URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

featured-img
Kost Anugerah yang berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat. Tempat tersebut dinilai disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

RASIKAFM – Aktivitas para penghuni Kost Anugerah yanh berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat.

Mulai dari suara keras dari musik hingga diduga disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

Diketahui ketiga pengelola tersebut bernama Maisun, Agus dan Yuli yang bekerja menjaga tempat yang baru dibuka empat bulan itu.

Noviar ketua RT setempat menjelaskan awal mula ia tidak percaya bahwa kos-kosan itu dijadikan sebagai tempat untuk berbuat maksiat oleh para penyewa kamar maupun pengelola kos-kosan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, dugaan warga setempat terbukti dengan ditemukannya pasangan yang bukan resmi saat dilakukan penggerebekan oleh warga pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah banyak warga melakukan pengaduan yang disertakan dengan bukti ada pemuda pemudi yang keluar masuk dari pagi sampai malam lama kelamaan warga tau,” katanya kepada RASIKAFM saat mediasi oleh pemilik Kos di Balai Kelurahan Palebon Rabu (18/8/2021).

“Dan terbukti saat penggerebekan ditemukan pasangan yang tidak resmi yang ngakunya sudah tunangan tapi satu KTP sudah nikah dan satunya belum kan itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

Akhirnya, kata dia, penyewa kos itu mengakui telah menyewa tempat itu dari pengelola kos dengan harga Rp. 100 ribu dengan durasi 2 jam.

“Akhirnya memicu warga semakin percaya bahwa kos-kosan itu memang dijadikan tempat untuk semacam itu (mesum),” ujarnya.

Apalagi, lanjut Noviar, menurut informasi dari warga, dalam beberapa bulan ini, banyak sekali pengunjung asing yang datang ke kos-kosan tersebut.

“Awalnya gak ada masalah. Dari bulan puasa kemarin infonya dia buka dalam bulanan. Kalau ditanya ngakunya kos bulanan, tapi semakin kesini semakin banyak pengaduan. Dan ternyata dia (pengelola) buka jam-jaman itu,” tuturnya.

Karena merasa resah dan terganggu, warga setempat akhirnya meminta kepada Pemilik Kos lewat pengelola agar bisa dilakukan mediasi.

Namun, setelah ditelusuri, amanah yang diberikan oleh warga itu tidak sampai kepada pemilik Kos yang diketahui sedang tinggal dan bekerja di Jakarta.

“Karena infonya pemilik di Jakarta. Kita juga baru tau, bahwa informasi saya ke Pemilik tidak tersampaikan begitupun sebaliknya. Istilahnya berhenti di pengelola, jadi pengelola kalau ditanya sudah aman informasi sudah disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Kos Oshel menegaskan setalah mendengar ini, tiga karyawannya itu langsung dipecat karena sudah merugikan aset pribadinya.

“Saya gak mau memperpanjang itu. Biar saya yang selesaikan baik-baik dengan warga dan Kelurahan Palebon,” tuturnya.

“Ndausah (tidak dipolisikan) saya sudah rela hati biar saya yang ngadepin ini semua. Karena memang ini murni salah saya yang terlalu memasrahkan kepada orang lain,” tambahnya.

Dia mengaku awalnya memang sudah curiga kepada pihak pengelola yang menjadikan aset pribadinya sebagai penyewaan tempat berbuat mesum.

Karena curiga, akhirnya dia membeli seperangkat alat CCTV untuk memantau aktivitas para penghuni kos dan tak terkecuali ketiga pengelola tersebut.

“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah membeli seperangkat CCTV. Namun karena saya kena Covid yang kedua kalinya saya harus isolasi mandiri dulu. Baru selesai isoman saya pasang CCTV nya,” ucapnya.

Namun, kata dia, setelah CCTV yang ia pasang untuk memantau itu, sering sekali tidak berfungsi dan mati pada jam-jam malam hari.

“Jam 8 (malam) keatas. Setelah ini selesai (penggerebekan) CCTV saya tidak ada masalah sama sekali itu yang terjadi yang saya monitor di handphone,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Palebon Suwardi menerangkan, dari hasil mediasi, Pihak pemilik kos harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian ini dihadapan RT dan RW.

Apalagi, kata dia, pemilik kos juga tidak mempunyai surat izin pembangunan dan surat izin usaha sehingga harus mengurus itu terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Izin usaha kecil kan kos git sama izin bangunan ternyata belum ada. Setelah keluar izin itupun tidak segampang itu, saya minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target