[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ragam

perpus-jateng
Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Arpus Prov Jateng) atau lebih sering dikenal dengan Perpusda Jateng akan menambah kapasitas pengunjung menjadi 50% pada tanggal 20 Oktober tahun 2021...
Polres-Semarang-Jaga-Lingkungan-dengan-Mageri-Segara
Polres Semarang Jaga Lingkungan dengan 'Mageri Segara'
UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA bersama pejabat utama Polres Semarang melaksanakan kegiatan penanaman dan penyerahan secara simbolis bibit pohon bertempat di Lapangan Desa Candirejo...
jk-masjid-agung
Kunjungi MAJT Semarang, Ini Yang Disampaikan Jusuf Kalla
RASIKAFM – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dengan DMI Jateng di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Jumat (8/10/2021). Dalam...
pt-pelindo-3--Gelar-Simulasi-Pengamanan
PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas Bersama PFSO Gelar Simulasi Pengamanan
RASIKAFM – PT Pelindo III cabang Tanjung Emas bersama anggota forum komunikasi Port Facility Security Officer (PFSO) pelabuhan menggelar simulasi pengamanan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana...
Kampung-Mrican-Salatiga-Raih-Prestasi-Lomba-Lingkungan
Kampung Mrican Salatiga Raih Prestasi Lomba Lingkungan
RASIKAFM – Meski Di tengah pandemi Covid-19 warga Mrican Kelurahan Gendongan berhasil menorehkan prestasi dengan mensabet juara dalam lomba Taman dan Gapura, Poskampling dan Kebersihan Lingkungan...
Kemenkumham-Jateng-Musnahkan-Ratusan-Arsip-Fasilitatif-Tahun-2012-Hingga-2018
Kemenkumham Jateng Musnahkan Ratusan Arsip Fasilitatif Tahun 2012 Hingga 2018
RASIKAFM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah memusnahkan ratusan arsip fisik fasilitatif tahun 2012 hingga 2018. Diketahui, sebanyak 435 arsip...
Benteng-Pendem-Ambarawa2
Memungkinkan Direvitalisasi, BPCB Jateng Kaji Struktur Pondasi Benteng Pendem Ambarawa
UNGARAN – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah telah menyelesaikan proses ekskavasi di kawasan Fort Willem I atau Benteng Pendem Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilakukan...
mbak-ita-mbatik
Mahasiswa Kolaborasikan Motif Batik Lampung dan Semarangan, Mbak Ita: Luar Biasa
SEMARANG – Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita antusias melihat kaum milenial para mahasiswa asal Lampung membatik di Kampung Djadoel Semarang. Bukan sembarangan motif...
disabilitas-lapas
Petugas Lapas Semarang Dilatih Penanganan Narapidana Penyandang Disabilitas
RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti pelatihan penanganan tahanan bagi narapidana penyandang Disabilitas dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Bertempat...
kampung-singkong
Menpan Kukuhkan Kampung Singkong Argowiyoto
RASIKAFM – Kampung Singkong Argowiyoto Kota Salatiga akhirnya dikukuhkan menjadi Kampung Singkong oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sahrul yasin Limpo secara virtual dari Yogyakarta. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut