Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatanpun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).
“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan diantaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron.
Ghufron mengungkapkan, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.
“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto.