URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut HUT Polwan Ke-73, Srikandi Polres Salatiga Gelar Baksos Pembagian Sembako

Sambut HUT Polwan Ke-73, Srikandi Polres Salatiga Gelar Baksos Pembagian Sembako

Sambut HUT Polwan Ke-73, Srikandi Polres Salatiga Gelar Baksos Pembagian Sembako

featured-img
AKP Ririh Widiastuti serahkan Sembako dalam rangka HUT Polwan

RASIKAFM – Polisi Wanita (Polwan) pada 1 September genap berusia 73 Tahun, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahunnya yang ke73, Polwan (Srikandi) Polres Salatiga Polda Jateng gelar bakti sosial/baksos, membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu khususnya janda-janda tua yang ada di Kota Salatiga yang sangat terdampak pandemi Covid-19, pada hari Senin tanggal 30/08/2021.

Bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi beras, gula, tepung terigu, teh, mie instan dan bahan pokok lainnya serta uang saku yang secara simbolis secara langsung disampaikan oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, didampingi Pakor (Perwira Koordinator) Polwan AKP Ririh Widiastuti, kepada Mbah Juminem warga Margosari Sidorejo Salatiga.

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka menyambut HUT Polwan ke-73, Polwan Polres Salatiga melaksanakan bakti sosial memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat.

“Bantuan paket sembako bagi masyarakat kurang mampu atau para janda tua yang ada di Kota Salatiga yang sangat terdampak adanya pandemi Covid-19, ucap AKBP Indra Mardiana.

AKP Ririh Widiastuti, Kasat Binmas Polres Salatiga selaku Pakor Polwan menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang hari jadi Polwan, selain itu juga akan dilaksanakan kegiatan bakti sosial lainnya seperti donor darah dan santunan anak yatim piatu, diharapkan dengan kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khususnya saat ini ditengah pandemi Covid-19, terang AKP Ririh

( rief )

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved