URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatanpun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

featured-img

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS, sebagai berikut :

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama :

A. Kategori Puskesmas :
1. Puskesmas Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur
2. Puskesmas Temon I, Kabupaten Kulon Progo
3. Puskesmas Plaju, Kota Palembang

B. Kategori Klinik Pratama :
1. Klinik Citra Media 2, Kota Medan
2. Klinik Mercubaktijaya, Kota Padang
3. Klinik Amalia, Kabupaten Muara Enim

C. Kategori Dokter Praktik Perorangan :
1. Dr. Mutiara Dian Puspita Rini, Kabupaten Kudus
2. Dr. Wiyogo, Kota Medan
3. Dr. Fauzul Wildan Suaidi, Kota Batu

D. Kategori Dokter Gigi :
1. Drg. Suhodo, Kabupaten Temanggung
2. Drg. Anjar Ariansyah Sejati, Kota Jayapura
3. Drg. Juniati Bandaso, Kabupaten Toraja
e. Kategori RS D Pratama :
1. RSP Gerbang Sehat Mahalu, Kabupaten Mahakam Ulu
2. RSUD Pratama Reda Bolo – Kabupaten Sumba Baray Daya
3. RS D Pratama Kabupaten Nias Utara, Kabutapen Nias Utara

Rumah Sakit :

A. Kategori RS Tipe A :
1. RSU Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto, DKI Jakarta
2. RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
3. RS Jiwa Tampan, Pekanbaru

B. Kategori RS Tipe B :
1. RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur
2. RSUD Budhi Asih, DKI Jakarta
3. RSUD Dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat

C. Kategori RS Tipe C :
1. RSU Pamanukan Medical Center, Jawa Barat
2. RSU Islam Kustati, Jawa Tengah
3. RSUD Dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat

D. Kategori RS Tipe D :
1. RS Islam Aisyiyah Nganjuk, Jawa Timur
2. RS PKU Muhammadiyah Sragen, Jawa Tengah
3. RSU Permata Blora, Jawa Tengah

E. Kategori Khusus
1. Kategori Presentasi Terbaik – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
2. Kategori Kerjasama Terbaru – RS Provita Jayapura

Pages ( 3 of 3 ): « Sebelum12 3

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar