URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga giat melakukan pemeriksaan sarana prasarana penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kendaraan dinas sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim hujan, Natal, dan tahun baru (nataru) pada Rabu, 6 Desember 2023. Dalam apel tersebut, Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, menekankan pentingnya kesiapan anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mengingat kondisi musim hujan dan masa liburan Natal dan tahun baru yang akan segera tiba.
SATUAN LALU LINTAS (SATLANTAS) POLRES SALATIGA GIAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN SARANA PRASARANA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS (LAKA LANTAS) DAN KENDARAAN DINAS SEBAGAI BAGIAN DARI PERSIAPAN MENGHADAPI MUSIM HUJAN, NATAL, DAN TAHUN BARU (NATARU) PADA RABU, 6 DESEMBER 2023. DALAM APEL TERSEBUT, KASATLANTAS POLRES SALATIGA, AKP SUCI NUGRAHENI, MENEKANKAN PENTINGNYA KESIAPAN ANGGOTA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, TERUTAMA MENGINGAT KONDISI MUSIM HUJAN DAN MASA LIBURAN NATAL DAN TAHUN BARU YANG AKAN SEGERA TIBA.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Checking Anggota dan Kendaraan Dinas

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Checking Anggota dan Kendaraan Dinas

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Checking Anggota dan Kendaraan Dinas

Foto Arief Rasika
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni, saat cek peralatan anggota dalam rangka menghadapi musim hujan dan Nataru.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga melakukan pemeriksaan sarana prasarana penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kendaraan dinas dalam menghadapi musim hujan, Natal dan tahun baru (nataru).rabu 6.12.2023 pagi.

Kepada rasikafm.com Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni mengatakan apel dan kesiapan anggota ini dalam rangka menghadapi Nataru, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, “Harapannya dengan adanya pemeriksaan dini, pelayanan untuk masyarakat bisa lebih maksimal dan cepat, terlebih dalam menghadapi Nataru”. Ujar Suci.

Pemeriksaan peralatan anggota yang dilakukan usai apel pagi dihadiri oleh sejumlah perwira dijajaran Satlantas Salatiga, bertempat di lapangan Satlantas jalan Diponegoro no 82 Salatiga.

Kasat Lantas menambahkan selain kesiapan anggotanya seperti pengecekan rompi, jas hujan dan senter juga dilakukan pengecekan terhadap 7 mobil dinas dan puluhan sepeda motor dinas.

Ia menegaskan jika persiapan ini juga merupakan bentuk dari kesiapan menghadapi musim hujan serta natal dan tahun baru (nataru).

Sementara itu saat disinggung masih adanya laka di Salib Putih. Pihak Satlantas akan memasang mmt himbauan disepanjang jalur rawan laka, sehingga diharapkan pengemudi akan lebih berhati hati, “kedepan akan kita pasang mmt dan papan penggumuman didaerah rawan laka, harapanya pengendara dari luar kota paham akan jalan yang mereka lewati” ujarnya.

Menurutnya Jalur menurun tajam itu sering terjadi kecelakaan dan mayoritas korban adalah pengendara mobil dari luar kota. Sehingga Satlantas Polres Salatiga melakukan pemasangan lebih banyak rambu-rambu di jalur tersebut.

Ditambahkanya, mendekati hari libur Nataru ini patroli keamanan malam juga ditingkatkan untuk mencegah adanya balap liar yang meresahkan masyarakat. Bahkan setiap malam pihaknya melakukan patroli titik-titik yang sering dijadikan balap liar.

“Balap liar kita sudah melakukan patroli. Pada malam libur kita juga melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk antisipasi balap liar dan pengendara yang memakai knalpot brong,” terang AKP Suci.

Operasi Nataru sendiri akan berlangsung pada 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengecekkan kali ini dilakukan untuk memastikan perlengkapan anggota memenuhi standar.

“Satlantas Polres Salatiga memiliki 69 personil, tentunya semuanya siap melaksanakan operasi natal dan tahun baru,” tutup AKP Suci.

AKP Suci saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved