URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pakar ekonomi dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membantah klaim bahwa penduduk Kota Salatiga memiliki pengeluaran paling tinggi di Jawa Tengah. Ia menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) kurang valid dan menilai pengeluaran penduduk Salatiga sebenarnya tidak lebih tinggi dari penduduk Kota Semarang. Tingginya pengeluaran penduduk Salatiga, menurutnya, banyak terserap pada sektor pendidikan karena kesadaran masyarakat terhadap pendidikan semakin meningkat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ternyata Warga Salatiga Bukan Terboros di Jateng, Berikut Penjelasan Ekonom UKSW

Ternyata Warga Salatiga Bukan Terboros di Jateng, Berikut Penjelasan Ekonom UKSW

Ternyata Warga Salatiga Bukan Terboros di Jateng, Berikut Penjelasan Ekonom UKSW

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Masyarakat atau penduduk Kota Salatiga belakangan ini disebut-sebut memiliki pengeluaran paling tinggi atau terboros dibandingkan dari daerah lain di Jawa Tengah (Jateng). Meski demikian, hal itu dibantah pakar ekonomi atau ekonomi dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Prof Dr Gatot Sasongko SE, MS.

Seperti dilansir dari solopos.com Gatot menyebut data yang ditampilkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng itu kurang valid saat pengambilan sampel. Ia pun menilai warga yang menjadi bahan sampel kemungkinan baru saja mendapatkan pesangon sehingga konsumsi atau pengeluarannya menjadi besar.[irp posts=”53707″ ]

“Kami duga kurang cermat ambil sampel. Yang diwawancara, yang terambil sampel adalah warga yang habis mendapat pesangon. Konsumsinya menjadi besar,” ujar Gatot Kamis (2/3/2023).

Mengacu pada data BPS Jateng yang dirangkum dalam Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2023, pengeluaran penduduk Salatiga setiap bulannya pada tahun 2022 tergolong paling besar atau terboros dibanding daerah lain di Jateng. Setiap bulan, masyarakat Salatiga menghabiskan biaya mencapai Rp2.394.280, yakni untuk biaya makan Rp858.244 dan kebutuhan atau biaya non-makanan sekitar RP1.536.037.

Angka itu pun lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) Salatiga pada 2023 yang hanya berkisar Rp2.284.179,97 atau 2,28 juta. Bahkan, pengeluaran warga Salatiga setiap bulan ini lebih tinggi dari warga di daerah Kota Semarang yang mencapai RpRp1.973.169 atau Rp1,97 juta, yang memiliki UMK tertinggi di Jateng, yakni Rp3,06 juta.

Gatot pun menilai secara riil konsumsi masyarakat Salatiga sebenarnya tidak lebih tinggi dibandingkan penduduk Kota Semarang. Hal itu dikarenakan pendapatan atau UMK Kota Salatiga masih berada jauh di bawah UMK Kota Semarang.

“Menurut saya [pengeluaran per bulan] di kisaran angka Rp2 juta sampai Rp2,1 juta,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Ekonomi UKSW Salatiga itu.

Meski demikian, angka itu selisihnya sangat tipis dengan UMK Salatiga. Apalagi, menurutnya, saat ini masih banyak UMKM di Salatiga yang membayar gaji karyawan di bawah UMK.

“Saya tidak setuju upah murah, tetapi UMK yang tidak pasti dan terlalu tinggi bisa berdampak pada menurunnya minat investasi di Salatiga. Formula upah perlu ditetapkan dengan memperhatikan berbagai aspek,” terangnya.

Selain itu, Gatot menilai tingginya pengeluaran penduduk Kota Salatiga juga banyak terserap pada sektor pendidikan. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat Salatiga terhadap pendidikan semakin meningkat.

Hal itu juga dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Salatiga yang tertinggi di Jateng, yakni 84,35. Oleh karenanya, ia pun sepakat jika kebijakan terkait anggaran 20% untuk pendidikan tetap dipertahankan melalyi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beberapa beasiswa. “Sehingga kesempatan belajar semakin terbuka terutama masyarakat yg kurang mampu,” jelas dia.

BACA JUGA :

Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved