URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Featured Image
Kost Anugerah yang berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat. Tempat tersebut dinilai disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

RASIKAFM – Aktivitas para penghuni Kost Anugerah yanh berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat.

Mulai dari suara keras dari musik hingga diduga disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

Diketahui ketiga pengelola tersebut bernama Maisun, Agus dan Yuli yang bekerja menjaga tempat yang baru dibuka empat bulan itu.

Noviar ketua RT setempat menjelaskan awal mula ia tidak percaya bahwa kos-kosan itu dijadikan sebagai tempat untuk berbuat maksiat oleh para penyewa kamar maupun pengelola kos-kosan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, dugaan warga setempat terbukti dengan ditemukannya pasangan yang bukan resmi saat dilakukan penggerebekan oleh warga pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah banyak warga melakukan pengaduan yang disertakan dengan bukti ada pemuda pemudi yang keluar masuk dari pagi sampai malam lama kelamaan warga tau,” katanya kepada RASIKAFM saat mediasi oleh pemilik Kos di Balai Kelurahan Palebon Rabu (18/8/2021).

“Dan terbukti saat penggerebekan ditemukan pasangan yang tidak resmi yang ngakunya sudah tunangan tapi satu KTP sudah nikah dan satunya belum kan itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

Akhirnya, kata dia, penyewa kos itu mengakui telah menyewa tempat itu dari pengelola kos dengan harga Rp. 100 ribu dengan durasi 2 jam.

“Akhirnya memicu warga semakin percaya bahwa kos-kosan itu memang dijadikan tempat untuk semacam itu (mesum),” ujarnya.

Apalagi, lanjut Noviar, menurut informasi dari warga, dalam beberapa bulan ini, banyak sekali pengunjung asing yang datang ke kos-kosan tersebut.

“Awalnya gak ada masalah. Dari bulan puasa kemarin infonya dia buka dalam bulanan. Kalau ditanya ngakunya kos bulanan, tapi semakin kesini semakin banyak pengaduan. Dan ternyata dia (pengelola) buka jam-jaman itu,” tuturnya.

Karena merasa resah dan terganggu, warga setempat akhirnya meminta kepada Pemilik Kos lewat pengelola agar bisa dilakukan mediasi.

Namun, setelah ditelusuri, amanah yang diberikan oleh warga itu tidak sampai kepada pemilik Kos yang diketahui sedang tinggal dan bekerja di Jakarta.

“Karena infonya pemilik di Jakarta. Kita juga baru tau, bahwa informasi saya ke Pemilik tidak tersampaikan begitupun sebaliknya. Istilahnya berhenti di pengelola, jadi pengelola kalau ditanya sudah aman informasi sudah disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Kos Oshel menegaskan setalah mendengar ini, tiga karyawannya itu langsung dipecat karena sudah merugikan aset pribadinya.

“Saya gak mau memperpanjang itu. Biar saya yang selesaikan baik-baik dengan warga dan Kelurahan Palebon,” tuturnya.

“Ndausah (tidak dipolisikan) saya sudah rela hati biar saya yang ngadepin ini semua. Karena memang ini murni salah saya yang terlalu memasrahkan kepada orang lain,” tambahnya.

Dia mengaku awalnya memang sudah curiga kepada pihak pengelola yang menjadikan aset pribadinya sebagai penyewaan tempat berbuat mesum.

Karena curiga, akhirnya dia membeli seperangkat alat CCTV untuk memantau aktivitas para penghuni kos dan tak terkecuali ketiga pengelola tersebut.

“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah membeli seperangkat CCTV. Namun karena saya kena Covid yang kedua kalinya saya harus isolasi mandiri dulu. Baru selesai isoman saya pasang CCTV nya,” ucapnya.

Namun, kata dia, setelah CCTV yang ia pasang untuk memantau itu, sering sekali tidak berfungsi dan mati pada jam-jam malam hari.

“Jam 8 (malam) keatas. Setelah ini selesai (penggerebekan) CCTV saya tidak ada masalah sama sekali itu yang terjadi yang saya monitor di handphone,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Palebon Suwardi menerangkan, dari hasil mediasi, Pihak pemilik kos harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian ini dihadapan RT dan RW.

Apalagi, kata dia, pemilik kos juga tidak mempunyai surat izin pembangunan dan surat izin usaha sehingga harus mengurus itu terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Izin usaha kecil kan kos git sama izin bangunan ternyata belum ada. Setelah keluar izin itupun tidak segampang itu, saya minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429

INFOGRAFIS

TERKINI

Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno (35), warga setempat, saat mencari rumput dan mencium bau menyengat yang sudah tercium sejak dua hari sebelumnya.
Cari Rumput Pakan Ternak, Warga Tuntang Temukan Jenazah dalam Sumur
Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno...
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penataan dan perbaikan jaringan Fiber Optik, khususnya oleh tim Serpo Wonosobo pada jaringan distribusi Iconnet, sebagai bagian dari komitmen...
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Komunitas Soramata di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menciptakan inovasi batik pelindung sinar ultraviolet (UV) sebagai respons terhadap isu lingkungan dan meningkatnya suhu global, yang diperkenalkan pada...
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali...
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng...
Muat Lebih

POPULER

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Perumda BPR Bank Salatiga menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-28 di Kantor Pusat Bank Salatiga pada Rabu, 11 Juni 2026, yang dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Direktur Utama Dartho Supriyadi, dan jajaran pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Kota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Salatiga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
HUT ke 28 Bank Salatiga, Robby sebut Tantangan Bank Kedepan Semakin Banyak
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).