[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ragam

Cegah Penularan Covid, PP Getasan Bagi Masker di Lokasi Wisata dan Pasar
Ketua MPC PP Budi Prasetyono SH saat menyerahkan surat surat mobil Ambulance kepada pengurus DPC PP kecamatan Getasan. https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/15-18-1.mp3 RASIKAFM – Ratusan...
Bangun Rumah, Warga Sidomukti Temukan Arca
Arca Agastya ditemukan oleh warga Sidomukti, Bandungan saat hendak membangun rumah beberapa waktu lalu. (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/06-16-1.mp3 UNGARAN – Sebongkah...
Pegiat Lingkungan Asal Blora Berjalan Kaki 5 Hari Temui Ganjar Sampaikan Pencemaran Limbah
Seorang pegiat lingkungan asal Blora, Lilik Yuliantoro (30), nekat berjalan kaki Rembang-Semarang untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.RASIKAFM – Seorang pegiat lingkungan asal Blora,...
Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama
Agus sehana saat berkoordinasi dengan kades Sruwen Tengaran soal penagihan pajak bagi warganya RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat...
Antisipasi Banjir, Kelompok Tani Kendal Keruk Saluran Irigasi
Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) melakukan pengerukan saluran irigasi di depan rumah dinas bupati Kendal /Pemkab Kendal/ https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/19-16-2.mp3 RASIKAFM –...
Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, di Mapolsek Demak, Senin (11/1/2021). Foto/ISTRASIKAFM , DEMAK – Polres Demak, Jawa Tengah, melimpahkan kasus S (36), seorang ibu yang dipolisikan...
Agus Dwi Budiono Nahkodai Prokompin Salatiga
Sertijab Prokompin Kota SalatigaTUNTANG – Rasika FM. Agus Dwi Budiono S.Sos. akhirnya menggantikan Rahadi Prasetya sebagai kepala Prokompin. Sedangkan Rahardi menduduki jabatan baru yakni sebagai...
PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Akan Lakukan Operasi Yustisi Gabungan
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-17-2.mp3 RASIKAFM – Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan Tim Gabungan TNI-Polri...
MUI Jawa Tengah Dukung PSBB dan Prokes Saat Sholat Berjamaah
Ketua MUI Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji (fOTO/Antara) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-17-1.mp3 RASIKAFM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan...
Amankan Tahun Baru, Jajaran Ditlantas Polda Jaga Exit Tingkir Salatiga
Foto:/Rief RASIKAFM – Sebagai langkah antisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun baru 2021 jajaran Ditlantas Polda Jateng mengamankan sekaligus mengatur lalin di gerbang Exit Tol tingkir kamis...
Muat Lebih

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan