URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, termasuk guru honorer, di Ungaran, Selasa (3/2/2026). Kebijakan ini diambil menyusul larangan penggajian non ASN melalui APBD, dengan solusi pengalihan ke Dinas Pendidikan dan pembiayaan melalui dana BOS agar layanan pendidikan tetap berjalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak ada pemberhentian pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), termasuk guru tidak tetap dan pegawai honorer di sekolah negeri. Sebagai solusi atas larangan pengangkatan dan penggajian non ASN melalui APBD, seluruh pegawai non ASN di lingkungan pemkab digeser ke Dinas Pendidikan dan dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai non ASN serta menganggarkan insentif maupun gaji melalui APBD.

“Kami sudah melarang semua kepala sekolah, baik SD Negeri maupun SMP Negeri, untuk meminta bantuan kepada orang tua siswa guna menggaji pegawai non ASN. Itu sudah tidak boleh lagi,” tegasnya di Ungaran, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut, pegawai non ASN yang sebelumnya bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dialihkan ke Dinas Pendidikan. Sebagian ditempatkan sebagai pegawai administrasi dan tenaga pendukung di sekolah-sekolah.

“Dana BOS itu ada aturannya. Maksimal sekitar 20 persen bisa digunakan untuk honor guru atau pegawai administrasi non ASN. Setelah dihitung satu per satu, SMP masih bisa meng-cover,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah SD yang memiliki jumlah siswa sedikit sehingga perolehan dana BOS terbatas. Meski begitu, Ngesti memastikan nominal honor non ASN justru mengalami kenaikan.

“Dulu ada yang hanya menerima Rp200 ribu atau Rp300 ribu per bulan. Sekarang paling sedikit Rp500 ribu. Ada yang Rp700 ribu, Rp800 ribu, dan rata-rata Rp1 juta per bulan. Jumlah yang menerima Rp500 ribu itu sangat sedikit, hanya sekitar 21 orang,” ungkapnya.

Ia mengakui ada sebagian pegawai yang pendapatannya menurun karena sebelumnya menerima dana BOS ditambah insentif daerah, sementara kini hanya dari dana BOS.

“Tapi secara umum rata-rata naik,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab Semarang berencana mengusulkan formasi CPNS pada 2026 seiring banyaknya pegawai PNS yang memasuki masa pensiun.

“Nanti ada guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di masing-masing OPD,” kata Ngesti.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kebijakan pengalihan gaji non ASN ke dana BOS berdampak langsung pada operasional sekolah. Kepala SMP Negeri 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Lubianti, mengungkapkan sekolah terpaksa mengubah rencana anggaran karena sebagian besar dana BOS dialihkan untuk membayar gaji pegawai non ASN.

“Dampaknya, anggaran kegiatan siswa dan maintenance sekolah harus diturunkan. Satu orang digaji dua juta rupiah per bulan dan itu sudah diatur, tidak bisa ditawar,” ujar Dwi, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, SMPN 2 Pringapus kini mempekerjakan lima pegawai non ASN. Sebelumnya hanya tiga orang dengan total anggaran sekitar Rp36 juta per tahun. Kini, anggaran melonjak menjadi Rp120 juta per tahun.

“Selama masih sesuai ketentuan maksimal 20 persen dana BOS memang boleh, tapi kegiatan besar dari dana BOS jadi tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Akibatnya, sejumlah kegiatan siswa harus dikurangi atau digabung, termasuk peringatan Isra Mikraj yang akhirnya disatukan dengan pengajian menyambut Ramadan dan difasilitasi orang tua murid. Perawatan sarana prasarana, seperti perbaikan enam kamar mandi dan keran rusak, juga terpaksa ditunda.

“Kami sudah empat tahun di sini dan PR maintenance masih banyak, tapi dana BOS sudah habis untuk menggaji non ASN,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai persoalan ini perlu evaluasi serius. Ia menyebut banyak pegawai non ASN yang tidak bisa dibiayai APBD akhirnya “dititipkan” di sekolah.

“Di SMPN 2 Pringapus ada lima honorer. Kalau masing-masing digaji dua juta, sebulan 10 juta, setahun 120 juta. Memang masih dalam 20 persen dana BOS, tapi bagaimana dengan maintenance dan pengembangan guru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang semakin terbebani. “Ada sekolah di Ungaran, dana BOS untuk gaji non ASN hanya Rp27 juta per tahun, sementara pegawainya empat orang. Akhirnya sekolah tombok dari urunan orang tua, bahkan guru ikut bersodaqoh,” tegasnya.

Joko berharap Pemkab Semarang melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh agar kebijakan penggeseran pegawai non ASN tidak menghambat kegiatan belajar mengajar.

“Jangan dipatok rata. Harus jelas sekolah mana yang mampu dan mana yang tidak. Kalau tidak, sarana prasarana rusak, kegiatan siswa terhambat, dan tujuan pendidikan tidak tercapai,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Pemerintah Kabupaten Semarang kembali mempertegas larangan penjualan dan pengadaan seragam oleh satuan pendidikan setelah polemik dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran. Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro, Jumat (26/6/2026), meminta seluruh kepala sekolah mematuhi Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, mengembalikan mekanisme pengadaan kepada komite sekolah bersama wali murid, serta memastikan sekolah tidak melakukan pungutan maupun pengadaan seragam.
Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite
SMP Negeri 2 Ungaran memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam bagi peserta didik baru setelah muncul isu dugaan pungutan seragam. Pada Kamis (25/6/2026), pihak sekolah menyatakan seluruh dana titipan dari sekitar 50 wali murid telah diperintahkan untuk dikembalikan, sementara Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan sekolah wajib mematuhi aturan yang melarang pengadaan dan penjualan seragam di lingkungan pendidikan.
Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora meluncurkan program Penyuluh Masuk Sekolah dan Sekolah Pangan Lestari untuk meningkatkan literasi pertanian pelajar serta menarik minat generasi muda menjadi petani. Program yang disiapkan mulai tahun ajaran baru ini hadir sebagai respons atas menurunnya jumlah petani dan dominasi petani berusia di atas 45 tahun yang berpotensi mengancam regenerasi sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Atasi Krisis Regenerasi Petani, Dispertanikap dan Disdikbudpora Kabupaten Semarang Luncurkan Program Penyuluh Masuk Sekolah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Universitas Kristen Satya Wacana terus mendampingi Sekolah Lansia Purbaya di Kelurahan Dukuh, Kota Salatiga, selama tiga tahun terakhir melalui program edukasi multidisiplin. Pendampingan yang melibatkan...
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres...
Sebanyak 2.935 atlet taekwondo dari enam provinsi mengikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo Open Tournament 2026 di GOR Jatidiri Semarang yang resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sabtu (27/6). Kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah memperkuat pembinaan olahraga sejak usia dini guna mencetak atlet berprestasi dan berdaya saing di tingkat internasional.
GOR Jatidiri Dipenuhi Ribuan Atlet, Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 Berlangsung Meriah
Sebanyak 2.935 atlet taekwondo dari enam provinsi mengikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo Open Tournament 2026 di GOR Jatidiri Semarang yang resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sabtu (27/6)....
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat,...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang...
Muat Lebih

POPULER

Sekitar 50 pedagang daging sapi di Kota Salatiga sepakat menghentikan aktivitas penjualan pada 22–26 Juni 2026 akibat kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang terus terjadi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan paguyuban pedagang di Pasar Raya I Salatiga pada 21 Juni. Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah segera mencari solusi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi di pasaran.
Mulai Senin ini, Pedagang Daging Salatiga Mogok Jualan Lima Hari, Akibat Pasokan Langka
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?