UNGARAN – Memasuki bulan suci ramadan, produksi bahan mercon di Kabupaten Semarang mulai bermunculan. Salah satu lokasi yang berhasil diungkap petugas adalah sebuah rumah di wilayah Pabelan, Kabupaten Semarang.
Pengungkapan itu bermula saat petugas dari Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan EYR (26) saat mengedarkan bahan mercon secara cash on delivery (COD) di terminal Bawen pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 17.00.
“Kami mendapatkan laporan dari warga dan segera bertindak ke TKP. Ternyata betul dan langsung kami amankan pelakunya,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Saat ditangkap, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lebih kurang 2kg obat mercon yang siap digunakan. Dari temuan itu petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti bahan peledak lainnya dalam jumlah yang lebih banyak.
“Dari rumah pelaku kami menemukan 20kg serbuk alumunium, 1 sak belerang dan 35kg serbuk potasium,” jelasnya.
Dari hasil introgasi awal, pelaku mendapatkan bahan baku obat mercon secara online. Kemudian belajar meracik melalui tutorial di sebuah kanal youtube.
“Setelah diracik, pelaku kemudian mengedarkannya,” imbuhnya.
Selain bahan peledak, barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain timbangan, kotak untuk mengoplos obat mercon serta uang tunai senilai Rp1,2 juta hasil penjualan obat mercon.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang akan dikenakan adalah pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. (win)