URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam hasil perkembangan pemeriksaan autopsi, kepolisian menemukan temuan baru pada tubuh para korban. Dari sample yang diambil, ternyata selain Arsenik kepolisian menemukan Sianida pada organ tubuh para korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Kepolisian dari Polresta Magelang dan Polda Jateng terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab tiga korban pembunuhan dengan cara diracun di Kabupaten Magelang.

Ketiga korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama). Sedangkan tersangka pembunuhan yakni adalah anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik Dhea yang bernama Dhio Daffa.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dalam hasil perkembangan pemeriksaan autopsi, kepolisian menemukan temuan baru pada tubuh para korban. Dari sample yang diambil, ternyata selain Arsenik kepolisian menemukan Sianida pada organ tubuh para korban.

“Perkembangan terbaru dari hasil autopsi yang disampaikan oleh ibu Kabiddokes Polda Jateng yang kemarin telah memimpin dan mengambil sample yang ada di dalam organ tubuh di bagian lambung korban yang meninggal ternyata diketemukan zat lain yakni zat yang bergolongan Sianida. Tidak hanya Arsenik, yang kemarin kan sempat disampaikan yang bersangkutan menggunakan Arsenik ternyata yang kita ketemukan di dalam organ tubuh samplenya adalah golongan Sianida,” ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Sajarod menjelaskan, temuan baru ini sesuai dengan hasil pemeriksaan olah tempat kejadian (TKP) yang dilakukan oleh Tim Inafis maupun Labfor. Sedangkan untuk Arsenik, Dhio memang menggunakan jenis racun itu pada percobaan pembunuhan yang pertama namun tidak menimbulkan kematian terhadap korban.

“Ini juga sesuai dengan hasil olah TKP, kemarin kita temukan ada satu botol sisa yang mengandung Sianida. Ini kita juga kemarin sudah cek lab dan hasilnya juga sama itu Sianida,” terangnya.

“Dan untuk zat kimia atau Arsenik tersebut digunakan pada saat eprcobaan pembunuhan pada Rabu (23/11) kemarin yang dicampurkan pada minuman es dawet,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sajarod mengatakan racun yang digunakan tersangka untuk membunuh keluarganya sendiri dibeli melalui online. Dua jenis racun itu dibeli dengan waktu yang berbeda.

“Jadi ternyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yang ada kami cek kemarin yang bersangkutan (Dhio) membeli dua zat kimia satu adalah golongan Sianida sebanyak 100 gram kedua adalah Arsenik sejumlah 10 gram. Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang dan masing-masing barang itu 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu,” bebernya.

Kemudian karena menggunakan Arsenik tidak membuat para korban meninggal, lalu Dhio mengulangi aksinya itu dengan memakai Sianida. Menurut keterangan Dhio, dirinya mencampurkan dua sendok teh Sianida pada minuman korban.

“Rabu Arsenik saja Senin Sianida. Karena hari senin yang diketemukan berdasarkan hasil autopsi di organ tubuh bagian lambung itu adalah Sianida sehingga dimungkinkan yang dicampurkan atau dilarutkan dalam minuman teh yang disediakan dan diminum oleh para korban itu mengandung Sianida,” terangnya.

Saat ini kepolisian masih mendalami dari mana Dhio mendapatkan racun tersebut. Sajarod mengaku akan memproses bilamana ada pihak lain yang berkaitan dengan pembunuhan ini.

“Untuk sementara ini ada 4 saksi yang kita periksa nanti kita akan kembangkan lagi darimana barang tersebut didapat kalau mungkin ada pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini pastinya akan kita proses lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut