URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah diterima oleh Drs. Sinoeng N Rachmadi, MM., dari Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo. Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah dilakukan di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sinoeng Terima Surat Perpanjangan Pj Wali Kota Salatiga, Gubernur Meminta Penjabat Jangan Bergaya Hidup Mewah

Sinoeng Terima Surat Perpanjangan Pj Wali Kota Salatiga, Gubernur Meminta Penjabat Jangan Bergaya Hidup Mewah

Sinoeng Terima Surat Perpanjangan Pj Wali Kota Salatiga, Gubernur Meminta Penjabat Jangan Bergaya Hidup Mewah

Sinoeng saat Terima Surat Perpanjangan Pj Wali Kota Salatiga dari Gubernur ganjar
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Drs. Sinoeng N Rachmadi, MM., menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah oleh Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo. Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah di Ruang rapat gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. pahlawan No. 9 Semarang.

Acara diawali dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri perihal perpanjangan empat Penjabat Kepala Daerah yaitu: Wali Kota Salatiga, Bupati Jepara, Bupati Banjarnegara, dan Bupati Batang.

Penjabat Wali Kota Salatiga hadir didampingi Sekretaris Daerah Ir. Wuri Pujiastuti, MM., Asisten I Joko Wahono, Asisten III Sidqon Efendi, Kepala Dinas Kominfo Budi Prasetyono, Kabag Pemerintahan Agus Dwi Budiono, Kabag Prokompim Arif Suryadi, dan Kabag Umum Yunus.

Surat Keputusan untuk Penjabat Wali Kota Salatiga dengan Nomor 100.2.1.3-1188 Tahun 2023 tentang Sinoeng N Rachmadi, sebagai penjabat Wali kota Salatiga terhitung satu tahun mulai dari surat keputusan ditetapkan.

Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo meminta para penjabat menyelesaikan Pekerjaan Rumah yaitu penurunan kemiskinan ekstrim, dan penurunan stunting. “Komplain kanal segera dibuka, kalau berat silahkan naikkan ke provinsi. Jabatan bapak ibu lama maka jangan takut melakukan tindakan ekstra. Tradisi pungli dan korupsi sikat habis, saya titip ini. Selanjutnya tugas pemilu dan pilkada, termasuk kondusifitas daerah. Penugasan di tempat sebelumnya pasrahkan sepenuhnya kepada Plt. Bapak-ibu juga dalam pantauan pemerintah pusat maka lakukan hal yang baik, dan jangan gaya hidup mewah,” pesan gubernur.

Kepada para penjabat yang menerima surat keputusan, gubernur meminta agar terus menjaga sikap sebagai pejabat negara. “Ojo Dumeh, Ojo Kagetan, dan Ojo Gumunan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan tugas,” pesannya.

“Salatiga dukungan masyarakat baik, kota relatif kecil maka improve juga harus lebih baik,” pesan khusus Ganjar untuk Sinoeng.

“Biasakan digitalisasi dan terbiasa merespon dengan cepat. Ini catatan , saya titip betul untuk menjaga integritas mboten ngapusi mboten korupsi hari sampai bawah. Maka untuk dijaga betul dan masyarakat akan sayang. Relasi dengan ASN setempat untuk dijaga betul. Laporan 3 bulanan saya tunggu. Yang baik biar dicatat masyarakat yang jelek kita koreksi di sini.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved