KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rencana Ketua MUI Salatiga Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Ditolak Para Kiai Sepuh

Rencana Ketua MUI Salatiga Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Ditolak Para Kiai Sepuh

Rencana Ketua MUI Salatiga Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Ditolak Para Kiai Sepuh

Foto dok IST
Salah satu kiai sepuh saat menanda tanggani surat penolakan

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Keikutsertaan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga Dr. Agus Ahmad Suaidi dalam penjaringan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Salatiga, ditolak oleh para kiai sepuh dan masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga.

Seperti diketahui, Agus Ahmad mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Salatiga berpasangan dengan bakal calon Wali Kota Hartoko Budhiono. Mereka mendaftar sebagai pasangan satu paket.

Dalam rilis yang terkirim, ada empat poin yang disampaikan. Yakni pertama, kiai sepuh dan masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) menilai Agus Ahmad Suaidi merupakan tokoh NU yang memiliki keilmuan luas, integritas yang kuat, kepemimpinan yang mumpuni, dan sejarah pengabdian masyarakat yang panjang dan teruji. Rekam jejak yang membuktikan ketokohan itu terlihat dengan dipercaya menjadi Ketua Umum MUI Salatiga, Wakil Katib Syuriyah PC NU Salatiga, dosen UIN Salatiga, dan pengajar di beberapa pesantren.

Kedua, dengan kapasitas keilmuan, kemampuan manajerial, integritas, moral, dan besarnya pengaruh publik yang dimiliki, maka Ahmad Agus Suaidi layak menjadi wali kota, bukan sekadar wakil wali kota. Sementara ketiga, kiai sepuh dan masyayikh prihatin dan menyayangkan pihak-pihak yang memengaruhi dan mengarahkan Agus Ahmad mengambil formulir bakal calon wakil wali kota di salah satu partai politik pada Minggu (12/5/2024). Oleh karenanya, kiai dan masyayikh menyatakan tidak mendukung pencalonan tersebut dan menyarankan yang bersangkutan tidak melanjutkan tahapan langkah pencalonan selanjutnya.

Poin terakhir, kiai dan masyayikh hanya akan memberi restu dan dukungan jika ada partai politik yang mengusung Agus Ahmad Suaidi sebagai calon Wali Kota 2024-2029, bukan sebagai calon Wakil Wali Kota.

Surat pernyataan dari para kiai (Foto tangkapan layar)

Surat tersebut ditandatangani oleh KH Munawar Munajat, KH Sonwasi Ridwan, KH Maslikhudin Yazid, KH Zuhri Maksum, KH Sumyani Azis, KH Abdul Nasir Asy’ari, KH Zaenuri, KH Nukman Al Hafidz. Selanjutnya, Kiai Abdillah, KH Abdul Basith, KH Nasikun, Kiai Abdullah Satar, KH Abdul Syukur Al Hafidz, Nyai Hj. Latifah Zumri, dan Nyai Hj Zulaikha Muntaha.

Dihubungi melalui sambungan telepon, KH Zaenuri mengatakan memang benar ada penolakan dari para kiai NU terkait pencalonan Agus Ahmad Suaidi menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Salatiga. “Iya itu poin-poinnya semua sudah tertulis di surat tersebut. Kalau dikutip langsung dari surat tersebut,” ujar mantan Ketua Tanfidziyah PC NU Salatiga tersebut, Kamis (16/5/2024).

Sementara, saat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Agus Ahmad Suaidi belum memberikan jawaban.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]