URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, termasuk guru honorer, di Ungaran, Selasa (3/2/2026). Kebijakan ini diambil menyusul larangan penggajian non ASN melalui APBD, dengan solusi pengalihan ke Dinas Pendidikan dan pembiayaan melalui dana BOS agar layanan pendidikan tetap berjalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak ada pemberhentian pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), termasuk guru tidak tetap dan pegawai honorer di sekolah negeri. Sebagai solusi atas larangan pengangkatan dan penggajian non ASN melalui APBD, seluruh pegawai non ASN di lingkungan pemkab digeser ke Dinas Pendidikan dan dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai non ASN serta menganggarkan insentif maupun gaji melalui APBD.

“Kami sudah melarang semua kepala sekolah, baik SD Negeri maupun SMP Negeri, untuk meminta bantuan kepada orang tua siswa guna menggaji pegawai non ASN. Itu sudah tidak boleh lagi,” tegasnya di Ungaran, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut, pegawai non ASN yang sebelumnya bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dialihkan ke Dinas Pendidikan. Sebagian ditempatkan sebagai pegawai administrasi dan tenaga pendukung di sekolah-sekolah.

“Dana BOS itu ada aturannya. Maksimal sekitar 20 persen bisa digunakan untuk honor guru atau pegawai administrasi non ASN. Setelah dihitung satu per satu, SMP masih bisa meng-cover,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah SD yang memiliki jumlah siswa sedikit sehingga perolehan dana BOS terbatas. Meski begitu, Ngesti memastikan nominal honor non ASN justru mengalami kenaikan.

“Dulu ada yang hanya menerima Rp200 ribu atau Rp300 ribu per bulan. Sekarang paling sedikit Rp500 ribu. Ada yang Rp700 ribu, Rp800 ribu, dan rata-rata Rp1 juta per bulan. Jumlah yang menerima Rp500 ribu itu sangat sedikit, hanya sekitar 21 orang,” ungkapnya.

Ia mengakui ada sebagian pegawai yang pendapatannya menurun karena sebelumnya menerima dana BOS ditambah insentif daerah, sementara kini hanya dari dana BOS.

“Tapi secara umum rata-rata naik,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab Semarang berencana mengusulkan formasi CPNS pada 2026 seiring banyaknya pegawai PNS yang memasuki masa pensiun.

“Nanti ada guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di masing-masing OPD,” kata Ngesti.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kebijakan pengalihan gaji non ASN ke dana BOS berdampak langsung pada operasional sekolah. Kepala SMP Negeri 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Lubianti, mengungkapkan sekolah terpaksa mengubah rencana anggaran karena sebagian besar dana BOS dialihkan untuk membayar gaji pegawai non ASN.

“Dampaknya, anggaran kegiatan siswa dan maintenance sekolah harus diturunkan. Satu orang digaji dua juta rupiah per bulan dan itu sudah diatur, tidak bisa ditawar,” ujar Dwi, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, SMPN 2 Pringapus kini mempekerjakan lima pegawai non ASN. Sebelumnya hanya tiga orang dengan total anggaran sekitar Rp36 juta per tahun. Kini, anggaran melonjak menjadi Rp120 juta per tahun.

“Selama masih sesuai ketentuan maksimal 20 persen dana BOS memang boleh, tapi kegiatan besar dari dana BOS jadi tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Akibatnya, sejumlah kegiatan siswa harus dikurangi atau digabung, termasuk peringatan Isra Mikraj yang akhirnya disatukan dengan pengajian menyambut Ramadan dan difasilitasi orang tua murid. Perawatan sarana prasarana, seperti perbaikan enam kamar mandi dan keran rusak, juga terpaksa ditunda.

“Kami sudah empat tahun di sini dan PR maintenance masih banyak, tapi dana BOS sudah habis untuk menggaji non ASN,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai persoalan ini perlu evaluasi serius. Ia menyebut banyak pegawai non ASN yang tidak bisa dibiayai APBD akhirnya “dititipkan” di sekolah.

“Di SMPN 2 Pringapus ada lima honorer. Kalau masing-masing digaji dua juta, sebulan 10 juta, setahun 120 juta. Memang masih dalam 20 persen dana BOS, tapi bagaimana dengan maintenance dan pengembangan guru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang semakin terbebani. “Ada sekolah di Ungaran, dana BOS untuk gaji non ASN hanya Rp27 juta per tahun, sementara pegawainya empat orang. Akhirnya sekolah tombok dari urunan orang tua, bahkan guru ikut bersodaqoh,” tegasnya.

Joko berharap Pemkab Semarang melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh agar kebijakan penggeseran pegawai non ASN tidak menghambat kegiatan belajar mengajar.

“Jangan dipatok rata. Harus jelas sekolah mana yang mampu dan mana yang tidak. Kalau tidak, sarana prasarana rusak, kegiatan siswa terhambat, dan tujuan pendidikan tidak tercapai,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah