URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.
Foto Arief Rasika
Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada pemandangan yang berbeda saat melintas di depan kantor Dprd jalan Sukowati Salatiga, Rabu 11 November 2024 pagi. Bagaimana tidak ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) justru dengan santainya menggelar aksi karaoke. Ibarat konser mereka satu persatu buruh menyanyikan lagu lagu dangdut yang sedang hits.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT SCI Salatiga, Gunawan mengatakan, kedatangan mereka ke Rumah Rakyat (sebutan kantor Dprd salatiga) terkait dengan adanya permenaker dan putusan MK saat ini.

“Maka kita terima untuk UPK kenaikan 6,5 persen, tapi ada sebuah perjanjian khusus dengan Pj Wali Kota bahwa mengakomodir tuntutan kita mengenai struktur skala upah (SUSU) yang didasari oleh inflasi,” kata Gunawan.

Dikatakan, nantinya butuh di Salatiga akan mendapatkan UMK dan tambahan dari struktur skala upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Angkanya nantinya akan dirumuskan oleh dinas terkait sesuai dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Salatiga.

“Nantinya kita akan kawal kesepakatan itu. Nanti jika ada pernyataan yang berubah kita akan lakukan aksi lagi,” jelasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani membenarkan bahwa hasil pertemuan dengan buruh disepakati kenaikan UMK tetap diangka 6,5 persen. Dari sebelumnya buruh menuntut sebesar 10 persen. Pihaknya juga meminta buruh tidak melihat gaji dari upah saja.

“Kenaikan melebihi UMK itu menjadi domain masing-masing perusahaan, sesuai kemampuan perusahaan. Tapi jangan lihat dari upah saja. Tapi lihat juga take home pay yang mereka terima, dan juga fasilitas jaminan sosial dari perusahaan yang mereka terima,” kata Yasip.

Suasana aksi saat buruh SCI gelar karaoke didepan kantor DPRD Salatiga (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut