URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.
Foto Arief Rasika
Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada pemandangan yang berbeda saat melintas di depan kantor Dprd jalan Sukowati Salatiga, Rabu 11 November 2024 pagi. Bagaimana tidak ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) justru dengan santainya menggelar aksi karaoke. Ibarat konser mereka satu persatu buruh menyanyikan lagu lagu dangdut yang sedang hits.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT SCI Salatiga, Gunawan mengatakan, kedatangan mereka ke Rumah Rakyat (sebutan kantor Dprd salatiga) terkait dengan adanya permenaker dan putusan MK saat ini.

“Maka kita terima untuk UPK kenaikan 6,5 persen, tapi ada sebuah perjanjian khusus dengan Pj Wali Kota bahwa mengakomodir tuntutan kita mengenai struktur skala upah (SUSU) yang didasari oleh inflasi,” kata Gunawan.

Dikatakan, nantinya butuh di Salatiga akan mendapatkan UMK dan tambahan dari struktur skala upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Angkanya nantinya akan dirumuskan oleh dinas terkait sesuai dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Salatiga.

“Nantinya kita akan kawal kesepakatan itu. Nanti jika ada pernyataan yang berubah kita akan lakukan aksi lagi,” jelasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani membenarkan bahwa hasil pertemuan dengan buruh disepakati kenaikan UMK tetap diangka 6,5 persen. Dari sebelumnya buruh menuntut sebesar 10 persen. Pihaknya juga meminta buruh tidak melihat gaji dari upah saja.

“Kenaikan melebihi UMK itu menjadi domain masing-masing perusahaan, sesuai kemampuan perusahaan. Tapi jangan lihat dari upah saja. Tapi lihat juga take home pay yang mereka terima, dan juga fasilitas jaminan sosial dari perusahaan yang mereka terima,” kata Yasip.

Suasana aksi saat buruh SCI gelar karaoke didepan kantor DPRD Salatiga (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan