KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sat Intelkam Res Salatiga sosialisasikan larangan mudik kepada warga Randuacir

Sat Intelkam Res Salatiga sosialisasikan larangan mudik kepada warga Randuacir

Sat Intelkam Res Salatiga sosialisasikan larangan mudik kepada warga Randuacir

Sejumlah pengurus rw III dan nara sumber dari Intelkam Polres Salatiga sesaat berfoto bersama setelah giat sosialisasi larangan mudik

Satuan Intelkam Polres Salatiga lakukan sosialisasi pengetatan perjalanan dan larangan mudik kepada perangkat RW III Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo.

Sosialisasi ini dimaksudkan memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai program pemerintah terkait pengetatan perjalanan dan larangan mudik.

“Sosialisasi ini kami lakukan karena wilayah Randuacir banyak pekerja pabrik dari luar daerah. Kami meminta mereka mengurungkan niat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani di Balai Desa Randuacir, Jumat (23/4/2021) malam.

Cendekia menyampaikan pengetatan perjalanan dan larangan mudik bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. “Di India terjadi tsunami Covid-19 karena masyarakatnya lengah tidak taat protokol kesehatan. Di Salatiga kemarin angka Covid-19 juga sempat naik karena kesadaran menggunakan masker mulai berkurang,” jelas Sendi panggilan akrabnya.

Aiptu Cendekia saat menjadi menyampaikan sosialisasi larangan mudik kepada pengurus RW III

Ditambahkannya selama periode H-14 larangan mudik, atau 22 April-5 Mei 2021 serta H+7 larangan mudik, yakni sejak 18 Mei hingga 24 Mei 2021, pelaku perjalanan harus membawa dokumen administrasi. Di antaranya surat keterangan sehat, termasuk hasil rapid antigen, dan surat keterangan perjalanan dari desa atau kelurahan.

Cendekia mengimbau masyarakat mematuhi aturan pengetatan perjalanan dan larangan mudik demi menjaga kesehatan keluarga. “Tahan sebentar kerinduan, lakukan silaturahmi dulu secara virtual. Kita semua berharap agar pandemi segera berlalu dan bisa memulai kehidupan dalam kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]