RASIKAFM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengimbau umat Muslim tetap melakukan protokol kesehatan saat shalat berjamaah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Ketua MUI Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji mengaku sangat setuju dengan pelaksanaan PSBB karena memang penyebaran COVID-19 tidak bisa diprediksi . Menurutnya umat Islam di Jateng juga tidak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah. Selain itu, takmir masjid sudah melaksanakan anjuran menjaga jarak, memakai master, dan mencuci tangan. MUI Jateng juga mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada seluruh umat Muslim terkait hal itu dengan menggandeng jajaran kantor urusan agama di pelosok daerah.
Seperti diketahui, Pemprov Jateng siap menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. Pengetatan yang dimaksud itu bisa disebut PSBB atau pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait jumlah COVID-19.