[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polrestabes Semarang

Tak-Terima-Diejek,-Dua-Warg
Tak Terima Diejek, Dua Warga Semarang Yang Sedang Mabuk Aniaya Temannya
Andreas Himawan (50) warga Tanggul Mas Barat XII/464, RT 11 RW 10, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara dianiaya oleh kedua temannya sendiri yang sedang dalam kondisi mabuk.
joki-vaksin-covid-19-2
Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ujar penyewa joki saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes...
joki-vaksin-covid-19
Upaya Jasa Joki Vaksin Covid-19 Di Semarang Berhasil Digagalkan, Tiga Orang Diamankan
Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, Polrestabes Semarang mengamankan tiga yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.
polrestabes-semarang
Tak Ada Catatan Kejahatan Yang Mengganggu Perayaan Natal Tahun 2021 Di Kota Semarang
Polrestabes Semarang tak mendapati kejahatan yang dapat mengganggu masyarakat ketika menjalani perayaan ibadah Natal tahun 2021 di Gereja.
pengamanan-natal-gereja
Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi
Polrestabes Semarang melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/2021...
pemusnahan-barang-bukti-nar
Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kegiatan ini adalah hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan...
Aksi-Pencurian-Motor-Di-Gudang-Expedisi-Semarang-Terekam-CCTV,-Pelakunya-Ternyata-Mantan-Karyawan
Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan
Aksi pencurian sepeda motor (curnamor) terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) yang terletak di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (19/11/2021)
Polrestabes-Semarang-Ungkap-Perdagangan-Wanita-Sebagai-Pekerja-Seks
Polrestabes Semarang Ungkap Perdagangan Wanita Sebagai Pekerja Seks
SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap tindak kejahatan perdagangan wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan,...
Polrestabes-Semarang-menerima-Kunjungan-Dari-JMSI
Polrestabes Semarang menerima Kunjungan Dari JMSI, Ini Yang Disampaikan Kapolrestabes
Presisi Command Center (PCC) Polrestabes Semarang menerima kunjungan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan tentang...
Polisi-Ungkap-Motif-Pelaku-Dorong
Polisi Ungkap Motif Pelaku Dorong Warga Banyumanik Dari Lantai Enam Hotel Hingga Meninggal Dunia
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus hilangnya nyawa CBW (24) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (6/11/202...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved