URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, termasuk guru honorer, di Ungaran, Selasa (3/2/2026). Kebijakan ini diambil menyusul larangan penggajian non ASN melalui APBD, dengan solusi pengalihan ke Dinas Pendidikan dan pembiayaan melalui dana BOS agar layanan pendidikan tetap berjalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Seluruh Pegawai Non ASN Digeser ke Dinas Pendidikan, Pemkab Semarang Usulkan CPNS Tahun Ini

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak ada pemberhentian pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), termasuk guru tidak tetap dan pegawai honorer di sekolah negeri. Sebagai solusi atas larangan pengangkatan dan penggajian non ASN melalui APBD, seluruh pegawai non ASN di lingkungan pemkab digeser ke Dinas Pendidikan dan dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai non ASN serta menganggarkan insentif maupun gaji melalui APBD.

“Kami sudah melarang semua kepala sekolah, baik SD Negeri maupun SMP Negeri, untuk meminta bantuan kepada orang tua siswa guna menggaji pegawai non ASN. Itu sudah tidak boleh lagi,” tegasnya di Ungaran, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut, pegawai non ASN yang sebelumnya bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dialihkan ke Dinas Pendidikan. Sebagian ditempatkan sebagai pegawai administrasi dan tenaga pendukung di sekolah-sekolah.

“Dana BOS itu ada aturannya. Maksimal sekitar 20 persen bisa digunakan untuk honor guru atau pegawai administrasi non ASN. Setelah dihitung satu per satu, SMP masih bisa meng-cover,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah SD yang memiliki jumlah siswa sedikit sehingga perolehan dana BOS terbatas. Meski begitu, Ngesti memastikan nominal honor non ASN justru mengalami kenaikan.

“Dulu ada yang hanya menerima Rp200 ribu atau Rp300 ribu per bulan. Sekarang paling sedikit Rp500 ribu. Ada yang Rp700 ribu, Rp800 ribu, dan rata-rata Rp1 juta per bulan. Jumlah yang menerima Rp500 ribu itu sangat sedikit, hanya sekitar 21 orang,” ungkapnya.

Ia mengakui ada sebagian pegawai yang pendapatannya menurun karena sebelumnya menerima dana BOS ditambah insentif daerah, sementara kini hanya dari dana BOS.

“Tapi secara umum rata-rata naik,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab Semarang berencana mengusulkan formasi CPNS pada 2026 seiring banyaknya pegawai PNS yang memasuki masa pensiun.

“Nanti ada guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di masing-masing OPD,” kata Ngesti.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kebijakan pengalihan gaji non ASN ke dana BOS berdampak langsung pada operasional sekolah. Kepala SMP Negeri 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Lubianti, mengungkapkan sekolah terpaksa mengubah rencana anggaran karena sebagian besar dana BOS dialihkan untuk membayar gaji pegawai non ASN.

“Dampaknya, anggaran kegiatan siswa dan maintenance sekolah harus diturunkan. Satu orang digaji dua juta rupiah per bulan dan itu sudah diatur, tidak bisa ditawar,” ujar Dwi, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, SMPN 2 Pringapus kini mempekerjakan lima pegawai non ASN. Sebelumnya hanya tiga orang dengan total anggaran sekitar Rp36 juta per tahun. Kini, anggaran melonjak menjadi Rp120 juta per tahun.

“Selama masih sesuai ketentuan maksimal 20 persen dana BOS memang boleh, tapi kegiatan besar dari dana BOS jadi tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Akibatnya, sejumlah kegiatan siswa harus dikurangi atau digabung, termasuk peringatan Isra Mikraj yang akhirnya disatukan dengan pengajian menyambut Ramadan dan difasilitasi orang tua murid. Perawatan sarana prasarana, seperti perbaikan enam kamar mandi dan keran rusak, juga terpaksa ditunda.

“Kami sudah empat tahun di sini dan PR maintenance masih banyak, tapi dana BOS sudah habis untuk menggaji non ASN,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai persoalan ini perlu evaluasi serius. Ia menyebut banyak pegawai non ASN yang tidak bisa dibiayai APBD akhirnya “dititipkan” di sekolah.

“Di SMPN 2 Pringapus ada lima honorer. Kalau masing-masing digaji dua juta, sebulan 10 juta, setahun 120 juta. Memang masih dalam 20 persen dana BOS, tapi bagaimana dengan maintenance dan pengembangan guru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang semakin terbebani. “Ada sekolah di Ungaran, dana BOS untuk gaji non ASN hanya Rp27 juta per tahun, sementara pegawainya empat orang. Akhirnya sekolah tombok dari urunan orang tua, bahkan guru ikut bersodaqoh,” tegasnya.

Joko berharap Pemkab Semarang melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh agar kebijakan penggeseran pegawai non ASN tidak menghambat kegiatan belajar mengajar.

“Jangan dipatok rata. Harus jelas sekolah mana yang mampu dan mana yang tidak. Kalau tidak, sarana prasarana rusak, kegiatan siswa terhambat, dan tujuan pendidikan tidak tercapai,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kerja ke Jepang yang menargetkan 45.000 peserta hingga 2030, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga caregiver.
Gelar Wisuda ke 14, Serbaindo Group Gandeng Kemendes PDT Buka Program 45.000 Beasiswa ke Jepang
Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved