URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenkumham Jateng Musnahkan Ratusan Arsip Fasilitatif Tahun 2012 Hingga 2018

Kemenkumham Jateng Musnahkan Ratusan Arsip Fasilitatif Tahun 2012 Hingga 2018

Kemenkumham Jateng Musnahkan Ratusan Arsip Fasilitatif Tahun 2012 Hingga 2018

featured-img

RASIKAFM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah memusnahkan ratusan arsip fisik fasilitatif tahun 2012 hingga 2018.

Diketahui, sebanyak 435 arsip yang sudah habis masa retensinya di Divisi Administrasi, dalam hal ini Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan kantor wilayah, Selasa (5/10/2021).

Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Dani Satria.

Yuspahruddin mengatakan, kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan upaya Kantor Wilayah untuk mengatasi bertumpuknya arsip yang tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya.

“Mengelola arsip adalah hal-hal yang sangat penting bukan hanya pejabat fungsional arsiparis, tetapi kita semua ini harusnya ikut serta untuk bisa mengelola arsip dengan baik. Oleh karena itu sedemikian rupa pentingnya arsip itu jangan sampai menumpuk,” ujarnya seperti rilis yang diterima RASIKAFM Rabu (6/10/2021).

“Apabila semua arsip dibiarkan saja tanpa ada penataan arsip dan tidak ada masa simpannya, maka arsip akan terus menerus disimpan dan ketika kita membutuhkannya akan mengalami kesulitan dalam pencariannya,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Biro Umum Kemenkumham RI, Dani Satria mengapresiasi digelarnya pemusnahan arsip fasilitatif ini. Apalagi kegiatan tersebut juga tertuang dalam peraturan Menteri Hukum dan Ham.

“Sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” imbuhnya.

Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
Sebanyak 12 gunungan hasil bumi dikirab warga RW 04 Kelurahan Tegalrejo, Kota Salatiga, dalam tradisi Grebeg Malam 1 Sura menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Kegiatan yang digelar sebagai wujud syukur kepada Tuhan ini diisi doa bersama dan kirab gunungan yang melambangkan harapan akan kesehatan, keberkahan, kelimpahan rezeki, serta kerukunan bagi masyarakat.
Arak Gunungan, Warga Tegalrejo Salatiga Berharap dapat Berkah
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.
Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

BACA JUGA :

Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
Sebanyak 12 gunungan hasil bumi dikirab warga RW 04 Kelurahan Tegalrejo, Kota Salatiga, dalam tradisi Grebeg Malam 1 Sura menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Kegiatan yang digelar sebagai wujud syukur kepada Tuhan ini diisi doa bersama dan kirab gunungan yang melambangkan harapan akan kesehatan, keberkahan, kelimpahan rezeki, serta kerukunan bagi masyarakat.
Arak Gunungan, Warga Tegalrejo Salatiga Berharap dapat Berkah
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.
Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan
Sebanyak 11.800 peserta dari sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan organisasi masyarakat memeriahkan Pawai Taaruf Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kota Salatiga, Selasa (16/6/2026). Kegiatan yang disambut Wali Kota Salatiga Robby Hernawan ini digelar untuk memperkuat syiar Islam, kebersamaan, dan toleransi melalui pawai dengan beragam atribut, kendaraan hias, serta penampilan seni Islami yang menyedot antusiasme warga.
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Taaruf Tahun Baru Islam di Salatiga
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah