URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam hasil perkembangan pemeriksaan autopsi, kepolisian menemukan temuan baru pada tubuh para korban. Dari sample yang diambil, ternyata selain Arsenik kepolisian menemukan Sianida pada organ tubuh para korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

Temuan Baru, Ada Sianida pada Pembunuhan Keluarga di Magelang

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Kepolisian dari Polresta Magelang dan Polda Jateng terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab tiga korban pembunuhan dengan cara diracun di Kabupaten Magelang.

Ketiga korban itu merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama). Sedangkan tersangka pembunuhan yakni adalah anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri atau adik Dhea yang bernama Dhio Daffa.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dalam hasil perkembangan pemeriksaan autopsi, kepolisian menemukan temuan baru pada tubuh para korban. Dari sample yang diambil, ternyata selain Arsenik kepolisian menemukan Sianida pada organ tubuh para korban.

“Perkembangan terbaru dari hasil autopsi yang disampaikan oleh ibu Kabiddokes Polda Jateng yang kemarin telah memimpin dan mengambil sample yang ada di dalam organ tubuh di bagian lambung korban yang meninggal ternyata diketemukan zat lain yakni zat yang bergolongan Sianida. Tidak hanya Arsenik, yang kemarin kan sempat disampaikan yang bersangkutan menggunakan Arsenik ternyata yang kita ketemukan di dalam organ tubuh samplenya adalah golongan Sianida,” ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Sajarod menjelaskan, temuan baru ini sesuai dengan hasil pemeriksaan olah tempat kejadian (TKP) yang dilakukan oleh Tim Inafis maupun Labfor. Sedangkan untuk Arsenik, Dhio memang menggunakan jenis racun itu pada percobaan pembunuhan yang pertama namun tidak menimbulkan kematian terhadap korban.

“Ini juga sesuai dengan hasil olah TKP, kemarin kita temukan ada satu botol sisa yang mengandung Sianida. Ini kita juga kemarin sudah cek lab dan hasilnya juga sama itu Sianida,” terangnya.

“Dan untuk zat kimia atau Arsenik tersebut digunakan pada saat eprcobaan pembunuhan pada Rabu (23/11) kemarin yang dicampurkan pada minuman es dawet,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sajarod mengatakan racun yang digunakan tersangka untuk membunuh keluarganya sendiri dibeli melalui online. Dua jenis racun itu dibeli dengan waktu yang berbeda.

“Jadi ternyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yang ada kami cek kemarin yang bersangkutan (Dhio) membeli dua zat kimia satu adalah golongan Sianida sebanyak 100 gram kedua adalah Arsenik sejumlah 10 gram. Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang dan masing-masing barang itu 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu,” bebernya.

Kemudian karena menggunakan Arsenik tidak membuat para korban meninggal, lalu Dhio mengulangi aksinya itu dengan memakai Sianida. Menurut keterangan Dhio, dirinya mencampurkan dua sendok teh Sianida pada minuman korban.

“Rabu Arsenik saja Senin Sianida. Karena hari senin yang diketemukan berdasarkan hasil autopsi di organ tubuh bagian lambung itu adalah Sianida sehingga dimungkinkan yang dicampurkan atau dilarutkan dalam minuman teh yang disediakan dan diminum oleh para korban itu mengandung Sianida,” terangnya.

Saat ini kepolisian masih mendalami dari mana Dhio mendapatkan racun tersebut. Sajarod mengaku akan memproses bilamana ada pihak lain yang berkaitan dengan pembunuhan ini.

“Untuk sementara ini ada 4 saksi yang kita periksa nanti kita akan kembangkan lagi darimana barang tersebut didapat kalau mungkin ada pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini pastinya akan kita proses lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar