URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Featured Image
Kost Anugerah yang berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat. Tempat tersebut dinilai disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

RASIKAFM – Aktivitas para penghuni Kost Anugerah yanh berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat.

Mulai dari suara keras dari musik hingga diduga disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

Diketahui ketiga pengelola tersebut bernama Maisun, Agus dan Yuli yang bekerja menjaga tempat yang baru dibuka empat bulan itu.

Noviar ketua RT setempat menjelaskan awal mula ia tidak percaya bahwa kos-kosan itu dijadikan sebagai tempat untuk berbuat maksiat oleh para penyewa kamar maupun pengelola kos-kosan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, dugaan warga setempat terbukti dengan ditemukannya pasangan yang bukan resmi saat dilakukan penggerebekan oleh warga pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah banyak warga melakukan pengaduan yang disertakan dengan bukti ada pemuda pemudi yang keluar masuk dari pagi sampai malam lama kelamaan warga tau,” katanya kepada RASIKAFM saat mediasi oleh pemilik Kos di Balai Kelurahan Palebon Rabu (18/8/2021).

“Dan terbukti saat penggerebekan ditemukan pasangan yang tidak resmi yang ngakunya sudah tunangan tapi satu KTP sudah nikah dan satunya belum kan itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

Akhirnya, kata dia, penyewa kos itu mengakui telah menyewa tempat itu dari pengelola kos dengan harga Rp. 100 ribu dengan durasi 2 jam.

“Akhirnya memicu warga semakin percaya bahwa kos-kosan itu memang dijadikan tempat untuk semacam itu (mesum),” ujarnya.

Apalagi, lanjut Noviar, menurut informasi dari warga, dalam beberapa bulan ini, banyak sekali pengunjung asing yang datang ke kos-kosan tersebut.

“Awalnya gak ada masalah. Dari bulan puasa kemarin infonya dia buka dalam bulanan. Kalau ditanya ngakunya kos bulanan, tapi semakin kesini semakin banyak pengaduan. Dan ternyata dia (pengelola) buka jam-jaman itu,” tuturnya.

Karena merasa resah dan terganggu, warga setempat akhirnya meminta kepada Pemilik Kos lewat pengelola agar bisa dilakukan mediasi.

Namun, setelah ditelusuri, amanah yang diberikan oleh warga itu tidak sampai kepada pemilik Kos yang diketahui sedang tinggal dan bekerja di Jakarta.

“Karena infonya pemilik di Jakarta. Kita juga baru tau, bahwa informasi saya ke Pemilik tidak tersampaikan begitupun sebaliknya. Istilahnya berhenti di pengelola, jadi pengelola kalau ditanya sudah aman informasi sudah disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Kos Oshel menegaskan setalah mendengar ini, tiga karyawannya itu langsung dipecat karena sudah merugikan aset pribadinya.

“Saya gak mau memperpanjang itu. Biar saya yang selesaikan baik-baik dengan warga dan Kelurahan Palebon,” tuturnya.

“Ndausah (tidak dipolisikan) saya sudah rela hati biar saya yang ngadepin ini semua. Karena memang ini murni salah saya yang terlalu memasrahkan kepada orang lain,” tambahnya.

Dia mengaku awalnya memang sudah curiga kepada pihak pengelola yang menjadikan aset pribadinya sebagai penyewaan tempat berbuat mesum.

Karena curiga, akhirnya dia membeli seperangkat alat CCTV untuk memantau aktivitas para penghuni kos dan tak terkecuali ketiga pengelola tersebut.

“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah membeli seperangkat CCTV. Namun karena saya kena Covid yang kedua kalinya saya harus isolasi mandiri dulu. Baru selesai isoman saya pasang CCTV nya,” ucapnya.

Namun, kata dia, setelah CCTV yang ia pasang untuk memantau itu, sering sekali tidak berfungsi dan mati pada jam-jam malam hari.

“Jam 8 (malam) keatas. Setelah ini selesai (penggerebekan) CCTV saya tidak ada masalah sama sekali itu yang terjadi yang saya monitor di handphone,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Palebon Suwardi menerangkan, dari hasil mediasi, Pihak pemilik kos harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian ini dihadapan RT dan RW.

Apalagi, kata dia, pemilik kos juga tidak mempunyai surat izin pembangunan dan surat izin usaha sehingga harus mengurus itu terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Izin usaha kecil kan kos git sama izin bangunan ternyata belum ada. Setelah keluar izin itupun tidak segampang itu, saya minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan di Dusun Berjan, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan menjadi tuan rumah pelantikan Idarah Aliyah Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) masa khidmah 2025–2030 pada 7–8 Juli 2025. Pelantikan ini dipimpin oleh KH Ali Masykur Musa dan akan dihadiri langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Mengenal Pesantren An-Nawawi, Tempat Berlangsungnya Proses Pelantikan JATMAN 2025-2030

INFOGRAFIS

TERKINI

Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.
Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari,...
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26...
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).