KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Foto: Humas Polres Semarang
Petugas mengevakuasi jenazah Milyanto menggunakan tandu karena sulitnya akses menuju lokasi penemuan, Selasa (19/12/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tergantung di sebuah pohon nangka, Selasa (19/12/2023).

Peristiwa itu kali pertama diketahui oleh Khoiri (63), seorang warga desa setempat saat hendak bercocok tanam di kebun tak jauh dari lokasi penemuan. Kejadian itu segera dilaporkan kepada sejumlah pekerja kebun di sekitar lokasi.

Disampaikan oleh Kapolsek Ungaran AKP Giri Narwantono, sekitar pukul 10.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan dari warga Desa Kawengen perihal penemuan orang gantung diri. Setelah dipastikan, ternyata lokasi penemuan berada di petak 12 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Semarang, masuk Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Semarang, BPBD Kabupaten Semarang, petugas damkar, relawan dan masyarakat untuk menuju ke TKP yang berjarak sekitar hampir 3 kilometer dari Desa Kawengen,” jelasnya di Ungaran, Rabu (20/12/2023).

Petugas yang datang sempat mengalami kesulitan saat hendak melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Pasalnya, kebun yang menjadi lokasi penemuan korban cukup sulit dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau naik sepeda motor trail.

“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak, jenazah bisa dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit dr. Gondo Soewarno Ungaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Hasil pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Semarang, lanjut Giri, korban diketahui bernama Milyanto (58) warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan, sehingga disimpulkan korban meninggal akibat gantung diri.

“Keterangan dari anaknya, korban terlihat terakhir di rumahnya pada Senin (18/12/2023) sekitar jam 08.00 WIB. Lalu keluar rumah sekitar jam 09.00 dan seperti orang linglung, sempat ditanya mau ke mana tapi tidak dijawab,” terangnya.

Dari lokasi penemuan jenazah, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga milik korban, obat sakit maag, baju dan celana yang dikenakan korban. Adapun sepeda milik korban belum diketahui keberadaannya.

“Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak membuat laporan atas kematian korban dan membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]