URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Peristiwa meninggalnya Milyanto (58), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menggemparkan warga Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan tergantung di pohon nangka pada Selasa (19/12/2023). Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Khoiri (63), seorang warga desa, saat sedang bercocok tanam di kebun dekat lokasi penemuan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Terlihat Linglung, Milyanto Akhiri Hidup di Pohon Nangka. Evakuasi Jenazah Terkendala Medan

Petugas mengevakuasi jenazah Milyanto menggunakan tandu karena sulitnya akses menuju lokasi penemuan, Selasa (19/12/2023).

Foto: Humas Polres Semarang

Petugas mengevakuasi jenazah Milyanto menggunakan tandu karena sulitnya akses menuju lokasi penemuan, Selasa (19/12/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tergantung di sebuah pohon nangka, Selasa (19/12/2023).

Peristiwa itu kali pertama diketahui oleh Khoiri (63), seorang warga desa setempat saat hendak bercocok tanam di kebun tak jauh dari lokasi penemuan. Kejadian itu segera dilaporkan kepada sejumlah pekerja kebun di sekitar lokasi.

Disampaikan oleh Kapolsek Ungaran AKP Giri Narwantono, sekitar pukul 10.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan dari warga Desa Kawengen perihal penemuan orang gantung diri. Setelah dipastikan, ternyata lokasi penemuan berada di petak 12 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Semarang, masuk Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Semarang, BPBD Kabupaten Semarang, petugas damkar, relawan dan masyarakat untuk menuju ke TKP yang berjarak sekitar hampir 3 kilometer dari Desa Kawengen,” jelasnya di Ungaran, Rabu (20/12/2023).

Petugas yang datang sempat mengalami kesulitan saat hendak melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Pasalnya, kebun yang menjadi lokasi penemuan korban cukup sulit dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau naik sepeda motor trail.

“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak, jenazah bisa dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit dr. Gondo Soewarno Ungaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Hasil pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Semarang, lanjut Giri, korban diketahui bernama Milyanto (58) warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan, sehingga disimpulkan korban meninggal akibat gantung diri.

“Keterangan dari anaknya, korban terlihat terakhir di rumahnya pada Senin (18/12/2023) sekitar jam 08.00 WIB. Lalu keluar rumah sekitar jam 09.00 dan seperti orang linglung, sempat ditanya mau ke mana tapi tidak dijawab,” terangnya.

Dari lokasi penemuan jenazah, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga milik korban, obat sakit maag, baju dan celana yang dikenakan korban. Adapun sepeda milik korban belum diketahui keberadaannya.

“Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak membuat laporan atas kematian korban dan membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved