URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

featured-img

SEMARANG – Polrestabes Semarang melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Dwi Cahyanto dan dihadiri oleh Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol M Arief Dimjati.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kegiatan ini adalah hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan Mpu Tantular No.89 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB lalu.

Irwan menambahkan, sebelum musnahkan, sabu-sabu yang sudah diamankan itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polda Jateng dengan disaksikan langsung oleh saksi mata yang pertama kali mengetahui kasus ini dan tersangka bernama Helianto Kosim warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Porvinsi Kalimantan Tengah.

“Tahap demi tahap pemusnahan ini diuji keasliannya dengan disampling. Setiap bungkusan kita periksa,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol M Arief Dimjati menyebut penindakan narkoba seberat 8,4 kilogram oleh Polrestabes Semarang ini adalah yang terbesar di Jawa Tengah sejak awal tahun 2021.

Ia juga berharap kedepan pihaknya bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memutus peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Kedepan kita bisa lebih lagi bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika yang menjadi musuk kita bersama,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika tersangka tersangka menuju ke Semarang dari Provinsi Kalimantan Tengah menaiki kapal Dharma Kartika VII. Selanjutnya ketika sedang bersandar di Dermaga Tanjungmas Semarang, pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka melemparkan obat-obatan terlarang itu ke dalam truk bernomor polisi B-9776-TYU yang tak tersangka kenal.

Setelah selesai memasukan sabu-sabu ke dalam truk, kemudian tersangka hendak membuntuti truk tersebut yang rencananya akan diberhentikan di jalan dengan maksud mengambil narkotika itu. Akan tetapi, rencana tersangka gagal lantaran polisi sudah memberhentikan truk yang dikemudikan oleh Suprijanto tersebut untuk dilakukan pemeriskaan.

“Karna tidak dikenal maka pengemudi truk lapor kepada kita untuk dilakukan pendalaman. Setelah didalami ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu,” paparnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

“Dengan modus operandi tersangka akan mengikuti truk itu sendiri. Ini modus baru yang kita temukan,” tambahnya.

Luthfi menjelaskan, supir truk sempat takut bahwa barang yang dilemparkan itu disinyalir adalah bom. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan bersama-sama, bingkisan itu adalah kardus berisi 8 bal bersolasi coklat yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Kalimantan Tengah.

“Supir truk takut bahwa ada barang asing mungkin disinyalir bom. Kemudian lapor kepada anggota dan secara bersama-sama kita saksikan dan di dalamnya ada 8 kotak yang tidak tau isinya. Setelah kita bongkar kita lakukan betul bahwa barang itu adalah sabu-sabu,” paparnya.

Setelah memastikan bahwa itu adalah obat-obatan terlarang, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di kapal Dharma Kartika VII dan beberapa saksi mata salah satunya sopir truk.

“Kemudian oleh anggota dikembangkan kembali karena kita belum tahu tersangkanya siapa. Anggota mengikuti kapal yang kembali ke Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa manivest kapal itu siapa tersangka. Kemudian didapatkan H (Helianto) residivis dan dia baru keluar dapat pesanan untuk mengantar barang (narkoba),” katanya.

Saat ini, Polisi masih mendalami kasus tersebut apakah jaringan narkoba yang berhasil diungkap ini bekerja sama dengan jaringa narkoba yang berada di luar negeri. Sementara itu, Polisi juga sudah menyita barang bukti lain untuk dilakukan pendalaman kasus diantaranya, handphone, pakaian yang digunakan tersangka, tiket dan mobil sebagai transportasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah