URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

featured-img
Kost Anugerah yang berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat. Tempat tersebut dinilai disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

RASIKAFM – Aktivitas para penghuni Kost Anugerah yanh berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat.

Mulai dari suara keras dari musik hingga diduga disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

Diketahui ketiga pengelola tersebut bernama Maisun, Agus dan Yuli yang bekerja menjaga tempat yang baru dibuka empat bulan itu.

Noviar ketua RT setempat menjelaskan awal mula ia tidak percaya bahwa kos-kosan itu dijadikan sebagai tempat untuk berbuat maksiat oleh para penyewa kamar maupun pengelola kos-kosan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, dugaan warga setempat terbukti dengan ditemukannya pasangan yang bukan resmi saat dilakukan penggerebekan oleh warga pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah banyak warga melakukan pengaduan yang disertakan dengan bukti ada pemuda pemudi yang keluar masuk dari pagi sampai malam lama kelamaan warga tau,” katanya kepada RASIKAFM saat mediasi oleh pemilik Kos di Balai Kelurahan Palebon Rabu (18/8/2021).

“Dan terbukti saat penggerebekan ditemukan pasangan yang tidak resmi yang ngakunya sudah tunangan tapi satu KTP sudah nikah dan satunya belum kan itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

Akhirnya, kata dia, penyewa kos itu mengakui telah menyewa tempat itu dari pengelola kos dengan harga Rp. 100 ribu dengan durasi 2 jam.

“Akhirnya memicu warga semakin percaya bahwa kos-kosan itu memang dijadikan tempat untuk semacam itu (mesum),” ujarnya.

Apalagi, lanjut Noviar, menurut informasi dari warga, dalam beberapa bulan ini, banyak sekali pengunjung asing yang datang ke kos-kosan tersebut.

“Awalnya gak ada masalah. Dari bulan puasa kemarin infonya dia buka dalam bulanan. Kalau ditanya ngakunya kos bulanan, tapi semakin kesini semakin banyak pengaduan. Dan ternyata dia (pengelola) buka jam-jaman itu,” tuturnya.

Karena merasa resah dan terganggu, warga setempat akhirnya meminta kepada Pemilik Kos lewat pengelola agar bisa dilakukan mediasi.

Namun, setelah ditelusuri, amanah yang diberikan oleh warga itu tidak sampai kepada pemilik Kos yang diketahui sedang tinggal dan bekerja di Jakarta.

“Karena infonya pemilik di Jakarta. Kita juga baru tau, bahwa informasi saya ke Pemilik tidak tersampaikan begitupun sebaliknya. Istilahnya berhenti di pengelola, jadi pengelola kalau ditanya sudah aman informasi sudah disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Kos Oshel menegaskan setalah mendengar ini, tiga karyawannya itu langsung dipecat karena sudah merugikan aset pribadinya.

“Saya gak mau memperpanjang itu. Biar saya yang selesaikan baik-baik dengan warga dan Kelurahan Palebon,” tuturnya.

“Ndausah (tidak dipolisikan) saya sudah rela hati biar saya yang ngadepin ini semua. Karena memang ini murni salah saya yang terlalu memasrahkan kepada orang lain,” tambahnya.

Dia mengaku awalnya memang sudah curiga kepada pihak pengelola yang menjadikan aset pribadinya sebagai penyewaan tempat berbuat mesum.

Karena curiga, akhirnya dia membeli seperangkat alat CCTV untuk memantau aktivitas para penghuni kos dan tak terkecuali ketiga pengelola tersebut.

“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah membeli seperangkat CCTV. Namun karena saya kena Covid yang kedua kalinya saya harus isolasi mandiri dulu. Baru selesai isoman saya pasang CCTV nya,” ucapnya.

Namun, kata dia, setelah CCTV yang ia pasang untuk memantau itu, sering sekali tidak berfungsi dan mati pada jam-jam malam hari.

“Jam 8 (malam) keatas. Setelah ini selesai (penggerebekan) CCTV saya tidak ada masalah sama sekali itu yang terjadi yang saya monitor di handphone,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Palebon Suwardi menerangkan, dari hasil mediasi, Pihak pemilik kos harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian ini dihadapan RT dan RW.

Apalagi, kata dia, pemilik kos juga tidak mempunyai surat izin pembangunan dan surat izin usaha sehingga harus mengurus itu terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Izin usaha kecil kan kos git sama izin bangunan ternyata belum ada. Setelah keluar izin itupun tidak segampang itu, saya minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri