URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,

Foto Arief Rasika

Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada pemandangan yang berbeda saat melintas di depan kantor Dprd jalan Sukowati Salatiga, Rabu 11 November 2024 pagi. Bagaimana tidak ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) justru dengan santainya menggelar aksi karaoke. Ibarat konser mereka satu persatu buruh menyanyikan lagu lagu dangdut yang sedang hits.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT SCI Salatiga, Gunawan mengatakan, kedatangan mereka ke Rumah Rakyat (sebutan kantor Dprd salatiga) terkait dengan adanya permenaker dan putusan MK saat ini.

“Maka kita terima untuk UPK kenaikan 6,5 persen, tapi ada sebuah perjanjian khusus dengan Pj Wali Kota bahwa mengakomodir tuntutan kita mengenai struktur skala upah (SUSU) yang didasari oleh inflasi,” kata Gunawan.

Dikatakan, nantinya butuh di Salatiga akan mendapatkan UMK dan tambahan dari struktur skala upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Angkanya nantinya akan dirumuskan oleh dinas terkait sesuai dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Salatiga.

“Nantinya kita akan kawal kesepakatan itu. Nanti jika ada pernyataan yang berubah kita akan lakukan aksi lagi,” jelasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani membenarkan bahwa hasil pertemuan dengan buruh disepakati kenaikan UMK tetap diangka 6,5 persen. Dari sebelumnya buruh menuntut sebesar 10 persen. Pihaknya juga meminta buruh tidak melihat gaji dari upah saja.

“Kenaikan melebihi UMK itu menjadi domain masing-masing perusahaan, sesuai kemampuan perusahaan. Tapi jangan lihat dari upah saja. Tapi lihat juga take home pay yang mereka terima, dan juga fasilitas jaminan sosial dari perusahaan yang mereka terima,” kata Yasip.

Suasana aksi saat buruh SCI gelar karaoke didepan kantor DPRD Salatiga (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved