URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Suratin 73 tahun, warga Sawo RT 02 Rw 01 Kelurahan Bugel, merasa bahagia setelah didatangi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, dan diberikan sebuah kursi roda serta berharap rumahnya dapat dibangun kembali usai terkena longsor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Suratin Korban Tanah di Bugel Akhirnya Dapat Bantuan Kursi Roda

Suratin Korban Tanah di Bugel Akhirnya Dapat Bantuan Kursi Roda

Suratin Korban Tanah di Bugel Akhirnya Dapat Bantuan Kursi Roda

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Wajah bahagia tampak terpancar dari Suratin 73 tahun warga Sawo RT 02 Rw 01 Kelurahan Bugel. Ia merupakan Salah satu warga dari Kelurahan Bugel yang sakit dan rumahnya baru saja terkena longsor beberapa waktu lalu. Suratin mendapatkan kejutan karena didatangi Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, dan mendapatkan sebuah kursi roda.jumat 3.3.2023.

“Terima kasih banyak Bapak Wali Kota, Saya gembira mendapat bantuan kursi roda ini. Saya berharap setelah adanya kejadian tanah longsor beberapa waktu lalu yang menimpa rumah bisa diselesaikan dan dibangun kembali dengan baik,” harap Suratin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, mengatakan bahwa setelah kejadian longsor tersebut, sempat ada miskomunikasi. Namun kemudian sudah difasilitasi untuk bisa bertemu dengan yang membangun sehingga tidak ada salah paham.

“Hal tersebut sudah difasilitasi oleh BPBD, Pak Camat dan Pak Lurah, dan semua dikerjakan serta saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Hari ini sudah jalan ke minggu kedua, ke depan akan terus saya cek progres penyelesaiannya. Dan ini menjadi tugas yang melekat dari Pemeritah Kota ke warganya. Tolong untuk di pantau perkembangan pembangunannya,”ujarnya.

Sinoeng meminta agar bagian yang longsor yang menimpa rumah Bapak Suratin ini harus segera diselesaikan. Sehingga membuat keluarga ini merasa aman dan kejadian longsor tidak terulang kembali.

“Bagian longsor di belakang itu, ada 4-5 rumah harus tuntas dulu. Di sisi lain kemarin Ibu Suratin juga menyampaikan setelah rumahnya terkena longsor dan musibah, beliau terkena stroke, dan sudah berobat tusuk jarum dan menginginkan kursi roda. Alhamdulillah hari ini, kita bisa membantu, agar penggalihnya ayem, penanganan longsornya bisa dikerjakan dengan tuntas, dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat. Bapak Suratin bisa terus jaga kesehatan,” ungkap Sinoeng.

– Pj walikota Salatiga Sinoeng saat memberkan keterangan media
– Sinoeng dan Suratin tampak bercengkrama usai pemberian kursi roda

BACA JUGA :

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved