URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 8,4 Kilogram Hasil Penindakan Jaringan Antar Provinsi

featured-img

SEMARANG – Polrestabes Semarang melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Dwi Cahyanto dan dihadiri oleh Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol M Arief Dimjati.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kegiatan ini adalah hasi penindakan dari penyelundupan narkoba jaringan antar Provinsi di Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan Mpu Tantular No.89 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB lalu.

Irwan menambahkan, sebelum musnahkan, sabu-sabu yang sudah diamankan itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polda Jateng dengan disaksikan langsung oleh saksi mata yang pertama kali mengetahui kasus ini dan tersangka bernama Helianto Kosim warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Porvinsi Kalimantan Tengah.

“Tahap demi tahap pemusnahan ini diuji keasliannya dengan disampling. Setiap bungkusan kita periksa,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol M Arief Dimjati menyebut penindakan narkoba seberat 8,4 kilogram oleh Polrestabes Semarang ini adalah yang terbesar di Jawa Tengah sejak awal tahun 2021.

Ia juga berharap kedepan pihaknya bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memutus peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Kedepan kita bisa lebih lagi bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika yang menjadi musuk kita bersama,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika tersangka tersangka menuju ke Semarang dari Provinsi Kalimantan Tengah menaiki kapal Dharma Kartika VII. Selanjutnya ketika sedang bersandar di Dermaga Tanjungmas Semarang, pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka melemparkan obat-obatan terlarang itu ke dalam truk bernomor polisi B-9776-TYU yang tak tersangka kenal.

Setelah selesai memasukan sabu-sabu ke dalam truk, kemudian tersangka hendak membuntuti truk tersebut yang rencananya akan diberhentikan di jalan dengan maksud mengambil narkotika itu. Akan tetapi, rencana tersangka gagal lantaran polisi sudah memberhentikan truk yang dikemudikan oleh Suprijanto tersebut untuk dilakukan pemeriskaan.

“Karna tidak dikenal maka pengemudi truk lapor kepada kita untuk dilakukan pendalaman. Setelah didalami ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu,” paparnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

“Dengan modus operandi tersangka akan mengikuti truk itu sendiri. Ini modus baru yang kita temukan,” tambahnya.

Luthfi menjelaskan, supir truk sempat takut bahwa barang yang dilemparkan itu disinyalir adalah bom. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan bersama-sama, bingkisan itu adalah kardus berisi 8 bal bersolasi coklat yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Kalimantan Tengah.

“Supir truk takut bahwa ada barang asing mungkin disinyalir bom. Kemudian lapor kepada anggota dan secara bersama-sama kita saksikan dan di dalamnya ada 8 kotak yang tidak tau isinya. Setelah kita bongkar kita lakukan betul bahwa barang itu adalah sabu-sabu,” paparnya.

Setelah memastikan bahwa itu adalah obat-obatan terlarang, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di kapal Dharma Kartika VII dan beberapa saksi mata salah satunya sopir truk.

“Kemudian oleh anggota dikembangkan kembali karena kita belum tahu tersangkanya siapa. Anggota mengikuti kapal yang kembali ke Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa manivest kapal itu siapa tersangka. Kemudian didapatkan H (Helianto) residivis dan dia baru keluar dapat pesanan untuk mengantar barang (narkoba),” katanya.

Saat ini, Polisi masih mendalami kasus tersebut apakah jaringan narkoba yang berhasil diungkap ini bekerja sama dengan jaringa narkoba yang berada di luar negeri. Sementara itu, Polisi juga sudah menyita barang bukti lain untuk dilakukan pendalaman kasus diantaranya, handphone, pakaian yang digunakan tersangka, tiket dan mobil sebagai transportasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved