URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Hasil Barito Putera vs PSIS Semarang dalam laga pekan kedelapan Liga 1 2021 menempatkan Laskar Mahesa Jenar di puncak klasemen sementara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Taklukkan Barito Putera, Laskar Mahesa Jenar Menang 1-0

Taklukkan Barito Putera, Laskar Mahesa Jenar Menang 1-0

Taklukkan Barito Putera, Laskar Mahesa Jenar Menang 1-0

featured-img

Dikutip dari: kompas.com

Hasil Barito Putera vs PSIS Semarang dalam laga pekan kedelapan Liga 1 2021 menempatkan Laskar Mahesa Jenar di puncak klasemen sementara.

Pertandingan Barito Putera vs PSIS yang digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, raihan 18 poin dari delapan pertandingan yang sudah mereka lalui. Akan tetapi, posisi tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu belum aman. PSIS bisa saja tergusur oleh Bhayangkara FC yang mengekor di peringkat kedua dan baru memainkan laga pekan kedelapan dengan melawan Bali United pada Sabtu (23/10/2021)

[irp posts=”27413″ name=”Pertandingan Liga 1 Barito Putera vs PSIS Semarang: Duel Para Wonderkid”]

Jalannya laga Barito Putera vs PSIS Menghadapi tim penghuni zona degrasi, PSIS Semarang sempat dibuat kesulitan mencetak gol. Tim asuhan Ian Andrew Gillan itu dilanda kebuntuan di sepanjang babak pertama. Pada menit kedua, PSIS Semarang sebenarnya langsung memberikan ancaman yang berbahaya ke gawang Barito putera.

Riyan Ardiyansyah berhasil mencuri bola dari pemain Barito Putera, lalu mengirimkan umpan yang disambut Septian David Maulana. Sontekan dari Septian David Maulana masih berada tipis di pojok atas kanan gawang Barito Putera. Septian David kembali menjadi momok bagi Barito Putera pada menit kedelapan. Beruntung, tendangan bebas yang dieksekusi Septian David masih diamankan Adhitya Harlan.

Pada menit ke-17, aksi Bagas Kaffa yang menusuk ke area pertahanan PSIS Semarang terpaksa dilanggar Rio Saputro. Bagas Kaffa dijatuhkan di dalam kotak penalti. Namun, wasit Bachrul Ulum yang memimpin jalannya pertandingan hanya memberikan tendangan bebas untuk Barito Putera setelah berkomunikasi dengan asisten wasit.

Pemain Barito Putera sempat memprotes keputusan wasit, tetapi tidak berbuah hasil. Kesempatan tendangan bebas itu belum mampu dimaksimalkan Barito Putera. Memasuki menit ke-25, Buyung Ismu melakukan tendangan spekulasi dari jarak yang cukup jauh.

Usaha dari Buyung Ismu masih berada tipis di atas mistar gawang PSIS Semarang yang dikawal Joko Ribowo. Frendi Saputra mengejutkan Adhitya Harlan dengan sepakan keras terukur di menit ke-32. Namun, Adhitya Harlan dengan sigap menghalau bola sehingga tidak ada gol yang tercipta. Babak pertama laga Barito Putera vs PSIS pun berakhir dengan skor kacamata.

Gol yang dinantikan PSIS baru bisa tercipta ketika pertandingan babak kedua tinggal menyisakan tujuh menit di waktu normal. Jonathan Cantillana tampil sebagai pahlawan kemenangan PSIS seusai membobol gawang Barito Putera dengan memanfaatkan assist yang dikirim Komarodin. Gol Jonathan Cantillana pun menutup laga Barito Puter vs PSIS dengan skor 0-1 untuk kemenangan Laskas Mahesa Jenar.

Dikutip dari: kompas.com

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut