RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) se-Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang. Pada Minggu (5/2/2023) kemarin, pelantikan PKD serentak di 13 kecamatan, yakni Bancak, Getasan, Jambu, Pabelan, Banyubiru, Ambarawa, Bringin, Sumowono, Suruh, Tuntang, Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Pringapus. Sementara 6 kecamatan lainnya yakni Bawen, Susukan, Bandungan, Bergas, Kaliwungu dan Tengaran dilaksanakan hari Senin (6/2/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas pencegahan dan pengawasan. Sebab, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah berjalan. Adapun tahapan yang saat ini harus diawasi adalah pelaksanaan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih).
“Untuk itu segera lakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam pengawasan pemilu,” kata Amin dalam acara Pelantikan dan Pembekalan PKD Kecamatan Ambarawa di Aula Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (5/2/2023) pagi.
Menurut Amin, PKD menjadi bagian penyelenggara pemilu yang sangat penting. Sebab, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Selama tahapan Pemilu, pengawasan di lapangan, proses dan dinamikanya akan dihadapi PKD secara langsung. Untuk itu PKD juga dituntut selalu meningkatkan kapasitas, sehingga peran dan fungsi pencegahan serta pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
“PKD kami minta untuk segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait, serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.
Selain meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri serta meningkatkan kapasitas, Pria kelahiran Pati ini juga berpesan kepada seluruh PKD terlantik untuk memahami hierarki kelembagaan. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi, PKD berwenang menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam.
“Jika kawan-kawan menemui kasus yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwascam. Agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Amin meyakini, PKD yang terlantik hari ini mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Sebab PKD yang terseleksi oleh Panwascam ini merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik yang mendaftar sebagai PKD. Kepercayaan tersebut ia minta untuk dijaga oleh PKD dengan cara bekerja secara professional, netral dan berintegritas.
“Saya minta PKD bisa bekerja profesional, netral, dan berintegritas. Sebab wajah pengawasan kita ada di panjenengan semua, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tuntasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pelantikan selain dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, juga turut dihadiri oleh Camat dan Forkompimcam, Kepala Desa, Lurah se kecamatan setempat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sejumlah undangan lainnya.
Prosesi pelantikan PKD yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang, Minggu (5/2/2023) ini diwarnai dengan kejadian unik. Seperti di Ambarawa, Panwascam beserta staf dan PKD kompak mengenakan pakaian tradisional jawa berupa beskap untuk pria dan perempuan memakai kebaya.
Sedangkan di kecamatan Pabelan, Panwascam, sekretariat dan PKD terlantik kompak mengenakan pakaian Gagrak Semarangan. (win)