliho Prabowo-Gibran ditemui di beberapa lokasi di Kabupaten Semarang. Namun, diakuinya hal itu bukan ‘produk’ dari kader Gerindra.

“Ini jadi pertanyaan besar. Kader kami belum melakukan itu karena masih menunggu arahan yang pasti dari DPP agar tidak ada miss di lapangan. Tapi ini jadi hal yang baik untuk memperkenalkan kepada masyarakat,” sambungnya.

Sementara perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia Capres-Cawapres ia berharap tidak jauh dari harapan pengurus partai.

“Kalau memang keputusannya lain, apa boleh buat. Yang jelas harapan ini yang kami dengungkan bersama agar Prabowo-Gibran bisa bersandingan dan berdampingan di 2024,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved