KABAR RASIKA

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatanpun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).

“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan diantaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Laras Asri Resort & Spa Salatiga menggelar terapi tusuk jarum gratis pada Kamis (29/10/2026) untuk memperingati HUT soft opening ke-22. Kegiatan bersama Mbah Rudal Sutrisno dan sejumlah praktisi tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Merbabu Meeting Room dan terbuka bagi masyarakat dengan jumlah peserta terbatas.
Mbah Rudal Sutrisno Gelar Pengobatan Tusuk Jarum Gratis di Laras Asri Salatiga
Laras Asri Resort & Spa Salatiga menggelar terapi tusuk jarum gratis pada Kamis (29/10/2026) untuk memperingati HUT soft opening ke-22. Kegiatan bersama Mbah Rudal Sutrisno dan sejumlah praktisi tersebut...
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal...
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik dinilai berpotensi menjadi alternatif sepeda motor untuk mendukung konektivitas perkotaan, perdesaan, hingga kawasan kepulauan. Moda ini memiliki...
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga karena barang kerap hilang mulai terjawab. Pria berinisial MY, 48, yang diduga berkaitan dengan serangkaian pencurian di lingkungan kampus, kembali datang ke kampus dan langsung diciduk satpam, Selasa (6.10.2026). MY, warga Ngumbulan, Candimulyo, Kedu, diduga telah beraksi selama dua bulan terakhir. Sasarannya beragam, mulai helm, sandal, sepatu yang ditinggal di masjid hingga barang berharga lainnya. Kedatangan MY pada Selasa itu langsung membuat petugas keamanan bergerak. Ciri-ciri pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang digunakannya sudah masuk dalam data pencarian keamanan kampus. MY diketahui masuk melalui gerbang samping Gedung FEBI UIN Salatiga. Petugas kemudian membuntutinya. Bukannya segera keluar, MY malah berkeliling ke sejumlah titik parkir sebelum bergerak menuju masjid. “Salah satu satpam melihat dia masuk lagi. Karena ciri dan plat motornya sudah masuk data pencarian, kemudian kami buntuti. Ternyata mengarah ke masjid,” kata Arnold, petugas keamanan UIN Salatiga. Petugas langsung mengamankan MY dan membawanya ke pos keamanan. Sejumlah mahasiswa yang mengetahui penangkapan tersebut ikut geram. Sebab, aksi kehilangan barang disebut telah cukup meresahkan. Ironisnya, barang yang diduga hasil curian juga disebut dijual jauh di bawah harga pasaran. Helm yang nilai barunya sekitar Rp1 juta, misalnya, diduga dijual melalui media sosial hanya sekitar Rp200 ribu. Dalam menjalankan aksinya, MY disebut selalu menggunakan sepeda motor. Ia diduga berkeliling kampus untuk mencari barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Setelah diamankan, pihak keamanan UIN Salatiga menyerahkan MY kepada aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat. Polisi kini akan mendalami dugaan keterlibatan MY dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan kampus.
Kerap Curi Helm, Warga Kedu Ditangkap Satpam UIN Salatiga
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga akibat sejumlah barang hilang mulai terungkap setelah MY (48), warga Kedu, diamankan petugas keamanan kampus pada Selasa (6/10/2026). MY diduga berkaitan dengan serangkaian...
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026). Ia menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran dan dinyatakan panitia memenuhi kelengkapan administrasi.
Apung, Kadus Krajan 2 Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bener
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]