[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.
Foto Arief Rasika
Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada pemandangan yang berbeda saat melintas di depan kantor Dprd jalan Sukowati Salatiga, Rabu 11 November 2024 pagi. Bagaimana tidak ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) justru dengan santainya menggelar aksi karaoke. Ibarat konser mereka satu persatu buruh menyanyikan lagu lagu dangdut yang sedang hits.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT SCI Salatiga, Gunawan mengatakan, kedatangan mereka ke Rumah Rakyat (sebutan kantor Dprd salatiga) terkait dengan adanya permenaker dan putusan MK saat ini.

“Maka kita terima untuk UPK kenaikan 6,5 persen, tapi ada sebuah perjanjian khusus dengan Pj Wali Kota bahwa mengakomodir tuntutan kita mengenai struktur skala upah (SUSU) yang didasari oleh inflasi,” kata Gunawan.

Dikatakan, nantinya butuh di Salatiga akan mendapatkan UMK dan tambahan dari struktur skala upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Angkanya nantinya akan dirumuskan oleh dinas terkait sesuai dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Salatiga.

“Nantinya kita akan kawal kesepakatan itu. Nanti jika ada pernyataan yang berubah kita akan lakukan aksi lagi,” jelasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani membenarkan bahwa hasil pertemuan dengan buruh disepakati kenaikan UMK tetap diangka 6,5 persen. Dari sebelumnya buruh menuntut sebesar 10 persen. Pihaknya juga meminta buruh tidak melihat gaji dari upah saja.

“Kenaikan melebihi UMK itu menjadi domain masing-masing perusahaan, sesuai kemampuan perusahaan. Tapi jangan lihat dari upah saja. Tapi lihat juga take home pay yang mereka terima, dan juga fasilitas jaminan sosial dari perusahaan yang mereka terima,” kata Yasip.

Suasana aksi saat buruh SCI gelar karaoke didepan kantor DPRD Salatiga (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px