URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang pada 5 & 6 Februari 2023. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pencegahan dan pengawasan pemilu 2024. PKD yang terlantik diharapkan bekerja profesional, netral, dan berintegritas

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resmi Dilantik, PKD Diminta ‘Gas Pol’ Awasi Pemilu

Resmi Dilantik, PKD Diminta ‘Gas Pol’ Awasi Pemilu

Resmi Dilantik, PKD Diminta ‘Gas Pol’ Awasi Pemilu

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) se-Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang. Pada Minggu (5/2/2023) kemarin, pelantikan PKD serentak di 13 kecamatan, yakni Bancak, Getasan, Jambu, Pabelan, Banyubiru, Ambarawa, Bringin, Sumowono, Suruh, Tuntang, Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Pringapus. Sementara 6 kecamatan lainnya yakni Bawen, Susukan, Bandungan, Bergas, Kaliwungu dan Tengaran dilaksanakan hari Senin (6/2/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas pencegahan dan pengawasan. Sebab, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah berjalan. Adapun tahapan yang saat ini harus diawasi adalah pelaksanaan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih).

“Untuk itu segera lakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam pengawasan pemilu,” kata Amin dalam acara Pelantikan dan Pembekalan PKD Kecamatan Ambarawa di Aula Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (5/2/2023) pagi.

Menurut Amin, PKD menjadi bagian penyelenggara pemilu yang sangat penting. Sebab, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Selama tahapan Pemilu, pengawasan di lapangan, proses dan dinamikanya akan dihadapi PKD secara langsung. Untuk itu PKD juga dituntut selalu meningkatkan kapasitas, sehingga peran dan fungsi pencegahan serta pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

“PKD kami minta untuk segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait, serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.

Selain meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri serta meningkatkan kapasitas, Pria kelahiran Pati ini juga berpesan kepada seluruh PKD terlantik untuk memahami hierarki kelembagaan. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi, PKD berwenang menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam.

“Jika kawan-kawan menemui kasus yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwascam. Agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Amin meyakini, PKD yang terlantik hari ini mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Sebab PKD yang terseleksi oleh Panwascam ini merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik yang mendaftar sebagai PKD. Kepercayaan tersebut ia minta untuk dijaga oleh PKD dengan cara bekerja secara professional, netral dan berintegritas.

“Saya minta PKD bisa bekerja profesional, netral, dan berintegritas. Sebab wajah pengawasan kita ada di panjenengan semua, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tuntasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pelantikan selain dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, juga turut dihadiri oleh Camat dan Forkompimcam, Kepala Desa, Lurah se kecamatan setempat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sejumlah undangan lainnya.

Prosesi pelantikan PKD yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang, Minggu (5/2/2023) ini diwarnai dengan kejadian unik. Seperti di Ambarawa, Panwascam beserta staf dan PKD kompak mengenakan pakaian tradisional jawa berupa beskap untuk pria dan perempuan memakai kebaya.

Sedangkan di kecamatan Pabelan, Panwascam, sekretariat dan PKD terlantik kompak mengenakan pakaian Gagrak Semarangan. (win)

 

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka